Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Kejari Tetapkan Kabag Humas Setda Mura Tersangka

Kejari Tetapkan Kabag Humas Setda Mura Tersangka

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 21 Jan 2015
  • visibility 33

MUSI RAWAS,Jurnalindependen.com -Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Mura, inisial  EZ ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran Humas tahun 2014 senilai Rp 5 milyar oleh Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

Penetapan tersangka terhadap Kabag Humas Setda Mura, sesuai dengan  Surat Perintah 01/N.6.16/FD.1/01/2015 tanggal 20 Januari 2015, meningkatkan status penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berasal dari APBD dan ditetapkan satu tersangka.

Kepala Kejari Lubuklinggau, Patris Yusrian Jaya didampingi Kasi Intel Wilman Ernaldy menjelaskan , penetapan status tersangka terhadap Kabag Humas  setelah Jaksa melakukan penyelidikan, yang kemudian statusnya dinaikan  menjadi penyidikan terhitung  Selasa (20/1). .

"Untuk diketahui tersangka EZ  sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) pada Bagian Humas. Penetapan status tersebut didukung  dua alat bukti.

Minggu ini akan kita layangkan surat, tersangka akan dijadwalkan untuk diperiksa lanjutan," jelasnya.

Perlu diketahui sebelumnya, Jaksa juga sudah memanggil beberapa orang pegawai di Bagian Humas untuk diperiksa dalam pembuatan berita acara permintaan keterangan atau lidik. Beberapa saksi yang diperiksa antara lain, EZ (Kabag Humas) yang sudah menjadi tersangka, Melisa (Bendahara), Rastika (PPTK), Alex (Kabid Perencanaan), serta beberapa staf yakni Zulkofli, Sarbani Eka dan Fadli.

" Senin statusnya ditingkatkan menjadi penyidikan, mulai minggu depan kita periksa lagi dan akan membuat berita acara pemeriksaan saksi terhadap orang-orang tersebut," jelasnya.

Disinggung masalah penggeledahan, Patris menjelaskan untuk  penggeledahan, pihaknya belum bisa memutuskan apakah perlu atau tidak. Sebab, masih menunggu keperluan penyidikan

Ia juga  belum bisa melakukan penahanan langsung setelah ditetapkannya status tersangka. Karena seluruhnya melihat dari kepentingan penyidikan, apakah langsung ditahan atau tidak.

Namun, dirinya memastikan sebagian barang bukti sudah diamankan. "Tidak terlalu masalah belum langsung ditahan, kita lihat dulu, sebab   yang buronan saja kita tangkap," jelasnya.

Dia juga berjanji, secepatnya Jaksa akan mengajukan tahapan ke meja hijau persidangan. Karena kasus korupsi di bagian Humas telah bergulir semenjak akhir November tahun 2014 lalu.

Masih katanya untuk kasus ini tersangka  dijerat dengan pasal primer pasal 2 subsider pasal 3 undang-undang tindak pidana korupsi nomor 31 tahun 1999 juncto undang-undang nomor 20 tahun 2001, juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Saat ini, pihak Kejaksaan belum mengetahui jumlah kerugian negara akibat perbuatan pegawai di bagian humas tersebut. Sebab, akan diketahui setelah dari penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Sumatera Selatan.

"Untuk kerugian masih di  inventarisir, data-data masih kita kumpulkan dan kerugian akan kita ketahui dari keterangan saksi," paparnya.

Terkuaknya kasus korupsi ditubuh Humas Setda Musirawas, atas laporan masyarakat yang menemukan bahwa dibagian Humas terjadi penyelewangan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya. Setelah diselidiki, Jaksa menemukan indikasi korupsi dilakukan oleh Kabag Humas tersebut, dan didukung oleh dua alat bukti yang ditemukan.(One)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masih Banyak Guru Malas Buat Karya Tulis

    • calendar_month Rab, 18 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Setiap guru mestinya membuat karya tulis ilmiah sebagai penyertaan untuk kenaikan pangkat, terlebih lagi bila karya tulis tersebut dapat dipublikasi tentu akan menambah poin tersendiri. Post Views: 243

  • Dua BUMD di Musi Rawas Akan Dibubarkan

    • calendar_month Ming, 6 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura), PT Mura Energi dan PT Mura Makmur yang sudah mati suri belum dibubarkan. Namun Pemkab Mura sudah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan BUMD baru, yakni PT Mura Sempurna, ke DPRD Kabupaten Mura. Ketua DPRD Kabupaten Mura, Yudi Fratama […]

  • Madrid ‘Taklukkan’ Betis, 1 : 0 di Benito Villamarin

    • calendar_month Ming, 29 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    REAL Madrid berhasil memetik kemenangan saat bertamu ke markas Real Betis pada lanjutan pekan ketiga LaLiga, kasta tertinggi Liga Spanyol, musim 2021-2022. Laga Real Betis vs Madrid itu berlangsung di Stadion Benito Villamarin pada Minggu (29/8/2021) dini hari WIB. Real Madrid selaku tim tamu mengakhiri laga tersebut dengan keunggulan 1-0. Adapun satu-satunya gol yang membawa Real Madrid meraih kemenangan dicetak oleh Daniel Carvajal pada […]

  • Lagi, 15 Anggota Koperasi Korpri Mura Mengundurkan Diri

    • calendar_month Ming, 12 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Sebanyak 15 orang Anggota Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas mengajukan surat mengundurkan diri dan mendesak agar segera mengembalikan simpanan pokok dan simpanan wajib anggota. Ke 15 anggota Koperasi Korpri ini merupakan anggota yang bertugas di Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Pengunduran diri Anggota Koperasi Korpri ini berdasarkan Surat dari Badan Pusat […]

  • Aksi Penghijauan PTBA Tanam 6000 Bibit Pohon Mangrove

    • calendar_month Sel, 13 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BEKASI – Masih dalam perayaan Hari Ulang Tahun PT Bukit Asam Tbk ke-37, PTBA mengadakan aksi penghijauan melalui kegiatan penanaman mangrove. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 10 Maret 2018 berlokasi di Pantai Desa Bahagia Kecamatan Muara Gembong-Bekasi. Kegiatan penanaman mangrove dimulai pada pagi hari pukul 10.00 wib. Seluruh peserta yang hadir mengikuti kegiatan penanaman […]

  • Musi Rawas Siap Turunkan Stunting Sesuai Target Nasional 14 Persen

    Musi Rawas Siap Turunkan Stunting Sesuai Target Nasional 14 Persen

    • calendar_month Kam, 6 Jul 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas Hj. Suwarti menghadiri Acara Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-30 Tahun 2023 di Lapangan Upacara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (06/07/2023). Upacara Puncak Harganas Tahun 2023 dipimpin langsung Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) KH Ma’ruf Amin, yang diikuti oleh Menteri Kesehatan RI, […]

expand_less