Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Sukses Pembangunan Tak Terlepas dari Konstitusi

Sukses Pembangunan Tak Terlepas dari Konstitusi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 3 Jan 2019
  • visibility 81

KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjadi narasumber dalam kegiatan kuliah umum yang diadakan oleh Universitas Kanjuruhan, Malang, pada Jum’at (28/12) siang. Dalam kegiatan yang dihadiri oleh mahasiswa Universitas Kanjuruhan tersebut, Anwar menyampaikan materi mengenai “Konstitusi dan Tujuan Pembangunan yang Berkelanjutan: Harmonisasi dalam Pendidikan”.

Anwar menyampaikan berbicara masalah pembangunan, sebuah negara tidak akan dapat terbangun tanpa adanya pedoman. Ia menyebut UUD 1945 menjadi salah satu pedoman dalam pembangunan bangsa. Ia melanjutkan Konstitusi telah memberikan gambaran dan suksesnya suatu pembangunan tidak lepas dari Konstitusi.

Meskipun UUD 1945 telah diamendemen, Anwar menjelaskan masih banyak masyarakat yang belum paham mengenai Konstitusi. Untuk itu, sambungnya, MK diberi tugas untuk melindungi Konstitusi dan menjaga hak konstitusional warga negara. Selain itu, Konstitusi dapat juga menangkal dari ideologi-ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, seperti Komunisme dan Leninisme.

Selain itu, Anwar juga menjelaskan mengenai kewenangan dan kewajiban MK sebagaimana tercantum dalam Pasal 24C UUD 1945. Dalam pasal tersebut, MK diberi kewenangan untuk melakukan pengujian suatu undang-undang terhadap UUD 1945 dan putusannya bersifat final serta mengikat.

“Jadi, hasil kerja sebanyak 560 anggota DPR ditambah dengan presiden bisa dinyatakan inkonstitusional atau bisa dibatalkan oleh MK. Bukan hanya satu pasal, namun bisa juga satu undang-undang. Misalnya, MK pernah memutus tentang UU Ketenagalistrikan dan UU APBN Tahun 2007 yang dinyatakan inkonstitusional,” jelasnya.

Anwar juga menjelaskan MK juga memiliki kewenangan untuk memutus sengketa antarlembaga negara yang kewenangannya diatur dalam UUD 1945. Selain itu, MK juga memiliki kewenangan untuk membubarkan partai politik yang pahamnya bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Selain itu, MK juga mempunyai kewajiban memberikan putusan atas pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden diduga melakukan pelanggaran (impeachment). (M. Nur/LA–MKRI)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Paripurna DPRD, HUT Mura ke-80, Gubernur Sumsel Apresiasi

    Rapat Paripurna DPRD, HUT Mura ke-80, Gubernur Sumsel Apresiasi

    • calendar_month Kam, 4 Mei 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Memperingati Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas ke-80, DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna Istimewa di Muara Beliti, Rabu (3/5/2023). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri didampingi Bupati Musi Rawas, Wakil Bupati Musi Rawas, Wakil Ketua DPRD l, Waka ll, serta para Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, Forkopimda Musi Rawas, […]

  • Ujian Nasional Siap Diikuti 8,1 Juta Peserta, 78 Persen Berbasis Komputer

    • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Ujian Nasional (UN) tahun 2018 siap digelar pada bulan April mendatang. Tahun ini, UN diikuti 8,1 juta peserta didik dan 96 ribu satuan pendidikan. “Sebanyak 78 persen peserta didik siap mengikuti UN berbasis komputer (UNBK). Jumlah peserta UNBK tahun ini meningkat signifikan dari penyelenggaraan tahun lalu,” disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, Totok […]

  • Tiga SKPD Pemkab Mura Lebih Bayar Jasa Konsultansi Konstruksi Rp405 Juta

    Tiga SKPD Pemkab Mura Lebih Bayar Jasa Konsultansi Konstruksi Rp405 Juta

    • calendar_month Sel, 13 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas dalam Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 menyajikan anggaran Belanja Jasa Konsultansi Konstruksi sebesar Rp11.334.595.384,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp10.975.818.894,00 atau 96,83% dari anggaran. Hasil pemeriksaan secara uji petik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dokumen pertanggungjawaban serta hasil konfirmasi dengan konsultan menunjukkan adanya permasalahan pada tiga […]

  • Ini Penjelasan Mefta Joni Tentang Rp 5 Juta/desa Untuk LDN

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Turnamen Sepak Bola Liga Desa Nusantara (LDN) di Kabupaten Musi Rawas dapat terlaksana merupakan sumbangsih dari tiap desa sebesar Rp 5 juta dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2019. Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas, Mefta Joni menyampaikan bahwa pelaksanaan LDN dari ADD 186 desa. Anggaran […]

  • Objek Wisata Musi Rawas Gencar Dipromosikan

    • calendar_month Jum, 20 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Musi Rawas  – Guna memperkenalkan objek wisata di Kabupaten Musi Rawas, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata gencar mempromosikan ke publik. Kepala Disbudpar melalui Kasi Promosi Budaya dan Wisata, Widitya Arianto mengatakan saat dibincangi diruangan kerjanya, Jum at (20/07), bahwa upaya promosi potensi wisata telah diupayakan semaksimal mungkin seperti melalui medsos, twiter, facebook, instagram, web Disbudpar dapat […]

  • Ahli: Pelarangan Penggunaan GPS Untuk Melindungi Masyarakat

    • calendar_month Jum, 8 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    JAKARTA – Setiap bagian dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang mengandung unsur penindakan didasarkan atas pada niatan melindungi masyarakat dari dampak negatif yang muncul dari kejadian kecelakaan. Hal ini disampaikan Danang Parikesit dalam keterangannya sebagai ahli yang dihadirkan Polri pada sidang lanjutan uji materiil aturan penggunaan […]

expand_less