Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Bagi-bagi Duit Ala Humas Muratara Tanpa Dilengkapi Administrasi

Bagi-bagi Duit Ala Humas Muratara Tanpa Dilengkapi Administrasi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 11 Jan 2017
  • visibility 52

MURATARA,– Aneh, baru kali ini terjadi pembayaran kegiatan publikasi di Bagian Humas, berupa tagihan berita Advertorial (Adv) terhadap sejumlah media tanpa dilengkapi administrasi. Pembayaran seperti itu dipertanyakan, terkesan pihak Humas bagi-bagi duit. Hal ini dialami Bagian Humas Setda Muratara, Propinsi Sumatra Selatan, belum lama ini.

“Proses pembayaran Adv oleh pihak Humas Setda Muratara dengan 22 media di Hotel Burza, tidak lazim, karena pembayaran itu cuma dibubuhkan tanda tangan di kertas selembar tanpa memakai kuitansi dinas, materai dan stempel media. Jika pencairan uang yang dilakukan pihak Humas tanpa memakai berkas dari media sebagaimana GU dan pembuatan SPJ-nya, lantas ada apa? Sistem pencairan apa yang mereka pakai GU atau LS,” ujar Usman, wartawan Aspirasi Publik didampingi M Imron, wartawan Mura News.com.

Dikatakannya, berdasarkan pengalaman, baik itu  di Pemkab Musirawas maupun Kota Lubuklinggau, soal pembayaran tagihan apa pun bentuknya, harus ada proses administarsi yang tertib. “Seharusnya proses pembayaran tagihan Adv Humas Muratara dengan media di Hotel Burza harus di atas kuitansi dinas, memakai materai, dan baru dibubuhi tanda tangan serta stempel media,” ungkapnya.

Menurut Usman dalam pertemuan itu, pihak Humas Setda Muratara menyampaikan  soal anggaran untuk pembayaran tagihan itu hanya tersedia Rp50 juta. Sehingga, diambil kebijakan pembayaran  yang dilakukan merata terhadap media yang belum pernah dibayar. “Setiap media dibagi rata dan menerima pembayaran tagihan Adv sebesar Rp 2.250.000,00,“ jelasnya.

Ditambahkannya, dirinya mempertanyakan sumber anggaran Rp50 juta untuk  membayar tagihan sebanyak 22 media tersebut. Jika diambil dari kas daerah, apa memang semudah itu proses pengambilannya. “Biasanya, kalau tagihan di bawah Rp 1 juta, bermaterai 3000, dan di atas Rp 1 juta, bermaterai 6000. Jadi, pembayaran di Hotel Burza tersebut terkesan cuma bagi-bagi duit saja dari Humas Muratara,” jelasnya.

Sementara itu, Aan Andrian, Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Muratara, didampingi Dedi Irawan selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Publikasi, dalam pertemuan itu dengan para wartawan menyampaikan, dana publikasi di Humas untuk pembayaran kepada media yang belum dibayar, kini   cuma tersisa Rp 50 juta  saja. “Dari sisa anggaran Rp 50 juta, aku minta kepada teman-teman wartawan, bagaimana solusinya dengan jumlah uang segini bisa dibagi sebanyak 22 media yang belum dibayar. Dan jangan sampai  ada yang tidak  kebagian,” imbuhnya. (Toni)

Sumber : SKI Patroli

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lembaga KPK Minta KUA Tindak Pungli NA di Desa E Wonokerto

    • calendar_month Jum, 17 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Adanya pungutan biaya dalam pembuatan NA sebagai syarat nikah di Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo dinilai memberatkan warga. Ketua Lembaga KPK Sumsel, Ali Mu’ap menyayangkan pihak Pemerintah Desa E Wonokerto yang diduga lakukan Pungutan Liar (Pungli) dalam pembuatan NA sebagai syarat nikah. “Kami menyayangkan kejadian pungli NA nikah, khususnya di desa E Wonokerto. […]

  • Halal Bihalal Warnai Apel Perdana Pasca Libur Idul Fitri 1440 H

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Hari pertama masuk kerja setelah libur dan cuti bersama hari raya Idul Futri 1449 H, Senin (10/06/2019), jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di lapangan Alun-alun Ibukota Musi Rawas- Muara Beliti melaksanakan apel dan halal bihalal Ratusan Aparatur Negeri Sipil (ASN) bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tampak saling bersalaman dan berjabat […]

  • Mantan Napi Kasus Korupsi Bakal Dilarang Jadi Caleg

    • calendar_month Jum, 30 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sedang menyusun peraturan KPU (PKPU) mengenai pencalonan calon legislatif untuk DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di Pemilu 2019. Aturan mengenai mantan narapidana kasus korupsi dilarang mendaftarkan diri sebagai caleg. Selain itu, caleg juga diminta menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). “Nanti akan kami masukkan juga aturan, […]

  • Bupati Ratna Machmud Resmikan Jembatan Air Pelai dan Air Pering

    Bupati Ratna Machmud Resmikan Jembatan Air Pelai dan Air Pering

    • calendar_month Rab, 27 Des 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Resmikan Jembatan Air Pelai dan Air Pering di SP 7 Kota Baru Kecamatan BTS Ulu Cecar, Rabu (27/12/2023). Dikatakan Bupati, peresmian Jembatan Air Pelai dan Air Pering merupakan program pembangunan infrastruktur di Kabupaten Musi Rawas yang langsung berdampak untuk kepentingan masyarakat. Sama halnya dengan peningkatan jalan […]

  • Presiden Joko Widodo Terima Gelar Raja Balaq Mangkunagara

    • calendar_month Sen, 26 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Palembang – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menghadiri penganugerahan gelar kehormatan adat Komring Provinsi Sumsel kepada Presiden RI Ir. Joko Widodo  dan ibu negara Iriana Joko Widodo di halaman Griya Agung, Minggu (25/11). Oleh Majelis Tinggi Adat Komring, Jokowi dianugerahi gelar Raja Balaq Mangku Nagaro yang berarti Raja Agung yang Memegang Kekuasaan Tertinggi Negara. […]

  • Belanja Cetak Kemahalan, Disdukcapil Mura Setor Kembali Rp63 Juta ke Kas Daerah

    Belanja Cetak Kemahalan, Disdukcapil Mura Setor Kembali Rp63 Juta ke Kas Daerah

    • calendar_month Ming, 11 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Laporan Realisasi Anggaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Cetakan sebesar Rp141.124.450,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp140.321.900,00 atau sebesar 99,43% dari anggaran. Pelaksanaan pengadaan Formulir Kependudukan dan Pencatatan Sipil dilakukan oleh CV SB berdasarkan Surat Perintah Kerja Nomor 12/SPK/Dukcapil/2022 tanggal 23 November 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp101.524.000,00,00. […]

expand_less