Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Dua BUMD di Musi Rawas Akan Dibubarkan

Dua BUMD di Musi Rawas Akan Dibubarkan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 6 Mei 2018
  • visibility 206

Musi Rawas – Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura), PT Mura Energi dan PT Mura Makmur yang sudah mati suri belum dibubarkan. Namun Pemkab Mura sudah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan BUMD baru, yakni PT Mura Sempurna, ke DPRD Kabupaten Mura.

Ketua DPRD Kabupaten Mura, Yudi Fratama sebelumnya, mengatakan pembubaran dua BUMD yang lama seperti yang diinginkan DPRD Mura pasti melalui proses yang panjang. Mungkin atas pertimbangan ini, Pemkab Mura mengambil inisiatif untuk mendahulukan penyampaian Raperda Pembentukan BUMD baru, yakni PT Mura Sempurna. Setelah Raperda Pembentukan BUMD baru disahkan menjadi Perda, dan PT Mura Sempurna sudah berjalan, maka dua Raperda diusulkan untuk di-Perda-kan sehingga PT Mura Makmur dan PT Mura Energi dibubarkan.

Hal tersebut di katakan Ketua DPRD Kab.Mura Yudi Pratama kepada wartawan, usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Mura, serta penyampaian empat Raperda, yang disampaikan Wakil Bupati Mura, Hj Suwarti, di ruang Rapat Paripurna DPRD Mura, Kamis (3/5).

“Kita belum tahu pasti, draf Raperda Pembentukan BUMD baru seperti apa. Yang terpenting, BUMD itu nantinya  harus berkontribusi menyumbangkan PAD Mura. Mengenai Raperda untuk pembubaran dua BUMD sebelumnya sampai saat ini belum kita terima, masih di ranah eksekutif,” Ujarnya.

Sebenarnya saat ini Pemkab Mura sudah mempersiapkan Raperda tentang Pembubaran dua BUMD yang dibentuk berdasarkan Perda No. 17 Tahun 2006 tentang Pembentukan BUMD Mura Makmur dan Perda No.  18 Tahun 2016 tentang pembentukan BUMD Mura Energi, karena dianggap tidak efektif dan produktif. Karena dua perusahaan itu tidak melakukan aktivitas dan tidak berkontribusi bagi daerah. Maka sudah semestinya dua Perda yang mengatur tentang pembentukan dua BUMD itu dicabut dan dua perusahaan itu dibubarkan.

Raperda ini disampaikan, bersama tiga Raperda lainnya. Empat Raperda yang disampaikan pihak eksekutif yakni, Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA), Raperda tentang pembentukan BUMD PT Mura Sempurna. Kemudian Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (RPKB), serta Raperda tentang Pencabutan Perda No. 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan.

Di hadapan pimpinan rapat, Wakil Ketua I Yuzakir Mahmud serta 21 anggota DPRD Kabupaten Mura yang hadir, Suwarti menjelaskan mengenai empat Raperda yang mereka sampaikan, pertama Raperda tentang Kabupaten KLA.

Menurut Suwarti, KLA merupakan kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen, sumber daya pemerintah. Serta  masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh, dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.

“Pembentukan KLA perlu dikembangkan di seluruh Indonesia termasuk di Mura, sehingga mewujudkan Kabupaten Mura layak bagi anak. Untuk mewujudkan Kabupaten Mura sebagai KLA, perlu disusun Perda tentang KLA.”Jelas Suwarti.

Lalu Raperda tentang pembentukan BUMD PT Mura Sempurna. Ia menjelaskan, untuk meningkatkan pembangunan ekonomi kerakyatan dengan menggali sumber daya yang ada dan memiliki nilai ekonomi, diperlukan pengelolaan yang komprehensif melalui pembentukan BUMD.

