Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » RUU Ciptaker Tak Bahas Sanksi Pidana

RUU Ciptaker Tak Bahas Sanksi Pidana

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 28 Sep 2020
  • visibility 60

JAKARTA – | Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah dan DPD menyepakati sanksi pidana yang sudah ada dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tidak akan dimasukkan dalam Daftar Inventarisir Masalah (DIM) di Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) klaster ketenagakerjaan.

“Sanksi pidana terkait dengan UU Ketenagakerjaan tetap seperti di UU eksisting. Apakah disetujui?” kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Panitia Kerja RUU Ciptaker di Jakarta, Sabtu (26/9/2020). Setelah itu anggota Baleg bersama perwakilan Pemerintah dan DPD RI menyatakan setuju dihapusnya DIM terkait sanksi pidana dalam klaster ketenagakerjaan di RUU Ciptaker.

Dalam UU Ketenagakerjaan, sanksi pidana diatur dalam Pasal 183 hingga Pasal 189. Supratman mengatakan dalam Raker tersebut juga disepakati bahwa semua DIM yang berhubungan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) MK mengenai UU Ketenagakerjaan akan disesuaikan.

Hal itu, menurut politisi Partai Gerindra tersebut, karena telah menjadi kesepakatan semua fraksi dan pemerintah bahwa terkait semua Putusan MK wajib diikuti, bukan hanya terkait klaster ketenagakerjaan, snamun semua klaster yang ada dalam RUU Ciptaker.

“Sesuai masukan Taufik Basari (Anggota Baleg DPR RI, red) bahwa sedapat mungkin tidak hanya terkait dengan amar putusan MK namun juga pertimbangannya. Karena itu saya tawarkan tetap dibahas (DIM yang berhubungan dengan Putusan MK mengenai UU Ketenagakerjaan),” ujarnya.

Ada sejumlah Putusan MK atas berbagai pasal dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Putusan MK itu antara lain tentang perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), upah, pesangon, hubungan kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), penyelesaian perselisihan hubungan industrial, dan jaminan sosial.

Supratman mengatakan, telah disepakati bahwa upah minimum padat karya akan dikeluarkan dari DIM RUU Ciptaker setelah terjadi keputusan tripatrit dan itu merupakan kabar baik dan harapan bagi para pekerja.

Menurut dia, setelah mendengar penjelasan pemerintah melalui forum informal bersama Menteri Ketenagakerjaan bahwa upah minimum kabupaten tetap ada, mempertahankan aturan yang ada dalam UU Ketenagakerjaan dengan persyaratan tertentu.

“Karena ada poin ‘persyaratan tertentu’ maka akan tetap dibahas dalam RUU Cipta Kerja,” ujarnya. Ia juga mengatakan telah disepakati bahwa penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) tetap ada sesuai dengan ketentuan UU Ketenagakerjaan, namun ada penambahan terkait klaster keimigrasian dalam RUU Ciptaker.

Aturannya menurut dia dibuat bahwa terhadap calon investor dan orang yang akan menjadi pengurus perusahaan dalam posisinya sebagai komisaris maupun direksi, harus mengikuti aturan ketentuan yang telah diputuskan dalam UU Keimigrasian. | rnm/sf–DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas Hari ini, Antam & UBS ‘Naik’, Rabu 22 September 2021

    • calendar_month Rab, 22 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Rabu (22/09/2021), di Pegadaian, cetakan Antam maupun UBS ‘Naik”. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp486.000,- naik Rp1.000,- dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp912.000,- juga naik Rp2.000,- dari harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram dan […]

  • Empat Pencuri Sapi Warga Muratara Keok Dipelor

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Tim burus sergap (Buser) Mapolsek Lubuklinggau Selatan, lumpuhkan empat orang pelaku tindak pencurian pemberatan (Curat) membawah kabur sapi hewan ternak. Ke-empat pelaku, Selamat (27), Atong (35), Dien Nara (28), dan Arpianto (30) kesemuanya pekerja swasta warga asal Kabupaten Muratara dibekuk tengah melintas ruas jalan Siring Agung, Kelurahan Moneng Sepati, Kamis  (7/8) dini […]

  • Musdes Jadi Krusial dalam Pengisian dan Pemberhentian BPD

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas, Mefta Joni menyampaikan, masalah yang paling krusial mengenai pengisian dan pengangkatan anggota BPD desa terletak di Musyawarah Desa (Musydes). “Dikatakan krusial musyawarah karena ada dua alternatif bisa ditunjuk dan dapat juga melalui pilihan masyarakat. Bila harus pemilihan tentu ada persiapan terutama […]

  • Komunikasi Digital Cermin Budaya Bangsa

    • calendar_month Sen, 7 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Komunikasi Digital mestinya tetap mempertahankan budaya (Culture) sebagai nilai luhur bangsa kita dengan mencerminkan nilai Pancasila maupun Bhinneka Tunggal Ika. Demikian disampaikan Kepala Diskominfo dan Statistik Kabupaten Musi Rawas, M Rozak saat menjadi Pembicara pada Website Seminar (Webinar) Gerakan Literasi Digital 2021 dengan Tema : ‘Menggelobal di Era Digital’, Senin (07/06/2021). […]

  • Harga Emas Hari ini, Antam & UBS ‘Turun’, Selasa 21 September 2021

    • calendar_month Sel, 21 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Selasa (21/09/2021), di Pegadaian, cetakan Antam maupun UBS ‘Turun”. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp485.000,- turun Rp1.000,- dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp910.000,- juga turun Rp1.000,- dari harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram dan […]

  • Presiden Lantik Dubes RI untuk Afrika Selatan dan Anggota KPPU

    • calendar_month Kam, 3 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Afrika Selatan, merangkap Kerajaan Lesotho, Kerajaan Swaziland dan Republik Botswana, berkedudukan di Pretoria, Salman Al Farisi, S.E., M.A. pada Rabu, 2 Mei 2017. Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta. Pengangkatan dirinya sebagai duta besar tertuang […]

expand_less