Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Persoalan Lahan Hibah untuk Perumahan PNS dapat masuk Ranah Pidana

Persoalan Lahan Hibah untuk Perumahan PNS dapat masuk Ranah Pidana

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 14 Agu 2015
  • visibility 65

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Untuk meramaikan pusat pemerintahan di Muara Beliti setelah pemekaran Kota Lubuklinggau, Pemkab Musi Rawas bekerjasama dengan pihak swasta untuk membuka areal perumahan bagi PNS.  Namun hingga kini peruntukkan tanah hibah dan pembangunan perumahan type 36 tersebut menimbulkan berbagai persoalan yang rumit bahkan dapat masuk ke ranah pidana. Demikian disampaikan dari suatu sumber yang tidak mau ditulis namanya.

Ketua Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Musi Rawas, M Joko mengatakan siang tadi, Jum’at (14/08/2015) kepada Jurnalindependen.com bahwa banyak oknum yang diduga terlibat permasalahan tanah hibah untuk perumahan tersebut.

“Tanah ini kan hibah dari mantan Bupati Ibnu Amin untuk dibangun perumahan PNS, namun diduga ada oknum yang menjual kavlingan tanah tersebut untuk kepentingan pribadi. Mestinya disini dibangun perumahan untuk PNS yang dapat dibeli baik secara kredit maupun tunai, kemudian ada dugaan kuat juga dalam pemecahan sertifikat hak milik di Badan Pertanahan (BPN) surat rekomendasi Ketua Koperasi Korpri yang lama dipalsukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkap M Joko di Kantor Pengembang PT Paku Alam.

Sementara itu, Ketua Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas belum dapat ditemui kantornya tutup. Salah seorang dari Badan Pengawas Koperasi tersebut mengatakan ibarat penyakit, masalah perumahan ini mesti diamputasi.

“Ibarat penyakit harus segera diamputasi biar tidak menular atau melebar. Lahan ini semua merupakan aset Pemkab Musi Rawas, peruntukkannya dibangun oleh pengembang untuk PNS yang dibayar dengan cara kredit atau tunai.

Angsuran jangan terlalu tinggi, coba kalau Rp 500 ribu saja perbulan bisa dipastikan lahan ini akan cepat terpenuhi. Kami sudah berkali-kali memberikan masukan kepada pengurus koperasi tapi nampaknya belum ada hasil, demikian juga setoran pengembang kepada koperasi tidak semestinya Rp 500 ribu/rumah, ya naikkan minimal Rp 1 juta bahkan lebih,” harapnya saat dibincangi di salah satu Kantor Pemkab Musi Rawas di Agropolitan Center Muara Beliti. (fs)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harapan Dewan Kepada PWI Musi Rawas

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Kehadiran Persatuan Wartawan Indonesai (PWI) Kabupaten Musi Rawas diharapkan dapat menaungi dan membina para wartawan yang ada di wilayah tersebut. Harapan ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Yudi Fratama saat dikonfirmasi diruang kerjanya, 08 nopember. “Kami akan berupaya mensupport berbagai program PWI terutama berkaitan dengan peningkatan SDM wartawan. Karena terkadang […]

  • Tentang Fintech, UMKM dan Eksistensinya

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Financial Technology (Fintech) atau teknologi finansial (Tekfin) digadang-gadang menjadi sebuah solusi untuk menjawab tantangan inklusi keuangan di Indonesia. Keberadaan Fintech yang mayoritas menyasar segmen ritel diharapkan mampu memperluas jangkauan masyarakat terhadap akses keuangan. Menurut hasil riset Bank Dunia, 20 persen kenaikan inklusi keuangan melalui adopsi layanan keuangan digital akan menyediakan tambahan 1,7 […]

  • PHP Gubernur Sumsel, Pemohon Ungkap PPS & PPK Tanpa SK

    • calendar_month Jum, 27 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur Sumatera Selatan 2018 –  Perkara 34/PHP.GUB-XVI/2018 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (26/7). Hasil Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan tersebut digugat Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 4 Dodi Reza Alex Noerdin dan  M. Giri Ramanda Kiemas. Diwakili kuasa hukum Darmadi Djufri, Pemohon mendalilkan pelaksanaan Pemilihan Gubernur Selatan […]

  • The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real 2.10 Play Button

    The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 1.047
    • 0Komentar

    At Microsoft Ignite 2023, we are announcing Copilot in Microsoft Dynamics 365 Guides, which combines the power of generative AI with mixed reality to help frontline workers complete complex tasks and resolve issues faster with less disruption to the flow of work. Copilot in Dynamics 365 Guides assists workers in industrial settings who deal with complex […]

  • Lusa, 29 Orang Warga Suro Bertarung Jadi BPD

    • calendar_month Sel, 12 Nov 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Setelah mengurai waktu cukup panjang, dengan telah mengikuti sejumlah tahapan seleksi. Lusa, 14 November mendatang, sebanyak 29 orang warga Desa Suro Kecamatan Muara Beliti “bertarung” dalam pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Camat Muara Beliti Badarudin melalui Kasi Pemerintahan, Arief Chandra mengatakan semua berdasarkan amanat Undang-Undang, Perbup No 85 Tahun 21018, kemudian […]

  • Guru Honorer Gugat UU ASN

    • calendar_month Sel, 15 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    ENAM guru honorer Kabupaten Kebumen mengajukan uji materiil Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tercantum dalam Pasal 94 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), Selasa (15/1/2019) di Ruang Sidang Pleno MK. Aturan yang berlaku dinilai menghambat mereka untuk diangkat menjadi […]

expand_less