Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Panwascam Boleh dari PNS, Asalkan Dapat Izin dan Siap Lepas Jabatan 

Panwascam Boleh dari PNS, Asalkan Dapat Izin dan Siap Lepas Jabatan 

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 13 Nov 2019
  • visibility 57

MUSIRAWAS – | Dalam waktu dekat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas (Mura), segera membuka seleksi penerimaan Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam).

Hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya, penerimaan panwascam boleh berasal dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) asalkan mampu penuhi syarat lepas dari jabatan.  Hal itu dikemukakan Ketua Bawaslu Mura, Oktureni sandhra kirana melalui Kordinator Divisi (Kordiv) SDM dan Administrasi Hermansyah didamping Kordiv Hukum penindakan pelanggaran dan Penyelesaian sengketa Khoirul Anwar ketika dibincangi sejumlah wartawan diruang kerjanya, Rabu (13/11) siang.

Dikatakannya, ini merupakan serangkaian kesiapan menghadapi Pemilukada/ Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mura.

Bawaslu Kabupaten Mura, dalam waktu dekat melaksanakan kegiatan penerimaan dan seleksi Panwascam. Adapun, untuk di Kabupaten Mura ada sebanyak 14 Kecamatan dengan penerimaan 3 orang Ketua, sekretaris dan Bendahara Panwascam.

“Sementara untuk kesempatan kali ini, rekrutmen Panwascam dibuka umum. Bahkan, sesuai dengan keputusan Kepala Bawaslu No 0883/k. Bawaslu/Kp.01.00/XI/2019 untuk PNS diperbolehkan menjadi Panwascam, asalkan memang bersangkutan harus penuhi persyaratan salah satunya harus mundur dari jabatan strukturalnya,” terangnya.

Selain itu, dijelaskan Hermansyah rekrutmen Panwascam menjaring sebanyak tiga orang masing-masing kecamatan. Dimana, semuanya ditentukan hasil tahapan seleksi mulai dari tahap lulus seleksi berkas administrasi, lulus test tertulis, dan wawancara.

“Sedangkan untuk tahapan dibukanya pendaftaran tertanggal 27 sampai dengan 3 Desember 2019 mendatang. Hanya saja, dalam waktu dekat selama 14 hari kita Bawaslu telah membuka pengumuman dibukan pendaftaran calon Panwascam,” bebernya.

Tidak hanya itu, menjadi perhatian penting dkhususkan bagi pelamar berasal dari PNS. Semua sesuai ketentuan, selain mudur dari jabatan pelamar ketika mendaftar mesti melampirkan surat izin pimpinan yakni kepala OPD.

“Tidak ada pengecualian, nantinya bagi yang PNS baik nantinya terpilih menjadi Ketua, Sekretaris maupun Bendahara semuanya mesti mengikuti persyaratan. Dan sekali lagi paling utama, mesti siap mundur dari jabatan meskipun jabatan kasi sekalipun,” pungkasnya. | NRD

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penguatan Fungsi DPRD Melalui PP 12 Tahun 2018

    • calendar_month Jum, 14 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kepala Biro Persidangan I Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Dimyati Sudja mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Kabupaten,  Provinsi,  dan Kota merupakan penguatan bagi DPRD untuk menjalankan fungsinya. Demikian dikemukakannya saat menerima audiensi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blitar,  Provinsi Jawa […]

  • Mendagri Usulkan Revisi Perpres BNPP Direvisi

    • calendar_month Sab, 27 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    SEMARANG–Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memandang perlu merevisi Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). "Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara tidak perlu diubah. Akan tetapi, Perpres No. 12/2010 tentang BNPP saja yang perlu direvisi dengan segera," katanya di Semarang, Jumat malam. "Tanpa disadari," kata Mendagri yang […]

  • AS Akan Mati-matian Serang Rusia Demi Agar Putin Tutup Mulut Rahasia Dolar

    • calendar_month Kam, 12 Mei 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Post Views: 985

  • Pentingnya Pendidikan Politik Untuk Kemajuan Bangsa

    • calendar_month Ming, 6 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    KENDARI – DPR RI sebagai lembaga legislatif di Indonesia, harus mampu memberikan pembelajaran politik kepada generasi penerus bangsa yang akan datang. Melalui Sekolah Parlemen Kampus yang diadakan oleh DPR, diharapkan memberikan pendidikan politik kepada generasi muda dan menjadi tema yang baik, karena Indonesia akan segera menghadapi Pilkada, Pileg dan Pilpres. “Parlemen itu harus memberikan pembelajaran […]

  • Taat Beribadah, tapi Banyak Korupsi

    • calendar_month Ming, 18 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    SEBUAH studi yang pernah dilakukan oleh lembaga  asal Amerika Serikat, Gallup, beberapa tahun lalu menyajikan suatu kesimpulan yang sangat menarik, bahwa makin miskin suatu negara, penduduknya menganggap makin penting peran agama di dalam kehidupan. Sebaliknya makin kaya negara, penduduknya menganggap peran agama kurang penting dalam hidupnya. Survei tersebut dilakukan di 40 negara dengan 1000 responden […]

  • HUT Kota Lubuklinggau ke-21, Gubernur Puji Walikota

    HUT Kota Lubuklinggau ke-21, Gubernur Puji Walikota

    • calendar_month Sen, 17 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru bersama istri Hj Febrita Lustia dan Wakil Gubernur Bengkulu, H Rosjonsyah beserta istri, Hj Anita Andriani menghadiri Rapat Paripurna Istimewa (PI) dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Kota Lubuklinggau tahun 2022, bertempat di Gedung DPRD Kota Lubuklinggau Kelurahan Petanang Ilir, Senin (17/10/2022) Selain itu […]

expand_less