Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Penunjukan Bank Sumsel Babel Sebagai Kas Daerah Langgar PP 39 – 2007

Penunjukan Bank Sumsel Babel Sebagai Kas Daerah Langgar PP 39 – 2007

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 1 Nov 2015
  • visibility 137

MUSIRAWAS — Penunjukan Bank Sumsel Babel Cabang Kota Lubuklinggau sebagai kas umum daerah Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan, tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah atau PP No 39 tahun 2007. Suatu kelalaian yang tidak seharusnya terjadi.

Seperti diketahui, pada periode pertama awal kekuasaan Bupati H Ridwan Mukti, Pemerintah Kabupaten Musirawas melalui Keputusan Bupati Nomor 23/KPTS/VIII/2006 tanggal 30 Januari 2006, menunjuk Bank Sumsel Babel sebagai kas umum daerah, berfungsi sebagai tempat penyimpanan uang kas daerah, yang menampung seluruh penerimaan dan pengeluaran daerah.

Berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumsel, atas Laporan Keuangan Nomor 23.A/LHP/XVIII.PLG/05/2014, tanggal 26 Mei 2014, penunjukan ini belum didukung perjanjian pengelolaan antara bendahara umum daerah dengan Bank Sumsel Babel, yang mengatur jenis pelayanan, mekanisme pengeluaran, dan imbalan jasa.

Hal ini tidak sesuai Pasal 18 PP Nomor 39 tahun 2007, tentang pengelolaan uang negara/daerah, sehingga mengakibatkan kurangnya pengendalian atas pengoperasian rekening kas daerah, dan membuka peluang terjadinya penyalahgunaan keuangan daerah. Menurut BPK, hal ini terjadi karena Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) lalai membuat perjanjian kerjasama dengan bank yang ditunjuk.

Menyikapi hal itu, Efendi dari LSM Pucuk, meminta aparat hukum mengusut tuntas masalah ini. Menurutnya, persoalan ini harus dibuat terang. Tiadanya perjanjian pengelolaan antara Bendahara Umum Daerah dengan pihak bank, murni kelalaian atau memang ada unsur kesengajaan.

Apalagi, kata dia, sudah bertahun-tahun PP No 39 tahun 2007 terbit, kerjasama antara Pemkab Musirawas dengan Bank Sumsel Babel, tetap tidak sesuai dengan aturan itu. “Persoalan ini tidak boleh dibiarkan, karena menyangkut pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya. “Kurangnya pengendalian atas pengoperasian rekening daerah, tentu memudahkan oknum melakukan tindakan korupsi.” (PerjuanganRakyat)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Olahraga Bersama, Jokowi dan Airlangga Hartarto Bicara Motor hingga Cawapres

    • calendar_month Sab, 24 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Presiden Joko Widodo dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto olahraga bersama di sekitar Istana Bogor pada Sabtu, 24 Maret 2018. Keduanya mulai berjalan kaki sekitar pukul 08.00 WIB. “Iya pagi ini saya jogging dengan Pak Airlangga biar sehat,” kata Presiden. Cuaca kota Bogor yang sedikit mendung pagi itu tidak menyurutkan keduanya untuk berolahraga bersama. Presiden Jokowi […]

  • Rapat Paripurna DPRD Mura, HUT ke 81 Berlangsung Sukses

    Rapat Paripurna DPRD Mura, HUT ke 81 Berlangsung Sukses

    • calendar_month Rab, 24 Apr 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musirawas dengan agenda memperingati HUT Kabupaten Mura 81 berlangsung khidmat dan sukses, Rabu (24/4/2024). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura Azandri didampingi Bupati Mura Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati Mura Hj. Suwarti, Wakil Ketua I DPRD, Waka ll, Sekda Kabupaten Mura, serta para Anggota DPRD Kabupaten Mura, Forkopimda […]

  • Fahri: Kritik Rakyat ke DPR Tidak Ada Batasnya

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menjamin Pasal 73 UU No. 2 Tahun 2018 tentang MD3 bukan untuk rakyat yang melakukan kritik kepada DPR RI. Tapi, pasal tersebut ditujukan untuk pejabat pemerintah atau eksekutif. “Saya mau clear kan ini biar tuntas. Kata ‘setiap orang’ di Pasal 73 ditujukkan kepada mitra kerja, bukan rakyat. […]

  • Presiden Jokowi Tanam Pohon Perdamaian Bersama Sultan Bolkiah

    • calendar_month Jum, 4 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo hari ini menyambut kedatangan Sultan Brunei Darussalam, Sultan Haji Hassanal Bolkiah, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Dalam kesempatan ini, Sultan Bolkiah datang dengan didampingi oleh istrinya, Duli Raja Isteri Pengiran Anak Hajah Saleha. Rombongan Sultan Bolkiah tiba sekira pukul 10.30 WIB di mana para pelajar yang mengenakan baju adat Nusantara tampak […]

  • KPU Mura Gelar Tes PPS Tertulis

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas (Mura), melakukan penjaringan Panitia Pemilihan Suara (PPS) dengan tahap tes tertulis. “Tes tertulis, melalui 2 tahap yakni pagi dan siang. Yang ikut tes tertulis setelah lulus tahapan adminitrasi,” kata Komisioner KPUD Musi Rawas Syarifudin kepada wartawan, Rabu (04/03). Dalam satu desa ada tiga orang anggota […]

  • Pemerintah Siapkan Lahan Gratis untuk Koperasi

    • calendar_month Ming, 14 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Pemerintah menyediakan lahan yang diperuntukan bagi koperasi melalui program reforma agraria dan perhutanan sosial. Selain dapat mengelola lahan, koperasi juga diberikan hak milik atas lahan ataupun izin pengelolaan selama 35 tahun atas kawasan hutan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomain Darmin Nasution mengatakan, pemerintah juga menyediakan  akses permodalan, pasar, serta keterampilan yang diperlukan koperasi. […]

expand_less