Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Panwascam Boleh dari PNS, Asalkan Dapat Izin dan Siap Lepas Jabatan 

Panwascam Boleh dari PNS, Asalkan Dapat Izin dan Siap Lepas Jabatan 

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 13 Nov 2019
  • visibility 83

MUSIRAWAS – | Dalam waktu dekat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas (Mura), segera membuka seleksi penerimaan Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam).

Hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya, penerimaan panwascam boleh berasal dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) asalkan mampu penuhi syarat lepas dari jabatan.  Hal itu dikemukakan Ketua Bawaslu Mura, Oktureni sandhra kirana melalui Kordinator Divisi (Kordiv) SDM dan Administrasi Hermansyah didamping Kordiv Hukum penindakan pelanggaran dan Penyelesaian sengketa Khoirul Anwar ketika dibincangi sejumlah wartawan diruang kerjanya, Rabu (13/11) siang.

Dikatakannya, ini merupakan serangkaian kesiapan menghadapi Pemilukada/ Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mura.

Bawaslu Kabupaten Mura, dalam waktu dekat melaksanakan kegiatan penerimaan dan seleksi Panwascam. Adapun, untuk di Kabupaten Mura ada sebanyak 14 Kecamatan dengan penerimaan 3 orang Ketua, sekretaris dan Bendahara Panwascam.

“Sementara untuk kesempatan kali ini, rekrutmen Panwascam dibuka umum. Bahkan, sesuai dengan keputusan Kepala Bawaslu No 0883/k. Bawaslu/Kp.01.00/XI/2019 untuk PNS diperbolehkan menjadi Panwascam, asalkan memang bersangkutan harus penuhi persyaratan salah satunya harus mundur dari jabatan strukturalnya,” terangnya.

Selain itu, dijelaskan Hermansyah rekrutmen Panwascam menjaring sebanyak tiga orang masing-masing kecamatan. Dimana, semuanya ditentukan hasil tahapan seleksi mulai dari tahap lulus seleksi berkas administrasi, lulus test tertulis, dan wawancara.

“Sedangkan untuk tahapan dibukanya pendaftaran tertanggal 27 sampai dengan 3 Desember 2019 mendatang. Hanya saja, dalam waktu dekat selama 14 hari kita Bawaslu telah membuka pengumuman dibukan pendaftaran calon Panwascam,” bebernya.

Tidak hanya itu, menjadi perhatian penting dkhususkan bagi pelamar berasal dari PNS. Semua sesuai ketentuan, selain mudur dari jabatan pelamar ketika mendaftar mesti melampirkan surat izin pimpinan yakni kepala OPD.

“Tidak ada pengecualian, nantinya bagi yang PNS baik nantinya terpilih menjadi Ketua, Sekretaris maupun Bendahara semuanya mesti mengikuti persyaratan. Dan sekali lagi paling utama, mesti siap mundur dari jabatan meskipun jabatan kasi sekalipun,” pungkasnya. | NRD

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mimpi Bertemu dengan Nabi SAW.

    • calendar_month Sel, 10 Mei 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Post Views: 1,011

  • Fenomena Kotak Kosong Pilkada 2018, Pembelajaran Bagi Parpol

    • calendar_month Sen, 2 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Firman Subagyo menengarai, munculnya beberapa calon tunggal melawan kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2018 lalu karena adanya kekosongan hukum yang tidak diatur regulasi dalam undang-undang. “Masalah ini akan menjadi pembelajaran bagi parpol untuk berhati-hati dan bikin regulasinya mengenai kotak kosong ini,” katanya menjawab pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, […]

  • Reaksi Masyarakat Terhadap Janji Lonsum

    • calendar_month Kam, 18 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Persoalan masyarakat Desa Muara Megang sebenarnya sudah cukup lama sejak awal tahun 2015. Awal permasalahan masyarakat mempertanyakan hak kebun plasma diatas lahan pertanian seluas 1.700ha yang sekarang dikuasai LONSUM. Permasalahan perkebunan sawit bukan tanpa alasan kalau masyarakat mempersoalkan hak kebun plasma tersebut, sebab pembebasan lahan dari tahun 2007 sampai 2014 tentunya sudah terikat dengan UU […]

  • Tingkatkan Investasi, Pemerintah Justru Rugikan Serikat Pekerja

    • calendar_month Rab, 2 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan kehidupan perburuhan semakin suram. Fadli menilai, pemerintah secara terus-menerus mengorbankan kepentingan buruh lokal demi memuluskan kepentingan investasi asing. Tak hanya itu, pemerintah seolah-olah menutup mata atas membanjirnya buruh kasar asal China di Indonesia. “Pemerintah terus merilis berbagai aturan yang menyerahkan kesempatan kerja di dalam negeri kepada […]

  • Dukungan Petisi Pencopotan Jabatannya Melambung Tinggi, Gus Miftah Putuskan Mundur Jadi Utusan Khusus Prabowo

    Dukungan Petisi Pencopotan Jabatannya Melambung Tinggi, Gus Miftah Putuskan Mundur Jadi Utusan Khusus Prabowo

    • calendar_month Sab, 7 Des 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jurnalindependen.com – Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau akrab disapa Gus Miftah mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden, pada Jumat, 6 Desember 2024. Pernyataan itu disampaikan Gus Miftah usai terlibat kasus ejekan terhadap seorang pedagang es teh dalam kegiatan pengajian ‘Magelang Bersholawat’ yang viral di media sosial. “Bapak Presiden RI, Bapak Wapres dan rakyat Indonesia yang […]

  • Tim Bola Voli Putri Jaya Musi Rawas Lolos 8 Besar Kerjunas Livoli Divisi 1

    • calendar_month Kam, 15 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Kabar Gembira muncul dari Tim Bola Voli Putri Jaya Musi Rawas Kabupaten Musi Rawas karena tim yang dimanageri Yudi Fachriansyah ini dipastikan masuk ke 8 besar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Livoli Divisi 1 Tahun 2018. Suksesnya tim Jaya Kabupaten Musi Rawas yang tergabung di pool S bersama dengan tim Kharisma Bandung, Optima Tangerang […]

expand_less