Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Dishut Mura Tidak Mengakui Keberadaan SBW Ilegal

Dishut Mura Tidak Mengakui Keberadaan SBW Ilegal

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 3 Okt 2015
  • visibility 92

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –Hingga kini belum ada pengajuan izin penangkaran Sarang Burung Walet (SBW) ke Pemkab Musi Rawas melalui Dinas Kehutanan. Kendati banyak usaha penangkaran sarang burung walet, namun belum ada pengakuan dari Dinas Kehutanan atau dengan kata lain Dinas Kehutanan tidak mengakui keberadaan walet.

Sesuai dengan Perda No. 9 Tahun 2012 tentang Izin Pengelolaan Burung Walet, pihak pengusaha baik badan maupun perorangan mesti mengajukan izin ke Bupati Musi Rawas melalui Dinas Kehutanan. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas melalui Kasi Inventarisir, Supriyadi kepada Jurnalindependen.com dikantornya, Kamis (02/10/2015).

Kami menghimbau, kata Supriyadi, agar pengusaha burung walet segera mengurus izin atau legalitas, pihak manapun pasti akan bertanya mengenai masalah izin maka dari itu mesti diurus secara benar.  Selain itu Supriyadi juga mengakui sosialisasi masalah ini memang kurang karena keterbatasan personil dan belum ada koordinasi termasuk kepada pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP).

Supriyadi juga menyampaikan bahwa untuk burung walet selama ini pemungutan pajak melalui DPPKAD. “Untuk pajak itu dipungut melalui DPPKAD. Disini mengenai izin lokasi, hasil hutan, kayu termasuk burung walet (teknis, budidaya dll).  Demikian juga mengenai usaha burung walet tersebut apakah masuk dalam kawasan hutan atau tidak, disini bidang yang menanganinyapun berbeda,” kata Supriyadi.

Diketahui sebelumnya banyak usaha penangkaran Sarang Burung Walet di Kabupaten Musi Rawas khususnya Kecamatan Megang Sakti belum miliki izin (ilegal). Di Kecamatan Megang Sakti tidak kurang dari 15 penangkar di Megang Sakti belum miliki izin, belum termasuk di desa yang lain yang belum terdata pihak Kecamatan.

Diduga selama ini telah terjadi pembiaran oleh oknum pejabat berwenang di Pemkab Musi Rawas, pasalnya Perda yang mengatur mengenai izin SBW sudah ada namun belum ada tindakan terhadap usaha yang ilegal. (fs)

Berita Terkait :

Pemkab Musi Rawas Diminta Menutup Usaha SBW Ilegal

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Butuh Lahan Nafkahi Keluarga, Warga Surati Jokowi

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Muratara, Jurnalindependen.com — Warga tiga desa yaitu Desa Air Bening,  Desa Ketapat Bening, Desa Mekar Sari Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara Propinsi Sumatra Selatan menyurati Presiden Jokowi  terkait  semangat untuk hidup menafkahi istri dan anak . Sebelumnya telah terbentuk Forum Kelompok Tani Perjuangan dari ke tiga desa tersebut,  Adapun permintaan warga kepada Presiden Jokowi lahan seluas 2,25  Ha dimana […]

  • Percepat Pembangun, Bupati Mura Temui dan Diskusi dengan 3 Profesor

    • calendar_month Rab, 1 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan terus berusaha untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Musi Rawas sehingga dapat menanggalkan status tertinggal yang telah belasan tahun disandang. Selasa (31/07/2018), Bupati Musi Rawas setidaknya menemui tiga Profesor untuk berdiskusi dan mencari strategi dalam membangun daerah yang dipimpinnya. Sekitar pukul 09.00 Wib bertempat di Gedung Pertemuan Badan […]

  • Karyasid : GCC Sudah Diperiksa BPK dan Tidak Ada Masalah

    • calendar_month Kam, 5 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Dugaan korupsi pembangunan Gedung Guru Convention Center (GCC) di kawasan Agropolitan Center Muara Beliti yang disampaikan Aliansi Suara Pemuda Musirawas, dibantah mantan Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang, H Karyasid Helmi. Menurut Karyasid saat dialog dengan Aliansi Suara Pemuda Musirawas, Kamis (05/01/2017) diruang kerja Kepala Dinas PUCKTR, GCC sudah diperiksa […]

  • Fungsi Kontrol Pers untuk Demokrasi Sehat

    • calendar_month Sel, 15 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.co.id – Kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Lubuklinggau dan Provinsi Sumatera Selatan merupakan tanggung jawab bersama baik itu KPU, Unsur Forum Komunikasi Daerah serta masyarakat luas. Hal ini disampaikan Ketua Himpunan Jurnalis (HJD), Agus Kurniawan pada Sosialisasi dan Dialog Interaktif Jurnalisme Sehat di Ballroom Hotel Hakmaz Taba Lubuklinggau, Selasa (15/05). Menurut Agus Kurniawan, […]

  • Bupati Mura Tinjau Program GMSS di Kecamatan Sukakarya

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra Gunawan (H2G) meninjau secara langsung program Gerakan Musi Rawas Sempurna Sehat (GMMS) di Kecamatan Sukakarya. Jumat (5/7) di dua desa di Kecamatan Sukakarya, yaitu Desa Cipto Dadi I dan Desa Rantau Alih. Diawal kegiatan yang berlokasi di SDN Kuto Baru Desa Ciptodadi I, Bupati H2G […]

  • Resmikan Ponpes Nurul Quran Darunnajah, Bupati Musirawas Apresiasi Pendidikan Akhlak Umat

    Resmikan Ponpes Nurul Quran Darunnajah, Bupati Musirawas Apresiasi Pendidikan Akhlak Umat

    • calendar_month Jum, 23 Agu 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 186
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, jurnalindependen.com  – Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud mengapresiasi acara Pengajian Akbar dan Istighosah dalam Rangka Peresmian Pondok Pesantren Nurul Qur’an Darunnajah Sukorejo STL Ulu Terawas, Kamis (22/08/2024). Bupati Ratna Machmud menyebut Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang sangat efektif sebagai benteng pertahanan moral, sekaligus pusat pembangunan akhlak dan pendidikan. Semuanya tak terlepas dari […]

expand_less