Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Mengenai Perizinan Walet, Dishut Belum Berani Pasang Target

Mengenai Perizinan Walet, Dishut Belum Berani Pasang Target

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 29 Okt 2015
  • visibility 72

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Terhadap Usaha Penangkaran Sarang Burung Walet (SBW) pihak Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas akan segera sosialisasi perizinan dan inventarisir.

Dari penelusuran Jurnalindependen.com setidaknya di Kecamatan Megang Sakti ada 38 penangkar SBW yang kemudian ditambah temuan baru sebanyak 6 penangkar, bahkan baru-baru ini informasi dari Kecamatan Megang Sakti sebenarnya jumlah penangkar sudah diatas 50-an belum sama sekali memiliki izin dan bayar pajak.

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Musi Rawas melalui Kasi Inventarisir, Supriadi, Kamis (29/10/2015) mengatakan bahwa pihaknya segera turun untuk sosialisasi mengenai izin pengelolaan walet serta segera menginventarisir usaha SBW terutama di Kecamatan Megang Sakti.

“Kita akan menyampaikan himbauan kepada para penangkar bahwa usaha SBW ini ada aturan yang mesti dilaksanakan. Usaha Burung Walet merupakan hasil hutan yang masuk ranah Dishut merupakan potensi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musi Rawas.

Boleh dikatakan seluruh usaha SBW di Kabupaten Musi Rawas tidak memiliki izin, kendati ada yang sudah bayar pajak dan masih banyak yang belum bayar pajak walau usaha penangkaran sudah dilakukan bertahun-tahun,” ungkap Supriadi.

Untuk itu, lanjut Supriadi, kita akan tertibkan lagi para penangkar agar terdata, dan memiliki izin sehingga pajak walet bisa masuk ke kas daerah, selain itu dapat memberikan rasa aman kepada para penangkar agar tidak dikejar-kejar pihak tertentu yang memanfaatkan penangkar karena melanggar aturan atau hukum.

“Kita berharap pengurusan izin dapat dilakukan dengan sistem jemput bola, hal ini tentu disiasati saat sosialisasi di wilayah Kecamatan bersangkutan, tentu melibatkan aparat pemerintahan setempat,” harap Supriadi.

Mengenai proses perizinan, Supriadi menjelaskan bahwa dalam pengurusan izin banyak melibatkan instansi terkait diantaranya Tata Ruang Wilayah dari Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang, Izin Lingkungan dari Badan Lingkungan Hidup (BLH), IMB dan Izin Usaha dari Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) dan Izin Pengelolaan Burung Walet dari Dishut serta untuk penarikan pajak dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

“Izin Pengelolaan Burung Walet dapat dikeluarkan bila seluruh perizinan lain telah selesai, sebelum Dishut mengeluarkan izin tersebut tentu akan di verifikasi sesuai dengan data dan keadaan usaha penangkaran. Bila memenuhi syarat izin dapat di keluarkan dari Kepala Daerah,” jelas Supriadi.

Ketika diminta target penyelesaian mengenai izin burung walet, Supriadi tidak bisa menjamin cepat. “Kita berjalan dulu, bila seluruh izin yang lain selesai, dan dengan catatan Bupati, Sekda dan Assiten ada, izin pengelolaan burung walet dapat selesai paling lama 7 hari kerja. Namun bila kondisi berbeda, kami tidak menjamin dapat selesai bahkan sampai akhir tahun ini belum selesai. Faktor keterlambatan karena kondisi dari penangkar sendiri yang mengajukan izin serta banyaknya izin yang mesti diurus pada instansi terkait yang memakan waktu berbeda-beda,” kata Supriadi.

Demikian juga mengenai biaya izin secara keseluruhan, Supriadi tidak dapat menjelaskan dengan rinci, berapa biaya yang mesti dikeluarkan sesuai aturan. (fs)

Berita Terkait :

Banyak Penangkar SBW Belum Memiliki Izin, Pemkab Dinilai Lemah Sosialisasi

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Pembalap MotoGP Fabio Quartararo di Mandalika Curi Perhatian: Ambil Uang di ATM BRI, Lalu Bagi Duit ke Bocil

    Aksi Pembalap MotoGP Fabio Quartararo di Mandalika Curi Perhatian: Ambil Uang di ATM BRI, Lalu Bagi Duit ke Bocil

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jurnalindependen.com – Beredar di media sosial, aksi Pembalap Tim Monster Energy Yamaha MotoGP Mandalika 2024, Fabio Quartararo yang berbagi uang ke seorang anak di sebuah minimarket, pada Minggu, 29 September 2024 lalu. Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun @im_donutss di Instagram, tampak aksi Quartararo tengah menarik uang di ATM BRI dan melihat seorang bocah mendekatinya. Kemudian, Quartararo […]

  • Bupati Mura Juarai Turnamen Tennis Kalapas Cup 2018

    • calendar_month Ming, 26 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Pasangan Hendra Gunawan – Bandi menjuarai Turnamen Tennis Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II A Lubuklinggau Cup tahun 2018. Kemenangan pasangan ini diraih setelah mengalahkan pasangan Rizal (ASN Pemkot) dan Sahrul (PJKA) pada putaran final dilaksanakan di Lapangan Tennis Pendopo Bupati Musi Rawas, Kelurahan Joyoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Minggu (26/08) malam. Sementara […]

  • Raperda APBD Sumsel TA 2020 Resmi Disahkan

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru bersama Wakilnya H. Mawardi Yahya hadir langsung pada Rapat Paripurna VII DPRD Provinsi Sumsel pembicaraan tingkat II dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2020 di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (23/1/2020). […]

  • Safari Jumat, Bupati H2G Sambangi Masyarakat Megang Sakti V

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS-| Dalam agenda safari jumat, Bupati Musi Rawas H. Hendra Gunawan (H2G) menyambangi jamaah masjid Baiturrohman Dusun III Megang Sakti V. Jumat (21/6). Bupati H2G tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WIB, Bupati didampingi oleh Camat Megang Sakti dan sejumlah staff di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Pada kunjungan orang nomor […]

  • Bupati dan FKPD Sepakat Jaga Kondusifitas Wilayah

    • calendar_month Rab, 29 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, mengelar pertemuan bersama sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD). Pertemuan dilangsungkan di Kantor Bupati Muara Beliti, dipimpin langsung Bupati Mura H. Hendra Gunawan bersama Dandim 0406 MLM, Letkol Inf Aan Setiawan didampingi Kapolres Mura AKBP Suhendro dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  Lubuklinggau Hj. Zairida SH beserta jajaran […]

  • Upaya Loby Bupati Musi Rawas, Dapat Bantuan Rp5,6 Miliar dari Pusat

    Upaya Loby Bupati Musi Rawas, Dapat Bantuan Rp5,6 Miliar dari Pusat

    • calendar_month Sel, 11 Apr 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dalam upaya menurunkan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Kabupaten (PemKab) Musi Rawas menerima bantuan anggaran Rp5,6 miliar dari Pemerintah. Ini merupakan hasil upaya dan lobyBupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati (Wabup) Suwarti yang langsung audiensi dan paparan di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta. […]

expand_less