Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Menteri Rini Optimistis Obligasi Pelindo IV Bisa Percepat Konektivitas Indonesia Timur

Menteri Rini Optimistis Obligasi Pelindo IV Bisa Percepat Konektivitas Indonesia Timur

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 5 Jul 2018
  • visibility 68

JAKARTA, 5 Juli 2018 – Pada hari ini, PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) resmi mencatatkan penerbitan obligasinya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Obligasi I senilai Rp 3 triliun ini bertujuan untuk pembangunan berbagai proyek strategis yang sudah dilakukan sebelumnya di beberapa pelabuhan Kawasan Timur Indonesia (KTI), yaitu Makassar New Port, Pelabuhan Bitung, Kendari New Port dan Pelabuhan Pantoloan-Palu.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno pun mengapresiasi upaya positif tersebut. Ia optimistis jika penerbitan obligasi Pelindo IV ini akan semakin  mempercepat pembangunan konektivitas di wilayah KTI.

“Saya apresiasi langkah strategis PT Pelindo IV dalam upaya mencari sumber-sumber pembiayaan di luar APBN untuk menyelesaikan program strategis nasional yang ketika beroperasi nanti tentunya akan membawa banyak keuntungan bagi perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat Indonesia Timur,” kata Rini dalam sambutannya yang disampaikan oleh Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro kala menghadiri peresmian obligasi I Pelindo IV di BEI, Jakarta, Kamis (05/07/2018).

Dijelaskan, pihak Kementerisn BUMN selalu mendorong agar BUMN bisa lebih mandiri dalam pendanaan, transparan, dan berorientasi kepada kepentingan nasional. Sehingga dalam menjalankan pembangunan, baik pemerintah maupun BUMN tidak lagi hanya bergantung pada APBN. Sebagaimana fungsinya, BUMN adalah agen pembangunan yang bisa memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Untuk itu, kami terus mendorong perusahaan negara agar meningkatkan keuangan tidak hanya melalui leveraging, tetapi juga alternatif lainnya yang sudah dilakukan sekarang seperti sekuritisasi aset, IPO anak usaha, perpetual bonds, RDPT berbasis ekuitas, Joint Venture dengan pihak swasta nasional maupun global khususnya untuk greenfield projects, dan lain sebagainya,” jelas Aloy.

Sementara itu, Direktur Utama Pelindo IV Doso Agung menjelaskan, meski penerbitan obligasi ini merupakan aksi korporasi perdana, namun perseroan mencatat antusiasme para investor sangat baik. Sebab, dari total Rp 3 triliun obligasi yang ditawarkan pada penerbitan perdana tahun ini, minat para investor sudah melebihi jumlah penawaran (over-subscribed).

“Hal ini tentu sangat menggembirakan dan menunjukkan kepercayaan investor kepada PT Pelindo IV,” kata Doso Agung.

Doso Agung menegaskan, selain obligasi, PT Pelindo IV juga memanfaatkan dana internal perusahaan untuk mengembangkan pelabuhan-pelabuhan lainnya di wilayah pengelolaan perusahaan. Sehingga konektivitas antarpelabuhan dapat segera diwujudkan dan disparitas harga di wilayah Indonesia Timur dapat diatasi.

Dalam penerbitan obligasi ini, yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi emiten berkode PIKI ini adalah PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas dan PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia.

Dari catatan perseroan, sejak 29 Juni 2018, obligasi I Pelindo IV senilai Rp 3 triliun sudah memasuki penawaran umum dan diterbitkan pada Semester I tahun ini. Penerbitan surat utang tersebut dibagi dalam 3 tenor, yakni Seri A untuk lima tahun, Seri B untuk tujuh tahun dan Seri C untuk sepuluh tahun.

Obligasi ini akan memiliki bunga tetap dan bunga dibayarkan setiap triwulan dengan basis 30/360. Obligasi I Pelindo IV Tahun 2018 ini telah memperoleh hasil pemeringkatan idAA (Double A) dari PT Pemeringkatan Efek Indonesia (Pefindo).

