Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Laporan Penerimaan Dana Kampanye Masih Bermasalah di Sejumlah Daerah

Laporan Penerimaan Dana Kampanye Masih Bermasalah di Sejumlah Daerah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 26 Okt 2015
  • visibility 132

JAKARTA — Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat atau JPPR melakukan pemantauan terhadap Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). Dalam pantau mereka, ternyata masih ditemukan sejumlah masalah terkait dengan LPSDK tersebut, baik dari pasangan calon maupun KPU.

Pantauan itu dilakukan dalam rangka mendorong terwujudnya integritas dan akuntabilitas proses Pilkada serentak 2015 pada aspek pendanaan kampanye. Pemantuan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan pasangan calon kepala daerah dalam menyampaikan LPSDK.

Pemantauan dilakukan dengan menghadiri dan mengawasi secara langsung proses penyerahan dokumen LPSDK dari pasangan calon di Kantor KPU Kabupaten/Kota Jember, Kota Semarang, Kabupaten Seluma, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bantul, Kabupaten Maros, Kota Palu, Kota Depok dan Kabupaten Gresik, yang mencakup 27 pasangan calon.

Dari hasil pemantauan tersebut, didapatkan beberapa fakta, yaitu dari 27 pasangan calon di 9 Kabupaten/Kota, 26 pasangan calon melaporkan LPSDK dan 1 pasangan tidak melaporkan yaitu pasangan calon Sugiharto-Dwi (Kab. Jember).

Dari 26 pasangan calon yang melaporkan LPSDK, terdapat 1 pasangan calon yakni Faidah-Muqit Arief (Kab Jember) melaporkan LPSDK tidak sesuai dengan tanggal yang diatur oleh KPU. Faidah-Muqit Arief menyampaikan LPSDK pada hari Sabtu, 17 Oktober 2015.
Sebanyak 9 kabupaten/Kota yang dipantau, terdapat satu KPU yang tidak melakukan pengumuman LPSDK yang harus disampaikan pada 17 Oktober yaitu KPU Kota Depok. Keterlambatan pengumuman ini menutup partisipasi masyarakat dan pemantau untuk mendapatkan informasi secara cepat dan terbuka.

Oleh karena itu, Koordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz mengatakan, dari 9 daerah dan 27 pasangan calon yang dipantau, terdapat dua pasangan calon yaitu Sugiarto-Dwi Koryanto dan Faidah dan A. Muqit Arief (keduanya di Kab. Jember) yang tidak mematuhi ketentuan pelaporan LPSDK. Sehingga patut diduga melanggar ketentuan Pasal 19 ayat (1), Pasal 20 huruf b, dan Pasal 28 PKPU Nomor 8/2015. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 11,5 Miliar Dana Infrastruktur untuk OKU

    • calendar_month Sen, 16 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Untuk perbaikan dan peningkatan infrastruktur di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Gubernur H Herman Deru telah menggelontorkan Rp 11,5 miliar sepanjang 2019. Dana Rp.11.500.000.000 itu untuk peningkatan dan perbaikan jalan di empat titik di Kabupaten OKU. Demikian terungkap dari data Dinas PU BMTR Provinsi Sumsel peningkatan dan perbaikan tersebut dilakukan  pertama […]

  • Gubernur Tutup FASI Sumsel, Palembang Juara Umum

    • calendar_month Sen, 20 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 168
    • 0Komentar

    GELUMBANG – | Gubernur Sumsel, H Herman Deru didampingi Ketua TP PKK Prov. Sumsel, Hj. Febrita Lustia menghadiri dan menutup Festival Anak Shaleh Indonesia (FASI) Tingkat Provinsi LPPTKA BPKRMI Sumsel di Ponpes Syuhrotul Islam Gelumbang, Minggu, (19/9/2021) HD  juga menyerahkan secara langsung piala kepada DPW Kota Palembang yang keluar sebagai juara umum pada kegiatan lomba […]

  • Gubernur Apresiasi Kabupaten OKU Mampu Turunkan Angka Kemiskinan

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    BATURAJA – | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru mengapresiasi penurunan angka kemisikinan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berkaitan dengan tema Hari Jadi HUT OKU ke 109 kali ini “Bersama Mewujudkan OKU Maju dan Sejahtera. Menurutnya hal ini selaras dengan tujuan pemerintah untuk mensejahteraakan masyarakat dimana faktor kesehatan turut mempengaruhi. Hal tersebut disampaikan […]

  • Mura Terpantau 4 Titik Hospot

    • calendar_month Jum, 28 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Kendati hingga penghujung juni 2019, hampir sebagian besar wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) belum ditemukanya kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Hanya saja, sedikitnya  terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Namun, setidaknya ada sebanyak 4 titik api (Hospot) terpantau wilayah Kecamatan Muara Lakitan. Kepastian itu disampaikan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah […]

  • Menuju Kemandirian Desa, Mendes Resmikan Wisata Embung di Marga Baru

    • calendar_month Sen, 19 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo sedang menggalakan kemandirian perekonomian masyarakat desa, salah satunya dengan melakukan peresmian Embung desa di Desa Marga Baru Tirta Mulya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Menurut Mendes PDTT Eko dengan adanya Embung desa, roda perekonomian bisa meningkat dari sektor […]

  • Hati-hati, Modus Penipuan Catut Nama Kepala BPSDM Nyasar Sekdes

    • calendar_month Kam, 12 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS-Modus penipuan dengan mencatut nama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas, mulai beraksi. Kali ini sasaran penipu adalah sejumlah sekretaris desa yang non PNS di lingkungan Kabupaten Musi Rawas. Penipu tersebut menghubungi Sekdes dan menginformasikan adanya pengangkatan PNS dari jalur Sekdes. Untuk itu masyarakat Kabupaten Musi Rawas diimbau agar […]

expand_less