Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Laporan Penerimaan Dana Kampanye Masih Bermasalah di Sejumlah Daerah

Laporan Penerimaan Dana Kampanye Masih Bermasalah di Sejumlah Daerah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 26 Okt 2015
  • visibility 177

JAKARTA — Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat atau JPPR melakukan pemantauan terhadap Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). Dalam pantau mereka, ternyata masih ditemukan sejumlah masalah terkait dengan LPSDK tersebut, baik dari pasangan calon maupun KPU.

Pantauan itu dilakukan dalam rangka mendorong terwujudnya integritas dan akuntabilitas proses Pilkada serentak 2015 pada aspek pendanaan kampanye. Pemantuan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan pasangan calon kepala daerah dalam menyampaikan LPSDK.

Pemantauan dilakukan dengan menghadiri dan mengawasi secara langsung proses penyerahan dokumen LPSDK dari pasangan calon di Kantor KPU Kabupaten/Kota Jember, Kota Semarang, Kabupaten Seluma, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bantul, Kabupaten Maros, Kota Palu, Kota Depok dan Kabupaten Gresik, yang mencakup 27 pasangan calon.

Dari hasil pemantauan tersebut, didapatkan beberapa fakta, yaitu dari 27 pasangan calon di 9 Kabupaten/Kota, 26 pasangan calon melaporkan LPSDK dan 1 pasangan tidak melaporkan yaitu pasangan calon Sugiharto-Dwi (Kab. Jember).

Dari 26 pasangan calon yang melaporkan LPSDK, terdapat 1 pasangan calon yakni Faidah-Muqit Arief (Kab Jember) melaporkan LPSDK tidak sesuai dengan tanggal yang diatur oleh KPU. Faidah-Muqit Arief menyampaikan LPSDK pada hari Sabtu, 17 Oktober 2015.
Sebanyak 9 kabupaten/Kota yang dipantau, terdapat satu KPU yang tidak melakukan pengumuman LPSDK yang harus disampaikan pada 17 Oktober yaitu KPU Kota Depok. Keterlambatan pengumuman ini menutup partisipasi masyarakat dan pemantau untuk mendapatkan informasi secara cepat dan terbuka.

Oleh karena itu, Koordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz mengatakan, dari 9 daerah dan 27 pasangan calon yang dipantau, terdapat dua pasangan calon yaitu Sugiarto-Dwi Koryanto dan Faidah dan A. Muqit Arief (keduanya di Kab. Jember) yang tidak mematuhi ketentuan pelaporan LPSDK. Sehingga patut diduga melanggar ketentuan Pasal 19 ayat (1), Pasal 20 huruf b, dan Pasal 28 PKPU Nomor 8/2015. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koordinasi Antar BUMN Bangun Sinergi

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    WAKIL Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana menegaskan koordinasi antar-Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khususnya yang ada di Sumatera Barat penting guna membangun sinergi. Pernyataan tersebut dia sampaikan usai rapat dengan bersama mitra kerja dari Kementerian BUMN, Kemenprin, BKPM, dan beberapa BUMN, PT Semen Padang, PT Pelindo II, PT Bukit Asam, serta PT […]

  • Bupati Ratna Machmud Siap Fasilitasi Jaringan Listrik Desa Sindang Laya dan Mukti Karya

    • calendar_month Sen, 15 Agu 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 193
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud menyampaikan, pembangunan Jaringan Listrik merupakan salah satu langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas dalam memberikan pelayanan dan pembangunan fasilitas untuk masyarakat. “Saya minta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendukung dan turut membantu pembangunan jaringan listrik desa hingga selesai. Dari Desa Sindang Laya hingga Desa Mukti […]

  • BAPPEDA Gelar Musrenbang Susun RKPD 2019

    • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Musi Rawas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2019 Kabupaten Musi Rawas, berlangsung di Bagas Raya, Selasa, (20/03). Pada acara yang dibuka langsung oleh Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan itu, pihak Bappeda Musi Rawas mengundang narasumber meliputi Irjen PDT Kementerian Desa, Pembangunan Daerah […]

  • Presiden Resmikan Peremajaan Sawit untuk Rakyat di Riau

    • calendar_month Rab, 9 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo meresmikan program Peremajaan Sawit Rakyat seluas 25.423 hektare di Provinsi Riau. Acara ini berlangsung di Kabupaten Rokan Hilir, Rabu, 9 Mei 2018. Khusus di Kabupaten Rokan Hilir, lahan sawit yang diremajakan seluas 15.000 hektare yang melibatkan kurang lebih 5 ribu petani swadaya setempat. “Untuk meremajakan seperti ini, tahun ini target kita di […]

  • Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse

    Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse

    • calendar_month Kam, 8 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 556
    • 0Komentar

    Twelve-year-old Do’a Atef spends her days knocking on doors begging for food, or gathering firewood from a dusty hill near a refugee camp outside Rafah, in southern Gaza, to cook the few tomatoes and peppers given to her by strangers. Do’a told NBC News that she was displaced from her home in Beit Lahia in […]

  • Nunggak, PLN Ancam Putus Aliran Listrik Perkantoran Pemkab Muratara

    Nunggak, PLN Ancam Putus Aliran Listrik Perkantoran Pemkab Muratara

    • calendar_month Kam, 31 Des 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    MURATARA – | Manager PLN Rayon Lubuklinggau dan Muratara, Dairobi menegaskan pihaknya akan melakukan pemutusan listrik sementara di Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) jika sampai akhir Tahun 2020 tetap menunggak. Bahkan bisa dilakukan pembongkaran jaringan bila tidak diindahkan. “Kami akan menjalankan sesuai peraturan yang berlaku. Sampai hari ini kami masih tetap melakukan […]

expand_less