“Keberadaan BUMD di Mura, diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebagai payung hukum dalam pembentukan BUMD, perlu disusun Perda yang mengatur tentang tata cara pembentukan BUMD PT Mura sempurna. Sambil, kita menunggu proses pembubaran dua BUMD lama yang tidak efektif lagi,” Ujarnya.

Ketiga, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2011 tentang RPKB. Pajak dan retribusi daerah.

Suwarti menjelaskan, salah satu sumber PAD yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. RPKB, telah ditetapkan dalam Perda No. 14 Tahun 2011 tentang RPKB, karena adanya perubahan rincian tarif dasar dan penambahan pengaturan dalam uji ulang, maka perlu dilakukan penyesuaian.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Perda tentang Perubahan Atas Perda No.14 Tahun 2011 tentang RPKB,” Jelasnya.

Selanjutnya, Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah No. 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan. Sebelumnya, retribusi izin gangguan di Kabupaten Mura telah diatur dalam Perda No. 23 Tahun 2011.

“Tapi dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 27 Tahum 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, yang telah diubah dengan Permendagri No. 27 Tahun 2009 tentang Izin Gangguan di Daerah, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan kemudahan berusaha. Untuk itu, Perda No. 23 Tahun 2011, perlu dicabut,” Tutupnya. (Murexs)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masa Pandemi, Gubernur HD Apresiasi PMI Layani Masyarakat

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama dengan Ketua PMI Prov Sumsel Hj Febrita Lustia Herman Deru (Feby Deru) memimpin rapat evaluasi Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sumsel, Sabtu (06/06) di Griya Agung, Palembang..Dalam kesempatan itu, HD mengapresiasi atas banyaknya kegiatan kesosialan yang dilakukan oleh PMI Sumsel selama ini, terutama di masa pandemi […]

  • Bhayangkari Mura Turun Bagi-Bagi Takjil Buka Puasa

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Di akhir Ramadhan 1440 Hijriah,  sejumlah kegiatan sosial digulirkan pengurus Bhayangkari Polres Mura. Salah satunya, dengan inisiatif dipimpin Ketua Bhayangkari Polres Mura Ny. Reny Suhendro didamping Kapolsek Tugumulyo AKP Dedi Purna Jaya turun bagi-bagi Takjil kepada sejumlah pengguna jalan. Kemarin (30/5) sore pukul 17.00 wib. Dalam kesempatan itu, Ny. Reny Suhendro mengatakan, […]

  • Menhub Kunker ke OKUT Bersama Herman Deru Cek Harga Karet

    • calendar_month Jum, 18 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    KUNKER Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi dan Gubernur Sumsel Herman Deru pada acara Istiqhosah Akbar dan silaturahmi bersama masyarakat di Ponpes Nurul Huda Tanah Merah Belitang Kabupaten OKU Timur, Kamis (17/1) membludak dihadiri warga. Menhub RI Budi Karya Sumadi pun mengaku sangat senang dan berterimakasih atas penerimaan  masyarakat OKU Timur tersebut. Dikatakannya, kemakmuran […]

  • OTT di Bengkulu, KPK Sita Uang dalam Kardus

    • calendar_month Sel, 20 Jun 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu, Selasa (20/6/2017). Dalam kegiatan tersebut, petugas KPK menyita uang yang dibungkus di dalam kardus. Post Views: 223

  • Napi Narkoba Beliti Produksi Tempe Siap Bersaing dipasaran

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pembinaan keterampilan warga binaan lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti terus ditingkatkan. Sebagai salah satu buktinya, kini sejumlah narapidana (Napi) Narkoba mampu memproduksi bahan makanan tempe berkualitas siap bersaing. Hal itu disampaikan Kepala Lapas Narkotika Kelas II Muara Beliti, Suyatna didampingi Kasi kegiatan Kerja Somad seusai dirinya melakukan sidak sekaligus […]

  • Innovations Leading Us Towards a Sustainable Future

    Innovations Leading Us Towards a Sustainable Future

    • calendar_month Rab, 1 Jan 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 604
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

expand_less