Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » LSM CI : Anggaran Kepala Daerah Musi Rawas Nyalahi PP 109 Th 2000

LSM CI : Anggaran Kepala Daerah Musi Rawas Nyalahi PP 109 Th 2000

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 20 Nov 2015
  • visibility 90

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cinta Indonesia (CI) mengkritisi penganggaran belanja penunjang operasional Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Pemkab Musi Rawas (Mura). Hal ini disampaikan Ketua LSM CI melalui Sekretarisnya, Fauzi kepada Jurnaindependen.com, Jum’at malam (20/11/2015).

Fauzi menyampaikan bahwa pada 2014 lalu, Pemkab Mura dalam penganggaran tersebut menyalahi aturan yang ada sehingga terjadi pembekakan anggaran yang tidak sesuai dengan prinsip efisiensi anggaran.

“Anggaran tersebut telah dianggarkan Pemkab Mura sebesar Rp 400 juta ini menyalahi PP No. 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah pada pasal 9 ayat 2 huruf d yang menyatakan “Besarnya biaya penunjang operasional Kepala Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yakni diatas Rp 20 miliar hingga Rp 50 miliar paling rendah Rp 300 juta paling tinggi 0.80 persen dari PAD,” papar Fauzi.

Fauzi melanjutkan bahwa berdasarkan analisa lembaganya, terdapat kelebihan anggaran belanja penunjang operasional Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Pemkab Mura, sebesar Rp 57.905.492,-

Dengan perhitungan berdasarkan PAD Mura sebesar Rp 42.761.813.477,- (*) 0.80 persen = Rp 342.094.507,- Sementara hal tersebut dianggarkan sebesar Rp 400.000.000,- jadi terdapat kelebihan Rp 57.905.492,- dengan uraian Penganggaran Rp 400.000.000,- dikurangi batas maksimal Rp 342.094.507,- hasilnya terdapat kelebihan penganggaran Rp 57.905.492,- 

Sementara itu, pihak Pemkab Musi Rawas belum dapat dimintai keterangan mengenai masalah ini, karena libur akhir pekan. (fs)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Permohonan Uji Ketentuan Hari Kalender UU Pilkada Diperbaiki

    • calendar_month Sen, 30 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada). Para Pemohon, Muhammad Asrun, Heru Widodo, dkk, menguji  ketentuan Pasal 1 angka 28 UU […]

  • Harga Karet Kering Murni, Rabu 29 Januari Rp 14.950/kg

    • calendar_month Rab, 29 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Update informasi harga karet di Sumsel, Rabu, 29 Januari 2020 yang berhasil dihimpun oleh Pemerintah Prov Sumsel melalui Dinas Perdagangan Prov Sumsel bekerjasama dengan Gapkindo Sumsel. Harga indikasi untuk Kondisi Karet Kering (KKK) 100% yaitu Rp. 14. 950/kg . Harga indikasi untuk Kondisi Karet Kering (KKK) 70% yaitu Rp. 10. 465/kg . Harga indikasi untuk […]

  • Bupati Kukuhkan Pengurus LPTQ dan Audiensi JCH Musi Rawaa, Ini Pesannya

    Bupati Kukuhkan Pengurus LPTQ dan Audiensi JCH Musi Rawaa, Ini Pesannya

    • calendar_month Sel, 6 Jun 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud mengukuhkan Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Tingkat Kabupaten Musi Rawas Periode 2023-2025 serta Audiensi Jama’ah Calon Haji (JCH) Kabupaten Musi Rawas. Selasa (06/06/2023), di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Bupati Ratna Machmud mengucapkan selamat kepada Pengurus LPTQ yang baru saja dilantik dan dikukuhkan, semoga […]

  • Stop Pengiriman TKI Bila Perlindungan Lemah

    • calendar_month Kam, 1 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    ANGGOTA Komisi I DPR RI Charles Honoris mendukung upaya Pemerintah Indonesia yang telah melakukan protes keras terhadap Kerajaan Arab Saudi, karena telah melakukan eksekusi terhadap satu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tanpa adanya notifikasi. Ia pun mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang perjanjian antar kedua negara mengenai pengiriman TKI ke negara tersebut. “Pemerintah harus mengkaji ulang hubungan […]

  • Mefta Joni Tekankan Staf Agar Displin dan Bertanggungjawab

    Mefta Joni Tekankan Staf Agar Displin dan Bertanggungjawab

    • calendar_month Rab, 18 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Sebagai Perangkat Daerah (PD) yang baru, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musirawas mulai berbenah. PD yang baru dibentuk ini merupakan perubahan dari SKPD Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD). Post Views: 450

  • Margiono: Wartawan harus taat kode etik

    • calendar_month Jum, 12 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    PANGKAL PINANG – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Margiono mengatakan wartawan harus menjunjung tinggi profesionalisme dan taat kode etik. “Wartawan profesional dan taat kode etik itu akan menghasilkan karya yang benar pula, kalau ada wartawan menyajikan berita tidak jelas sumbernya maka itu bukan produk pers,” ujarnya saat melantik dan mengukuhkan pengurus PWI Provinsi Bangka […]

expand_less