Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kembali Pejabat Pemprov Sumsel Jalani Sidang Korupsi Dana Hibah

Kembali Pejabat Pemprov Sumsel Jalani Sidang Korupsi Dana Hibah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 13 Mar 2017
  • visibility 78

PALEMBANG – Dua pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menjalani sidang perdana kasus korupsi dana hibah APBD tahun 2013 di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (13/03)

Keduanya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel Laonma PL Tobing, dan mantan Kepala Kesbangpol Linmas Sumsel Ikhwanudin dimajukan ke persidangan lantaran diduga telah melakukan penyelewengan dana hingga merugikan negara hingga Rp21 miliar.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tasjrifin dari Kejaksaan Agung, kedua terdakwa melakukan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan dengan secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi soal pertanggung jawaban dana bansos dan dana hibah.

Kedua terdakwa memberikan bantuan dana hibah dan bansos kepada LSM dan Ormas tanpa sebelumnya melakukan verifikasi dan evaluasi kepada penerima.

“Ada 382 dan 2.000 lebih penerima yang bermasalah. Total penyelewengan ada Rp16 miliar. Seluruhnya untuk dana yang lain, jadi bertambah menjadi Rp21 miliar. Penerima itu tidak ada yang memenuhi syarat,” kata Tasjirifin usai sidang.

Bukan hanya itu saja, adanya permintaan kenaikan anggaran reses anggota DPRD Sumsel pada 2013 juga terkuak dalam dakwaan jaksa yakni dari Rp2,5 miliar menjadi Rp5 miliar.

“Semestinya pengajuan anggaran diajukan oleh sekretariat dewan ke Pemprov Sumsel dan setelah itu baru diajukan ke BPKAD. Namun, ini langsung meminta kepada terdakwa Tobing yang merupakan kepala BPKAD,” kata dia.

Sementara itu, Ikhwanudin mengaku akan mengikuti tahapan proses persidangan. Bahkan ia telah memberikan surat kepada ketua majelis hakim untuk penangguhan penahanan.

“Ikut proses sidang saja, tidak ada yang lain. Saya kooperatif jadi minta tidak ditahan,” kata Ikhwanudin.

Kedua terdakwa sendiri, didakwa dengan pasal 2 dan 3 Jo pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobile VCT HIV/AIDS Ambil 67 Sample Darah

    Mobile VCT HIV/AIDS Ambil 67 Sample Darah

    • calendar_month Sel, 11 Jun 2013
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Guna mendeteksi penyebaran penyakit menular HIV/AIDS, pihak RS ‘Aisyah dan Dinkes Kota Lubuklinggau, Sumsel mengambil sample darah dari orang yang berisiko tinggi tertular HIV/AIDS. Kegiatan rutin yang dilaksanakan dengan mitra LSM Intelijen Kontrol Pembangunan Indonesia (IKPI) diharapkan dapat mendeteksi secara dini penularan penyakit mematikan tersebut. Kegiatan mobile voluntary counseling and testing (VCT) HIV/AIDS RS […]

  • Musi Rawas Lahirkan Icon Guru PAUD Sumsel

    • calendar_month Sab, 15 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Pujian kembali dilontarkan Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru (HD) kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Kali ini, sektor pendidikan mendapat pujian orang nomor satu di Pemprov Sumsel ini. Sosok Guru PAUD Berprestasi Kabupaten Musi Rawas, Muzayanah kali ini yang mengharumkan kabupaten Musi Rawas. Bahkan, HD berencana menetapkan Muzayanah menjadi Icon Bunda PAUD Propinsi […]

  • “Ngamuk” Rusak Kantor, Oknum PK CLBB Diborgol 

    • calendar_month Ming, 19 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Adi Kalim (24) seorang pekerja keamanan (PK), tak berkutik diborgol tim buru sergap (Buser) polsek Muara Lakitan. Laki-laki warga Dusun I Desa Karya Teladan SP 5, Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas (Mura) terpaksa diamankan lantaran diduga terlibat aksi pengerusakan fasilitas ruang kerja milik Perusahaan bergerak di bidang perkebunan sawit PT. CLBB tempat […]

  • Harga Emas Batangan Antam dan UBS Semakin Turun, Kamis 2 September 2021

    • calendar_month Kam, 2 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Kamis (2/09/2021), di Pegadaian, baik cetakan Antam maupun UBS semakin turun. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp499.000,- turun Rp2.000,- dari kemarin. Demikian juga dengan ukuran 1 gram yang dijual Rp934.000,- turun Rp4.000,- dari kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 […]

  • Kategori Kejahatan Seksual Perlu Definisi yang Jelas

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menilai perlu ada definisi yang jelas untuk kejahatan seksual. Menurutnya, kejelasan ini diperlukan untuk penerapan hukum. “Kekerasan seksual ini butuh definisi yang jelas. Apa saja yang dimaksud kejahatan seksual,” ujar Saleh, Rabu (3/3). Saleh mempertanyakan soal setiap pemerkosaan apakah termasuk kekerasan seksual, mengingat ada kasus […]

  • Bupati Hadiri Lokakarya STP BATAN 2018

    • calendar_month Sab, 22 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Bogor – Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan menghadiri pembukaan Lokakarya Science and Technology Park (STP) Badan Teknologi Atom Nasional (BATAN) tahun 2018 yang dilaksanakan di Hotel Santika Bogor Jawa Barat, Jum’at (21/12/2018) yang mengangkat tema tentang Agro Techno Park (ATP) dan National Science Techno Park (NSTP) ‘’ Science Techno Park BATAN Penggerak Ekonomi Rakyat’’. […]

expand_less