Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Periksa Anggota DPR Harus Izin Presiden Dinilai Hambat Hukum

Periksa Anggota DPR Harus Izin Presiden Dinilai Hambat Hukum

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 25 Sep 2015
  • visibility 64

JAKARTA — Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu menilai putusan Mahkamah Konstitusi terkait penegak hukum jika ingin memeriksa anggota DPR harus mendapat izin dari presiden, bertentangan dengan semangat publik untuk percepatan penegakan hukum.

“Ini (putusan MK) bertentangan dengan semangat publik yang menginginkan percepatan penanganan dan penegakan hukum,” katanya, Jumat (25/9).

Dia mengatakan sebelumnya permintaan agar pemeriksaan anggota DPR harus izin Presiden dibatalkan oleh MK. Karena itu, menurut dia, dalam UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, mekanisme pemeriksaan anggota DPR harus melalui Mahkamah Kehormatan Dewan.

“Lalu sekarang MK mengembalikan izin pemeriksaan anggota DPR melalui presiden. Ini seperti bola pingpong,” ujarnya.

Dia menilai apabila pemeriksaan anggota DPR harus izin MKD, maka prosesnya bisa dipantau bersama oleh masyarakat secara langsung. Namun, menurut dia, apabila harus izin Presiden, syarat administrasinya pasti sulit karena birokrasi di institusi kepresidenan njlimet.

“Saya bingung dengan putusan MK ini, karena sudah dicabut namun dikembalikan lagi ke Presiden,” katanya.

Politikus PDI Perjuangan itu menilai pascaputusan MK itu, maka UU MD3 harus direvisi karena perlu disesuaikan dengan putusan tersebut.

Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan penegak hukum jika ingin memeriksa anggota DPR harus mendapat izin presiden.

“Mahkamah (MK) berpendapat, izin tertulis seharusnya berasal dari presiden, bukan dari Mahkamah Kehormatan Dewan,” kata Wahiduddin Adams saat membacakan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (22/9).

Dia mengatakan, hal ini bukan sesuatu yang baru, karena pemberian persetujuan dari presiden ke pejabat negara yang sedang mengalami proses hukum sebenarnya telah diatur dalam sejumlah UU, antara lain UU MK, UU BPK, dan UU MA.

Karena itu, menurut dia, MK menilai pemberian izin pemanggilan anggota Dewan dari MKD tidak tepat, karena bagian dari alat kelengkapan Dewan dan tidak berhubungan langsung dengan sistem peradilan pidana.

MK juga berpendapat, pemberian izin dari MKD akan sarat kepentingan karena anggota MKD merupakan bagian dari anggota Dewan itu sendiri.

Selain itu Wahiduddin mengatakan, putusan ini sebagai bentuk fungsi dan upaya membenarkan mekanisme “check and balances” antara legislatif dan eksekutif. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tentang Fintech, UMKM dan Eksistensinya

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Financial Technology (Fintech) atau teknologi finansial (Tekfin) digadang-gadang menjadi sebuah solusi untuk menjawab tantangan inklusi keuangan di Indonesia. Keberadaan Fintech yang mayoritas menyasar segmen ritel diharapkan mampu memperluas jangkauan masyarakat terhadap akses keuangan. Menurut hasil riset Bank Dunia, 20 persen kenaikan inklusi keuangan melalui adopsi layanan keuangan digital akan menyediakan tambahan 1,7 […]

  • Program BUMN Terangi Garut, Warga Miskin Terbantu

    • calendar_month Jum, 31 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    GARUT  – Manfaat positif kinerja BUMN PT PLN kini semakin dirasakan oleh warga Desa Balewangi, Kecamatan Cisurupan, Garut, Jawa Barat. Melalui program Sinergi BUMN Sambung Listrik Gratis Bagi Rumah Tangga Tidak Mampu, warga dapat membayar listrik menjadi murah dan aman. General Manager PT PLN (Persero) Jawa Barat Iwan Purwana mengatakan, program Sinergi BUMN Sambung Listrik […]

  • Sinkronisasi Rencana dan Program, Bappeda Gelar Rapat Forum PD

    • calendar_month Kam, 9 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Untuk sinkronisasi berbagai perencanaan dan program, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas gelar paparan mengenai rencana pembangunan. Hal ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (BAPPEDA) Kabupaten Musirawas, H Suharto Patih usai rapat hari pertama rapat Forum Perangkat Daerah (PD) dikantornya, Kamis (09/03). “Untuk sinkronisasi berbagai rencana atau kegiatan, termasuk hasil Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan […]

  • 2015 Gedung DPRD Mura Belum Bisa Ditempati

    • calendar_month Jum, 19 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,Jurnalindependen.com – Harapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura)   kantor DPRD Mura bisa ditempati tahun 2015, dipastikan kandas. Sebab hingga akhir 2014, gedung anyar wakil rakyat tersebut dipastikan baru selesai  60  persen.. Artinya bisa dipastikan anggota dewan 2014-2019 belum bisa memanfaatkan gedung tersebut untuk rutinitas. Pantauan dilapangan menyebutkan , kegiatan tersebut dilakukan oleh 6 […]

  • Meski Akan Ada Pertalite, Gerindra Minta Pemerintah Tidak Hapus Premium

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    JAKARTA — Fraksi Gerindra DPR RI meminta Pemerintah tidak menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis premium meskipun akan menjual BBM jenis baru, yakni pertalite. “Meskipun nantinya Pemerintah sudah menjual pertalite (Ron 90), tapi premium (Ron 88) harus tetap ada di SPBU, sehingga harga BBM tetap terjangkau oleh masyarakat,” kata Ramson Siagian pada diskusi “Dialog Kenegaraan” […]

  • 9300 Peserta Tes CPNSD Muratara Bersaing

    9300 Peserta Tes CPNSD Muratara Bersaing

    • calendar_month Sab, 13 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    KAYU ARA – Penantian peserta tes CPNSD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), tercapai. Hari ini, Jumat (5/12) akan dimulai pelaksanaan tes CPNSD untuk Kabupaten Muratara formasi 2014 diikuti 9.300 peserta. Tempat tes akan berlangsung di SMK Negeri 2 Kota Lubuklinggau, Jalan Garuda Kelurahan Bandung […]

expand_less