Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Terdakwa Korupsi Dana Hibah Pemprov dituntut Empat Tahun

Terdakwa Korupsi Dana Hibah Pemprov dituntut Empat Tahun

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 1 Agu 2017
  • visibility 69

PALEMBANG – Dua terdakwa korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2013 dituntut Jaksa Penuntut Umum hukuman empat tahun penjara dan denda 50 juta subsider tiga bulan kurungan.

Terdakwa Laoma L Tobing (Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) dan Ikhwanuddin (mantan Kelapa Kesbangpol) mendengarkan pembacaan tuntutan secara bergantian di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa.

———————————————————————————————————

“Jual Domain Web : ApaKabar.xyz  –  BandaraSilampari.com  –  Baturaja.xyz  –    BukitSulap.com  –  CVPerintis.com  –   DafamLinggau.com  –  EmpatLawang.com  –  KSPLestari.com  –  MediaMusiRawas.com  –  MusirawasEkspres.com  –  OKELinggau.com  –    OKUEkspres.com  –   OKUSelatan.com   #HargaNego : 082372227444″

———————————————————————————————————

Keduanya hanya dituntut dengan uang penggantian kerugian negara yang berbeda, yakni Laoma L Tobing dengan uang pengganti Rp85 juta dan Ikhwanuddin Rp150 juta.

Dua terdakwa ini dijerat JPU dengan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman minimal 1 tahun sesuai dengan dakwaan subsider, sedangkan untuk dakwaan primer yakni Pasal 2 dengan hukuman minimal 4 tahun dinyatakan tidak terbukti.

JPU Tasrifin mengatakan tuntutan yang diajukan ini telah sesuai dengan kesalahan yang dilakukan kedua terdakwa yakni menyalahgunakan wewenang sebagai penjabat publik.

“Kami sudah menuntut sesuai dengan kesalahan keduanya,” kata dia.

Sementara terdakwa Laoma menilai bahwa tuntutan yang diajukan JPU ini terlalu tinggi karena di persidangan terbukti bahwa dirinya tidak menerima aliran dana tersebut ke kantong pribadi. Adanya pembayaran uang pengganti Rp85 juta itu lantaran kesalahan sistem sehingga ada dana hibah yang tidak sampai ke tangan penerima.

“Saya akan ajukan pledoi yang menekankan permintaan agar hakim mempertimbangkan fakta persidangan. Memang berat dituntut empat tahun, tapi upaya belum selesai, proses masih jalan. Masih ada pledoi, replik dan duplik,” kata dia.

Senada, Ikhwanuddin juga menyatakan kekurangpuasannya atas tuntutan jaksa tersebut. “Saya memahami tugas jaksa yakni menuntut dan mencari kesalahan kami. Namun masih ada hakim, kami berharap hakim bisa mengambil keputusan seadil adilnya dan mempertimbangkan fakta persidangan,” ujarnya.

Persidangan penyelewengan dana hibah pemprov ini telah bergulir selama tiga bulan. Sejumlah saksi dihadirkan JPU, mulai dari Sekretaris Daerah, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, anggota DPRD, pimpinan Lembaga Sosial Masyarakat. Kemudian, Jaksa juga mendatangkan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin pada 22 Mei lalu.

Kasus ini berlanjut ke meja hijau setelah sebelumnya BPK menemukan kerugian negara sebesar Rp21 miliar dari total anggaran Rp2,1 triliun.

Pada persidangan ini majelis hakim mendalami asal muasal terjadinya kenaikan dana reses dari Rp2,5 miliar menjadi Rp5 miliar per orang. Kemudian, tata cara pengajuan profosal, perrealisasi anggaran hingga pelaporan kegiatan. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BLUD SPAM Mura Akui Belum Pernah Bayar Pajak Air Permukaan

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | BLUD SPAM Mura akui belum pernah bayar pajak air permukaan ke provinsi. Pernyataan ini disampaikan Kepala BLUD SPAM, Agus hilman kepada wartawan saat dikunjungi di kantornya, Kamis (05/03). “Sepengetahuan ķami disini belum pernah bayar pajak air permukaan. Tidak bayar pajak ke provinsi ini karena menurut kami belum ada ukuran atau dasar […]

  • Dana Desa Tahun 2020 Jadi Rp 75 Triliun

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Pemerintah memutuskan menaikkan alokasi anggaran dana desa menjadi Rp 75 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Alokasi dana desa untuk 2020 naik 7,14 persen dibandingkan alokasi pada tahun ini sebesar Rp 70 triliun. Kenaikan anggaran dana desa memang direncanakan akan dilakukan setiap tahun hingga 2024 mendatang. Sesuai dengan […]

  • Bupati Musi Rawas Bersama Petani Bersihkan Saluran Irigasi

    • calendar_month Ming, 18 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Untuk memaksimalkan fungsi saluran irigasi dan menumbuh kembangkan rasa kebersamaan dan rasa memiliki, Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan, Ahad (18/11) bersama ratusan petani di Desa P1 Mardiharjo dan Kelurahan O Mangunharjo Kecamatan Purwodadi melaksanakan gotong royong membersihkan saluran irigasi dari rerumputan, gulma dan lumpur. Kegiatan yang hampir rutin dilaksanakan setiap hari […]

  • Sekarang ASN Mura Dipermudah Urus Kenaikan Pangkat

    • calendar_month Jum, 23 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Badan Ketrampilan Pegawai dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Musi Rawas mempermudah Aparatur Sipil Daerah (ASN) mengurus SK kenaikan pangkat. Pelayanan prima itu diberikan sebagai bentuk kepedulian BKPSDM terhadap ASN yang bertugas di pemerintahan Kabupaten Musi Rawas. Bahkan setelah SK kenaikan pangkat itu selesai, kepala BKPSDM H Rudi Irawan turun langsung ke kecamatan untuk menyerahkannya […]

  • Sinergi Pemprov & Polda Sumsel, Edukasi Disiplin Prokes ke Masyarakat

    • calendar_month Sel, 22 Sep 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Upaya dilakukan secara simbolis dengan pemasangan rompi ke perwakilan TNI, Polri, Pol PP, penempelen stiker secara simbolis kepada kendaraan milik TNI, Polri, Pol PP serta pelepasan kendaraan gugus tugas covid-19 dan tim penegak hukum (gakhum) protokol kesehatan oleh Sekda Sumsel, H Nasrun Umar, bersama Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra […]

  • Pilot Project PWI di Sukakarya

    • calendar_month Sen, 11 Des 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Antusias kepala desa dan perangkatnya mengikuti Bimtek Pers dan Kehumasan Aparatur Desa yang diselenggarakan PWI Musi Rawas di Kecamatan Sukakarya ,Senin (11/12) semakin memantapkan niat PWI Musi Rawas untuk menjadikan Kecamatan itu menjadi pilot project PWI Musi Rawas. Pada pelaksanaan Bimtek yang dibuka langsung oleh Camat Sukakarya, Doddy Irdiawan itu ,Ketua PWI Musi […]

expand_less