Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah Ajukan Nota Pembelaan

Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah Ajukan Nota Pembelaan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 20 Mar 2017
  • visibility 87

PALEMBANG – Dua terdakwa kasus korupsi dana hibah APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2013 mengajukan nota pembelaan pada sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin.

Terdakwa yang merupakan pejabat Pemprov Sumsel yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel Laonma PL Tobing, dan mantan Kepala Kesbangpol Linmas Sumsel Ikhwanudin mengajukan eksepsi melalui kuasa hukumnya ke majelis hakim.

Seusai mendengarkan pembacaan eksepsi, ketua majelis Saiman mengatakan jawaban atas pengajuan nota pembelaan ini akan dilakukan pada sidang mendatang. “Pekan depan akan disampaikan jawabannya,” kata Saiman.

Sementara itu, penasihat hukum Laonma PL Tobing, Albab Setiawan mengatakan pihaknya mengajukan eksepsi karena menilai dakwaan JPU itu tidak jelas.

“Dakwaan jaksa ini tidak sesuai dengan tugas dan fungsi jabatan terdakwa, tentunya ini menjadi kabur. Jadi terdakwa ini dipersalahkan atas jabatan apa ?” ucap Albab, mempertanyakan.

Kedua terdakwa dimajukan ke persidangan karena dinilai melakukan penyelewengan dana hingga merugikan negara sekitar Rp21 miliar.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tasjrifin dari Kejaksaan Agung pada pekan lalu, kedua terdakwa melakukan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan dengan secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi soal pertanggungjawaban dana bansos dan dana hibah.

Kedua terdakwa memberikan bantuan dana hibah dan bansos kepada LSM dan Ormas tanpa sebelumnya melakukan verifikasi dan evaluasi kepada penerima.

“Ada 382 dan 2.000 lebih penerima yang bermasalah. Total penyelewengan ada Rp16 miliar. Seluruhnya untuk dana yang lain, jadi bertambah menjadi Rp21 miliar. Penerima itu tidak ada yang memenuhi syarat,” tutur Tasjirifin usai sidang pembacaan dakwaan.

Bukan hanya itu saja, adanya permintaan kenaikan anggaran reses anggota DPRD Sumsel pada 2013 juga terkuak dalam dakwaan jaksa yakni dari Rp2,5 miliar menjadi Rp5 miliar.

“Semestinya pengajuan anggaran diajukan oleh sekretariat dewan ke Pemprov Sumsel dan setelah itu baru diajukan ke BPKAD. Namun, ini langsung meminta kepada terdakwa Tobing yang merupakan kepala BPKAD,” kata dia.

Kedua terdakwa sendiri, didakwa dengan pasal 2 dan 3 Jo pasal 18 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dalam Dua Tahun Koperasi Kopri Mura Rugi Rp 220 juta

    • calendar_month Ming, 29 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Berdasarkan laporan pertanggungjawaban pengurus Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2016 dan 2017 yang dilaksanakan 29 Maret 2018 lalu di Gedung BLK Kabupaten Musi Rawas, terungkap dalam dua tahun (Tahun buku 2016 dan 2017) Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas mengalami kerugian sebesar Rp 220.743.000. Hal ini […]

  • Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-80, ATR/BPN Lubuk Linggau Ikut Karnaval Mobil Hias Hingga Jadi Perhatian Masyarakat

    Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-80, ATR/BPN Lubuk Linggau Ikut Karnaval Mobil Hias Hingga Jadi Perhatian Masyarakat

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 1.870
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU – Demi memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-80, Kantor ATR/BPN Lubuk Linggau ikut gelaran karnaval mobil hias, Senin (18/8/2025). Semua pegawai Kantor tersebut aktif dengan berbagai peran dalam memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-80, karnaval mobil hias sehingga menjadi perhatian masyarakat yang antusias dengan karnaval itu. Kepala Kantor ATR/BPN Kota Lubuk Linggau, Yohanes mengatakan kegiatan […]

  • CSR Perusahaan di Musi Rawas Tahun 2017 (DPMPTSP)

    • calendar_month Kam, 19 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    CSR Beberapa Perusahaan di Musi Rawas Tahun 2017 dari DPMPTSP Mura : 1. PT. Citraloka Bumi Begawan dan PT. Pahala Sawit Tumbuh Sejahtera. Kegiatan : Pengerasan jalan TMMD Desa Mambang dan SP 5 (Kecamatan Muara Kelingi) sepanjang 5 km. Realisasi : Dalam proses pengerjaan box culvert rabat (85%). 2. PT. Pertamina. Kegiatan : Pengaspalan jalan […]

  • Pasal Batas Tanah, KS Ngancam Pakai Parang Lalu Diringkus Polisi

    • calendar_month Jum, 30 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MURATARA- KS (50) warga Desa Noman Baru, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara terpaksa meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Muara Rupit. Pria berprofesi sebagai petani ini diringkus karena diduga melakukan pengancaman terhadap korban Yudi Susanto (44) yang juga warga Desa Noman Baru Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Muratara. Dugaan pengancaman itu terjadi Kamis (29/03) […]

  • Target Media Center Difungsikan Tahun Depan

    • calendar_month Sel, 26 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Diupayakan tahun depan Gedung Media Center Kabupaten Musi Rawas sudah dapat difungsikan. Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid Infrastruktur Komunikasi dan Informasi, Yudi Cahyadi, Selasa (26/06). “Tahun ini pembangunan tahap ketiga Gedung Media Center akan dilanjutkan. Sebelumnya tahap 1 tahun 2016, tahap 2 tahun 2017. Bila […]

  • Pemkab Muratara Distribusikan Bantuan Logistik Korban Banjir

    • calendar_month Sab, 17 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    MURATARA- Warga yang terkena banjir di tiga kecamatan dalam Kabupaten Musi Rawas Utara menerima bantuan logistik dari pemerintah setempat. Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Musi Rawas Utara diwakili Wakil Bupati H Devi Suhartoni, kepada Kades Mandi Angin, Sipirli, Jumat (16/3). Pada kesempatan itu, Wabup mengimbau agar bantuan banjir harus tepat sasaran serta meminta […]

expand_less