Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Nodai Kebersihan, Wako Palembang Diminta LSM Cabut Izin PIM

Nodai Kebersihan, Wako Palembang Diminta LSM Cabut Izin PIM

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 22 Okt 2015
  • visibility 66

Palembang, Jurnalindependen.com – Jerih Payah Walikota Palembang Harnojoyo dalam menjaga kebersihan kali ini dinodai dan dihina oleh Perbuatan Manajemen Palembang Indah Mall (PIM).

LSM LSM yang tergabung dalam Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat Sumatera Selatan (GABLSM), meminta Walikota Palembang untuk mencabut izin izin operasional Palembang Indah Mall dan melakukan evaluasi jabatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak mendukung program Palembang Emas yang dilakukan Pemerintah Kota Palembang (22/10/2015).

“Kami memberitahu ke Pak Wali bahwa Wibawa dan kinerja pak wali sudah dihina oleh managemen PIM, Pak Wali membersihkan limbah masuk ke selokan, managemen PIM membuang Sampah ke selokan, untuk itu Kami meminta Seluruh Izin izin PIM dicabut dan agar Pak Walikota untuk segera merombak SKPD yang tidak mendukung Kinerja Walikota demi mewujudkan PALEMBANG EMAS serta meminta Kepada seluruh masyarakat Palembang untuk tidak berbelanja di PIM.

Dan diberikan sanksi baik administrasi atau pidana sesuai Perda no 03 tahun 2013 tentang izin lingkungan kepada Managemen PIM, ” demikian dijelaskan Kordinator Demo Dadang di depan kantor Walikota Palembang.

Aksi damai yang dilakukan dari Kantor Pelayanan Terpadu ke depan kantor Walikota Palembang terdiri dari MMI, LSM P2N, LSM PDN, LSM COBRA, LSM KOMA’AK, LSM PUN, LSM MATAHARI dan lainnya yang merupakan GABLSM SUMSEL tersebut, dikarenakan adanya sikap beberapa SKPD Kota Palembang yang kurang respon terhadap sikap Palembang Indah Mall (PIM) yang membuang limbah sembarangan.

Perwakilan Demo (Andi Agustar, Dadang, Rudi dan Shola) ditemui langsung oleh Assisten lll, Hoyin Rizmu, Tabrani (Kepala BLH Palembang), Dinas Tata Kota, Tatang Direja (Kasad Pol PP) dan AKP Ong P Sinaga, (Kapolsek IB 1) dan diajak rapat diruangan Assisten III.

“Sebelum jadi Walikota memang pak Wali sangat konsen masalah kebersihan dan hal tersebut sudah dilaporkan ke Polda Sumsel, masalah evaluasi SKPD itu memang kerja Saya selaku Assisten III bidang Kepegawaian maka seluruh SKPD terkait akan dipanggil dan dirapatkan mengenai masalah Limbah dan apabila terbukti sangat melanggar maka Izin izin PIM akan dicabut dan Kami tidak ada wewenang untuk memerintah masyarakat Palembang untuk tidak belanja di PIM, Kita sama sama tidak belanja di PIM apabila memang tidak membersihkan lingkungan dan tidak ikut Program Pemerintah,” demikian penjelasan Hoyin Rizmu, Assisten 111 Palembang.

Mesin Pengolah limbah PIM rusak dan sudah ada team dari BLH yang turun ke lapangan bersama Team Polda Sumsel.

“Dua hari yang lalu mesin pengolah Limbah Pim Rusak dan bersama pihak polda Sumsel sudah cek ke lokasi bersama team BLH yaitu Pak Indra dan Ibu Gama yang turun ke lapangan dan hasil akan diserahkan ke Polda Sumsel, Kita akan menindak tegas sesuai dengan Perda No 03 tahun 2013 tentang Izin Lingkungan,” demikian penjelasan Kepala BLH, Tabrani.

Sampai berita ini diturunkan pihak managemen PIM belum bisa dikonfirmasi mengenai hal tersebut. (RD)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 4.602 Honorer Musi Rawas Masuk BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sel, 11 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Musi Rawas, sukses melaunching, sekaligus penandatanganan MOU serta mensosialisasi Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 60 Tahun 2018, tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Katenagakerjaan Bagi Pegawai Honorarium Daerah di Lingkungan Kabupaten Musi Rawas yang dilaksanakan di Gedung BLK Disnakertrans Kabupaten Musi Rawas di Muara […]

  • PLN Muara Beliti Fokus Turunkan Tunggakan Pelanggan

    • calendar_month Kam, 18 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    ULP PLN Muara Beliti tahun 2018 ini fokus kepada pelanggan yang menunggak satu tahun keatas. Hal ini disampaikan Manajer yang lama M Rizal Alfian usai acara pisah sambut dengan Manajer yang baru Zero Fitrizon, Kamis. Menurutnya, masih banyak pembenahan, terutama masalah layanan di wilayah Muara Lakitan dan Trans Subur serta Kecamatan Jayaloka. “Upaya persuasif yang telah […]

  • Pemkab Mura Usul 567 Kouta Formasi CPNS

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Menindaklanjut surat edaran kementrian, B1/67 tertanggal 7 Mei 2019 tentang kewajiban seluruh daerah mengajukan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN). Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSD) Kabupaten Mura,  segera usulkan sebanyak 567 kuota formasi Calon Pegawai Negeri (CPNS). Kepastian itu disampaikan, Kepala BKPSDM Rudi Irawan Ishak melaui Kabid Pengangkatan dan Pemberhentian, […]

  • Uji Ambang Batas Calon Kepala Daerah, Pemohon Perkuat Alasan

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada) di Ruang Sidang Pleno MK pada Selasa (18/9/2019). Sidang yang teregistrasi Nomor 50/PUU-XVII/2019 dan Nomor 51/PUU-XVII/2019 ini dipimpin oleh Wakil Ketua MK Aswanto dengan didampingi oleh Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams dan Manahan […]

  • Bupati Hadiri Lokakarya STP BATAN 2018

    • calendar_month Sab, 22 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Bogor – Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan menghadiri pembukaan Lokakarya Science and Technology Park (STP) Badan Teknologi Atom Nasional (BATAN) tahun 2018 yang dilaksanakan di Hotel Santika Bogor Jawa Barat, Jum’at (21/12/2018) yang mengangkat tema tentang Agro Techno Park (ATP) dan National Science Techno Park (NSTP) ‘’ Science Techno Park BATAN Penggerak Ekonomi Rakyat’’. […]

  • Tertidur Lelap Pengrusak Mapolsek BTS Ulu Diringkus

    • calendar_month Rab, 17 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,Jurnalindependen.com – Satuan Sat Reskrime Polres Mura berhasil meringkus pengerusak Mapolsek BTS Ulu, Kabupaten Mura. Nurudin alias Nurdin (60), warga SP 4 Desa Mulyoharjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura berhasil diringkus  ditempat persembunyiannya di Desa Sukaraja, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat sekitar pukul 00.00 WIB, Rabu (17/12) saat tengah tertidur lelap. Tersangka ditangkap aparat  […]

expand_less