Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Polda Sumsel Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Medan

Polda Sumsel Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Medan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 16 Jul 2019
  • visibility 128

PALEMBANG – | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menangkap pengedar narkoba jaringan Medan, Sumatera Utara, dengan barang bukti tiga kilogram sabu.

“Penangkapan tersangka pengedar sabu-sabu lintas provinsi itu terungkap atas informasi masyarakat ada penumpang bus antarlintas Sumatera dari Medan tujuan Palembang dan Pulau Jawa membawa narkoba, setelah dilakukan operasi di jalur yang dilalui bus dalam wilayah Sumsel ditemukan pembawa narkoba,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli di Mapolda, Palembang, Selasa.

Tersangka pertama Asrin penumpang bus ditangkap ketika dilakukan razia di depan Polsek Bayunglincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel pada 8 Juli 2019 di dalam tas ranselnya ditemukan dua bungkus berisi 2 kilogram (kg) sabu.

Kemudian dilakukan pengembangan dan ditangkap satu tersangka lagi benama Sugianto yang diduga menjadi penerima sabu barang bawaan Asrin untuk diedarkan di wilayah Palembang dan sekitarnya.

Keesokan harinya pada 9 Juli berhasil dicegah pengiriman 1 kg sabu dari bus lintas Sumatera lainnya tujuan Pulau Jawa ketika dilakukan penggeledahan penumpang dan barang bawaannya di Jalan Lintas Lahat-Muaraenim, Sumsel.

Seorang penumpang bus bernama Zainudin diamankan petugas karena di barang bawaannya ditemukan satu bungkus sabu dengan berat 1 kg.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka diperoleh keterangan barang tersebut akan diserahkan kepada rekannya Jauhari di SPBU Jalan Lintas Martapura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur perbatasan Lampung.

Berdasarkan pengembangan keterangan tersangka Zainudin akhirnya petugas berhasil menangkap Jauhari.

Keempat tersangka tersebut sekarang ini menjalani pemeriksaan intensif penyidik Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk proses hukum dan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan tersangka lain kaki tangan pengedar narkoba jaringan Medan itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap empat tersangka dan barang bukti sabu yang diamankan petugas saat penangkapan, para tersangka dijerat hukum dengan Primer Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35/2009, Subsider Pasal 112 ayat (2) UU 35/2009.

Ancaman hukuman sesuai UU tersebut para tersangka bisa dipidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Tersangka bandar dan pengedar narkoba perlu diberikan hukuman maksimal untuk memberikan efek jera dan memberikan peringatan kepada masyarakat lainnya untuk tidak coba-coba tetlibat dalam jaringan pengedar narkoba. | sumber : antara

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musi Rawas Upaya Turunkan Kasus Stunting Sesuai Target Nasional

    • calendar_month Sel, 7 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud didampingi Wakil Bupati, Hj Suwarti menghadiri sekaligus membuka langsung Pelaksanaan Aksi #I Analisa Situasi Tahapan Konvergensi Stunting Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022. Senin (06/06/2022) di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Muara Beliti. Bupati Ratna Machmud menyampaikan implementasi Lokasi Khusus (Lokus) Intervensi Stunting untuk membangun kesehatan warga. […]

  • Bupati Resmikan Pembangunan Gedung SIM/SATPAS Polres Musi Rawas

    • calendar_month Kam, 27 Mei 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud meresmikan pembangunan Gedung Satuan Pelayanan Administrasi SIM/SATPAS Polres Mura Tahun Anggaran 2021 di Komplek Perkantoran Agropolitan Center, Muara Beliti, Kamis (27/05/2021). Bupati Ratna Machmud mendukung pembangunan SATPAS dan akan melengkapi fasilitasnya. “Saya harapkan pembangunan gedung ini dapat cepat selesai dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura […]

  • Kepergok Curi Berondol Sawit, Janda Lima Anak Nekat Telanjang

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    MUBA – SH, janda lima anak warga Desa Mangsang, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kepergok mencuri berondol buah kelapa sawit oleh security PT Lonsum Mangsang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) saat sedang patroli. Selasa (16/4). Mirisnya, SH bersama dua orang anaknya nekat melepaskan seluruh pakaiannya. Karena, takut dibawa security ke aparat […]

  • Pelaksanaan Pilkada 2018 Harus Berkualitas

    • calendar_month Kam, 11 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan secara serentak pada Juni 2018 mendatang harus dilaksanakan secara berkualitas, karena Pilkada merupakan sarana kedaulatan rakyat. Demikian menjadi salah kesimpulan rapat konsultasi antara DPR RI dengan Pemerintah yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR RI Fadli Zon, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/01/2018). […]

  • Curi Motor Petani, Tekirin Babak Belur Dihajar Massa

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Apes menimpa Tamrin alias Tekirin (38) satu dari tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Betapa tidak, belumlah sempat kabur jauh usai menggasak unit sepeda motor milik seorang petani warga Desa Rejosari Kecamatan Purwodadi yang diparkir pinggir jalan. Pria kawanan spesialis curanmor asal Desa babat, Kecamatan STL Ulu terawas tak berkutik babak […]

  • Diduga Abis Nyabu, Warga Anyar Lakitan  Diringkus Polisi

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Tim buru sergap (Buser) Satuan Narkoba Polres Mura, membekuk Rayo Azmiro (28) pemuda warga Dusun III Desa Anyar, Kecamatan Muara Lakitan Musi Rawas. Pria keseharian bekerja sebagai buruh swasta diborgol, usai dirinya kedapatan mengantongi 6 paket klip berisi sabu-sabu seberat 1.43 gram. Senin (29/7) sore sekitar pukul 16.30 wib. Tidak hanya […]

expand_less