“Perseroan sebagai salah satu operator pelabuhan terbesar di Indonesia memiliki keungulan kompetitif dibandingkan dengan kompetitor, baik dalam aspek bisnis, operasional, SDM dan tanggung jawab sosial. Sebagai contoh dalam aspek bisnis, Perseroan memiliki wilayah kerja yang luas dengan banyak potensi untuk pengelolaan sumber daya alam dan menciptakan konektivitas yang mendukung kegiatan Direct Call dan Direct Export,” jelas Doso.

*Sekilas PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero)*

PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) merupakan perusahaan dengan kegiatan usaha utama Jasa Pelabuhan. Maksud dan tujuan perseroaan adalah melakukan usaha dibidang penyerlenggaraan dan pengusahaan kepelabuhan, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki perseroan untuk menghasilkan barang dan atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapatkan/mengejar keuntungan guna mengingkatkan nilai perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.

***

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koperasi Langit Biru Akan Kelola Sementara Hutan Kota ‘Pelangi’

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Sementara menunggu Perda retribusi wisata Hutan Kota ‘Pelangi’, pengelolaan sementara dilakukan Koperasi Langit Biru kerjsama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Musi Rawas (Mura). Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mura, Marsono kepada wartawan, usai peresmian Hutan Kota ‘Pelangi’ oleh Bupati Musi Rawas di kawasan Agropolitan Center […]

  • Rincian Pengurangan Lahan Perumahan Yang Dikelola PT Paku Alam

    • calendar_month Jum, 27 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Seiring pembangunan dan pengembangan kawasan Agropolitan Center Muara Beliti, pihak pengembang (Developer) perumahan PNS juga gencar lakukan pembangunan. Hingga kini lebih dari 300 rumah type 36 sudah terbangun (khusus yang dilakukan pengembang PT Paku Alam), walaupun akhir-akhir ini tersendat berkenaan dengan belum ada perpanjangan kontrak kerja dengan pihak Pemerintah Kabupaten Musi Rawas […]

  • Pembangunan Broodstock Center diawali dengan Saluran Sekunder

    • calendar_month Sen, 20 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Pembangunan Broodstock Center (Balai Induk Ikan) terbesar di Indonesia nampaknya bakal segera terwujud. Pasalnya pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII telah mulai membangun saluran sekunder di area tersebut. Post Views: 314

  • Operasional Usaha BUMN Dinilai Belum Memperhatikan Kesejahteraan Rakyat

    • calendar_month Kam, 19 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dalam operasional usaha, BUMN belum memperhatikan kesejahteraan rakyat karena tujuan dari pendiriannya adalah mengejar keuntungan. Frasa yang ada pada Pasal 2 ayat (1) huruf a dan b serta Pasal 4 ayat (4) UU BUMN mengisyaratkan BUMN mengutamakan mencari keuntungan. Hal tersebut disampaikan Bernaulus Saragih selaku ahli yang dihadirkan Pemohon dalam sidang lanjutan pengujian […]

  • Soal Fee 20% di Banyuasin, Saksi Beberkan di Pengadilan

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Seorang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada sidang dengan terdakwa bupati nonaktif Banyuasin Yan Anton Ferdian, mengatakan bahwa diberlakukan aturan ‘fee’ sebesar 20 persen jika ingin mendapatkan proyek di dinas terkait.      Rahmat Setiawan, salah seorang pengusaha yang kerap mendapatkan proyek di Pemkab Banyuasin, Sumsel, memberikan kesaksian di persidangan yang digelar […]

  • DPR Minta Facebook Perbarui Ketentuan Sanksi Pihak Ketiga

    • calendar_month Rab, 18 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi I DPR RI dengan tegas meminta Facebook segera memperbarui ketentuan sanksi terhadap pihak ketiga yang melakukan pelanggaran perjanjian, termasuk penyalahgunaan data pengguna jejaring sosial tersebut. Keamanan dan kerahasiaan data pengguna merupakan tanggung jawab Facebook, sehingga pengguna merasa terlindungi. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais menilai, platform policy Facebook terkait pelanggaran […]

expand_less