Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » MUI Menyayangkan Pembredelan 11 Situs Islam

MUI Menyayangkan Pembredelan 11 Situs Islam

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 9 Jan 2017
  • visibility 91

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia menyayangkan langkah yang diambil Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait pemblokiran 11 situs Islam di internet.

“Pemblokiran situs Islam tersebut tentu mengundang reaksi umat Islam karena hal ini sangat sensitif. Langkah ini bisa menjadi pro kontra meskipun berdalih memberantas paham radikal dan terorisme,” kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi di Jakarta, Senin.

Menurut Zainut Tauhid Saadi, Kominfo sendiri belum memberikan penjelasan terkait batasan pengertian paham radikal yang dimaksud.

Seharusnya, lanjut dia, Kominfo membicarakan hal tersebut sebelum mengambil langkah tegas meskipun telah mendapat masukan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Kami berpendapat bahwa pemblokiran situs secara sepihak adalah langkah mundur dalam pembangunan sistem demokrasi di Indonesia. Seharusnya pemblokiran situs harus melaui proses hukum karena negara kita berdasar hukum,” kata dia.

Pemblokiran, kata dia, tidak boleh hanya dengan pendekatan kekuasaan. Pemblokiran tanpa landasan hukum melanggar hak asasi manusia tentang jaminan kebebasan dalam berpendapat dan bereskspresi yang sudah jelas dilindungi oleh konstitusi.

Dia mengatakan pemblokiran situs Islam sangat menyinggung perasan umat Islam karena tidak semua situs Islam membawa paham radikal yang mengarah kepada terorisme.

“Kenapa situs agama lain yang juga memiliki paham radikal, provokatif dan anti-NKRI dibiarkan dan tidak diblokir? Apakah hanya situs Islam saja yang membawa paham radikal?,” kata dia.

Semua agama, kata dia, ketika berbicara masalah keyakinan, akidah atau yang bersifat dogmatis pasti bersifat benar atau salah.

“Tidak boleh semua yang berisi mengenai benar salah itu dikatakan mengandung paham radikal. Jadi harus ada penjelasan dan batasan yang jelas dari pengertian paham radikal itu sendiri,” katanya.

Untuk itu, kata dia, MUI meminta Kominfo mengevaluasi kebijakannya dan membuka ruang dialog sebelum melakukan pemblokiran terhadap situs apapun khususnya yang bersifat keagamaan.

Dengan begitu, kata dia, tindakan Kominfo memiliki basis argumentasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinjau Ulang! Perda RTRW Bertentangan dengan UU Pemekaran Muratara

    • calendar_month Sen, 26 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    *  Berpotensi menjadi pemicu konflik di masyarakat MUSIRAWAS — Peraturan Daerah atau Perda No 2 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten atau RTRWK Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan 2011-2031, harus ditinjau ulang. Demikian ditegaskan Efendi, dari LSM Pucuk, Senin (26/10). Menurut dia, perda yang ditandatangi Bupati Musirawas H Ridwan Mukti, tanggal 21 Oktober tahun 2013 ini, bertentangan dengan […]

  • Menteri Yasonna Nyatakan SK Kubu Agung Akan Dicabut Awal Januari

    • calendar_month Sel, 22 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    JAKARTA — Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan pemerintah masih menunggu selesainya proses tahapan pilkada untuk pencabutan Surat Keputusan (SK) Partai Golkar kubu Agung Laksono. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya konflik baru. “Ini kan tahapan pilkada masih ada. Jangan nanti ada komplikasi, beribut lagi. Biar saja dulu,” kata Yasonna di kantor Wakil […]

  • Meninjau Kualitas Peningkatan Jalan Lapter Silampari

    • calendar_month Sel, 5 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    PROSES Pengecoran lapis resap pengikat atau frime coat.  Sebelum dilakukan penyemprotan terlebih dahulu lahan harus bebas dari kotoran dan debu serta harus merata sepanjang jalan. Setelah selesai dengan sempurna perlu menunggu lebih dahulu sebelum di lakukan proses selanjutnya, umumnya prime coat sudah mengering setelah ± 48 jam akan tetapi tergantung cuaca dan panas matahari. Pekerjaan […]

  • Tingkatkan Pengawasan Pilkada, Panwas Mura Adakan Rakor

    • calendar_month Rab, 30 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Guna meningkatkan pengawasan Pilkada 2015, Panwaslu Kabupaten Musi Rawas adakan Rapat Koordinasi (Rakor), dibuka Bupati Musi Rawas yang diwakili Asisten 1 Tata Pemerintahan Ali Sadikin, Rabu (30/09/2015) di Hotel Hakmaz Taba, Lubuklinggau, Sumsel. Rakor dimaksud untuk meningkatkan pengawasan kampanye dan laporan dana kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Tahun 2015. […]

  • Plt Bupati Muba Ramah Tamah dengan Pengurus PWI se-Sumsel

    • calendar_month Kam, 15 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MUBA, Jurnalindependen.co.id – Plt Bupati Muba, Beni Hernedi menggelar acara ramah tamah dengan segenap Ketua dan Pengurus PWI Sumsel serta Kabupaten/Kota di Sumsel, Kamis (15/03) di Pendopoan Rumdin Bupati. Dalam sambutannya, Beni Hernedi mengungkapkan terima kasih kepada PWI yang telah memilih Kabupaten Muba sebagai tempat penyelenggaraan Konferensi Kerja PWI Provinsi Sumsel. “Semoga kedepan sinergitas Pemkab […]

  • Demo Puluhan BHL Muratara Tuntut Pakaian Seragam Kerja

    • calendar_month Sel, 29 Des 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    MURATARA – | Puluhan Buru Harian Lepas (BHL) Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), demo tuntut pakaian seragam kerja ke Pemda setempat, Selasa (29/12/2020). Yen selaku orator aksi demo tersebut mengatakan, sudah dua tahun lebih pakaian seragam yang di janjikan oleh instansi terkait, belum juga diterima. “Kami meminta kepada Pemda […]

expand_less