Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Penunjukan Bank Sumsel Babel Sebagai Kas Daerah Langgar PP 39 – 2007

Penunjukan Bank Sumsel Babel Sebagai Kas Daerah Langgar PP 39 – 2007

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 1 Nov 2015
  • visibility 110

MUSIRAWAS — Penunjukan Bank Sumsel Babel Cabang Kota Lubuklinggau sebagai kas umum daerah Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan, tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah atau PP No 39 tahun 2007. Suatu kelalaian yang tidak seharusnya terjadi.

Seperti diketahui, pada periode pertama awal kekuasaan Bupati H Ridwan Mukti, Pemerintah Kabupaten Musirawas melalui Keputusan Bupati Nomor 23/KPTS/VIII/2006 tanggal 30 Januari 2006, menunjuk Bank Sumsel Babel sebagai kas umum daerah, berfungsi sebagai tempat penyimpanan uang kas daerah, yang menampung seluruh penerimaan dan pengeluaran daerah.

Berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumsel, atas Laporan Keuangan Nomor 23.A/LHP/XVIII.PLG/05/2014, tanggal 26 Mei 2014, penunjukan ini belum didukung perjanjian pengelolaan antara bendahara umum daerah dengan Bank Sumsel Babel, yang mengatur jenis pelayanan, mekanisme pengeluaran, dan imbalan jasa.

Hal ini tidak sesuai Pasal 18 PP Nomor 39 tahun 2007, tentang pengelolaan uang negara/daerah, sehingga mengakibatkan kurangnya pengendalian atas pengoperasian rekening kas daerah, dan membuka peluang terjadinya penyalahgunaan keuangan daerah. Menurut BPK, hal ini terjadi karena Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) lalai membuat perjanjian kerjasama dengan bank yang ditunjuk.

Menyikapi hal itu, Efendi dari LSM Pucuk, meminta aparat hukum mengusut tuntas masalah ini. Menurutnya, persoalan ini harus dibuat terang. Tiadanya perjanjian pengelolaan antara Bendahara Umum Daerah dengan pihak bank, murni kelalaian atau memang ada unsur kesengajaan.

Apalagi, kata dia, sudah bertahun-tahun PP No 39 tahun 2007 terbit, kerjasama antara Pemkab Musirawas dengan Bank Sumsel Babel, tetap tidak sesuai dengan aturan itu. “Persoalan ini tidak boleh dibiarkan, karena menyangkut pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya. “Kurangnya pengendalian atas pengoperasian rekening daerah, tentu memudahkan oknum melakukan tindakan korupsi.” (PerjuanganRakyat)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diperkirakan Besok, Asteroid Terbesar Dekati Bumi

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sebuah asteroid besar akan mendekati bumi, Senin (26/1) besok. Kendati menjadi asteroid terbesar yang pernah melintasi bumi, Lembaga Antariksa AS (NASA) menyatakan bahwa kita tak perlu merasa khawatir. Asteroid yang dinamakan 2004 BL86 itu akan melintasi dalam jarak 745.000 mil atau 1,2 juta kilometer dari bumi. Anda tak perlu khawatir karena jarak tersebut sekitar tiga […]

  • PKPU Idealnya Dibahas Jauh Sebelum Pemilu

    • calendar_month Ming, 13 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    ANGGOTA Komisi II DPR RI Firman Soebagyo mengatakan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) seharusnya dibahas jauh sebelum pelaksanaan Pemilu. Idealnya minimal dua tahun sebelum pelaksanaan Pemilu sudah selesai dilaksanakan pembahasannya, agar KPU memiliki banyak waktu untuk menyusun turunan dari rancangan perundangan. “Kalau Undang-Undang Pemilu itu setiap lima tahun dilakukan revisi, pembahasan setidak-tidaknya harus mulai dibahas […]

  • Hadiri PEDA KTNA XV Sumsel, Bupati Mura Pamerkan Hasil Tani

    Hadiri PEDA KTNA XV Sumsel, Bupati Mura Pamerkan Hasil Tani

    • calendar_month Rab, 10 Mei 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    OKU TIMUR – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menghadiri pembukaan Pekan Daerah Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Tingkat Provinsi Sumatera Selatan XV Tahun 2023, di Lapangan KONI Belitang Desa Gumawang BK. X, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Rabu (10/5/2023). Kegiatan berlangsung dari tanggal 10-15 Mei 2023 dan diisi dengan berbagai acara menarik, di antaranya […]

  • Ahli: Perbedaan Pengaturan Keuangan Pusat dan Daerah Inkonstitusional

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    JAKARTA – Perbedaan pengaturan proporsi antara anggaran belanja pemerintah pusat dan anggaran transfer ke daerah dan dana desa dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 (UU APBN 2018) bertentangan dengan UUD 1945. Hal tersebut disampaikan oleh Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Denny Indrayana selaku […]

  • Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp 441,-/kg Senin 11 Oktober 2021

    • calendar_month Sel, 12 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 11 OKTOBER 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 21.116,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 14.781,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 12.670,-/kg 4. KKK 50% dibeli Rp 10.558,-/kg 5. KKK 40% dibeli Rp 8.446,-/kg Harga hari ini NAIK Rp 441,-/kg dari harga pada […]

  • Terdakwa Korupsi Dana Hibah Pemprov dituntut Empat Tahun

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Dua terdakwa korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2013 dituntut Jaksa Penuntut Umum hukuman empat tahun penjara dan denda 50 juta subsider tiga bulan kurungan. Post Views: 650

expand_less