Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » LHP BPK Pemda » BPKAD Lubuk Linggau Dinilai kurang Cermat Susun Laporan Keuangan, BPK: Properti Investasi Tak Gambarkan Sebenarnya

BPKAD Lubuk Linggau Dinilai kurang Cermat Susun Laporan Keuangan, BPK: Properti Investasi Tak Gambarkan Sebenarnya

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
  • visibility 213

LUBUKLINGGAU – Kepala BPKAD Kota Lubuklinggau dinilai kurang melakukan pengawasan dan pengendalian atas penyusunan Kebijakan Akuntansi yang menjadi tanggung jawabnya.

Demikian juga, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPKAD kurang cermat dalam proses penyusunan Kebijakan Akuntansi terkait Properti Investasi.

Akibatnya, saldo Aset Tetap Gedung dan Bangunan tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya, karena sebagian ada yang masuk kriteria Properti Investasi, tentu bertumbuh nilai dan pendapatan.

Hal tersebut terungkap dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Pemkot Lubuklinggau Tahun 2023.

Nomor : 53.B/LHP/XVIII.PLG/05/2024. Tanggal : 27 Mei 2024.

Atas permasalahan ini Wali Kota sudah instruksikan Kepala BPKAD menjalankan rekomendasi BPK, untuk menyusun Kebijakan Akuntansi terkait Properti Investasi.

DIKETAHUI : Neraca Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau menyajikan saldo Aset Non Lancar Tahun 2023 sebesar Rp3.329.202.432.454,92.

Properti Investasi adalah properti untuk menghasilkan pendapatan sewa atau untuk meningkatkan nilai aset atau keduanya, dan tidak:

A. Digunakan dalam kegiatan pemerintahan, dimanfaatkan oleh masyarakat umum, dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa atau untuk tujuan administratif; atau

B. dijual dan/atau diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor (PMK) Nomor 85/PMK.05/2021 tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) Berbasis Akrual Nomor 17, Properti Investasi Pasal 5 menyatakan bahwa Properti Investasi digunakan untuk menyusun laporan keuangan atas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran mulai tahun 2022.

Properti Investasi diklasifikasikan ke dalam Aset Non Lancar dan disajikan terpisah dari kelompok Aset Tetap dan Aset Lainnya.

Hasil pemeriksaan atas pencatatan Aset Tetap dan hasil konfirmasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuk Linggau menunjukkan bahwa.

A. Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Lubuk Linggau belum mengatur Aset Properti Investasi

Hasil penelaahan atas Kebijakan Akuntansi Pemkot Lubuk Linggau menunjukkan belum ada ketentuan yang mengatur Aset Properti Investasi untuk disajikan dalam laporan keuangan.

Hasil permintaan keterangan kepada Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan menyatakan bahwa Peraturan Wali Kota Lubuk Linggau Nomor 52 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi sedang dalam proses perubahan termasuk tentang Properti Investasi.

B. Terdapat Aset Pemkot Lubuk Linggau memenuhi kriteria Aset Properti Investasi

Hasil pemeriksaan atas Kartu Inventaris Barang (KIB), Perjanjian Kerjasama, pemeriksaan fisik bersama BPKAD dan Inspektorat menunjukkan.

1. Tiga aset gedung pertokoan yang disewakan pada Terminal Atas dan Pasar Muara Jalan Yos Sudarso disajikan sebagai Aset Tetap Gedung dan Bangunan secara gabungan

Hasil penelaahan atas pencatatan Aset pada KIB C Aset Tetap Gedung dan Bangunan menunjukkan bahwa ketiga gedung pertokoan tersebut tercatat dalam KIB C secara gabungan dengan luas bangunan 2.135 m2 yang berasal dari hibah dengan nilai perolehan sebesar Rp3.194.958,00 dengan informasi keterangan berupa Ruko dan Gudang Pasar Muara Atas.

2. Sembilan Aset Tetap Tanah dan Gedung pertokoan yang disewakan di Jalan Garuda belum tercatat sebagai Aset Pemerintah Kota Lubuk Linggau.

Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat sembilan gedung pertokoan satu tingkat berlokasi di Jalan Garuda yang disewakan.

Hasil wawancara dengan Kepala BPKAD dan Kepala Disperindag menyatakan aset tersebut merupakan aset STIPER yang dihibahkan kepada Pemkot Lubuk Linggau melalui Berita Acara tanggal 13 November 2001.

Pemeriksaan lebih lanjut pada KIB menunjukkan Gedung pertokoan tersebut belum tercatat sebagai Aset dalam Neraca Pemkot Lubuk Linggau, karena tidak terdapat harga/nilai perolehan dan luasan Aset saat penyerahan Aset.

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan:

A. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yaitu Pernyataan Nomor 17 tentang Properti Investasi

B. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah

C. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.05/2021 tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) Berbasis Akrual Nomor 17 Properti Investasi.

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inilah 682 Koperasi Terdaftar Badan Hukum di Pemkab Mura

    • calendar_month Kam, 6 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Koperasi di Kabupaten Musi Rawas (Mura) saat ini, yang badan hukumnya terdaftar di Dinas Koperasi dan UKM setempat sebanyak 682, di 14 Kecamatan dan perkantoran Pemkab Mura. Dari 682 koperasi tadi terdiri dari 93 Koperasi Unit Desa (KUD), 35 Koperasi Pegawai Negeri atau KPN, 304 Koperasi Serba Usaha (KSU), 9 Koperasi Pondok […]

  • Harga Emas Batangan Antam dan UBS ‘Stagnan’, Senin 6 September 2021

    • calendar_month Sen, 6 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 188
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Senin (06/09/2021), di Pegadaian, cetakan Antam dan UBS ‘stagnan’. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp498.000,- sama dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp932.000,- juga sama dari harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram ini dijual Rp540.000,- […]

  • PC NU Lubuklinggau Siap Sukseskan Muktamar NU ke-33

    PC NU Lubuklinggau Siap Sukseskan Muktamar NU ke-33

    • calendar_month Sen, 27 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Rencana Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) tahun ini diselenggarakan di Jombang Jawa Timur, ungkap Ketua Pengurus Cabang (PC) NU Lubuklinggau Sumater Selatan melalui Sekretaris, Sumarsam kepada Jurnalindependen.com, pagi tadi – Senin (27/07/2015). Menurut Sumarsam, acara perhelatan lima tahunan ini diselenggarakan mulai 01 – 05 Agustus 2015, utusan dari Lubuklinggau sendiri akan berangkat 15 […]

  • Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kades Pedang Adakan Rakor

    • calendar_month Jum, 11 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    * Kades Bentuk Tim 6 untuk Pengakhiran Data PNPM MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan menumbukan rasa tanggung jawab perangkat desa, Pjs Kepala Desa Pedang, Subandi adakan rapat koordinasi (rakor) untuk selalu mengaktifkan pelayanan di Kantor Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas – Sumsel. Kepada Jurnalindependen.com pagi tadi, Jum’at (11/09/2015) mengatakan rapat […]

  • 516 Guru Honorer di Musi Rawas Dapat Bantuan Operasional

    • calendar_month Rab, 2 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2018 ini merupakan hari special bagi guru honorer di lingkungan Kabupaten Musi Rawas. Pasalnya bertepatan dengan kegiatan peringatan Hardiknas tahun ini berlangsung di auditorium Pemkab Musi Rawas, Rabu (02/05) itu, 516 guru honorer mendapat bantuan operasional serta penyerahan surat perjanjian kerja terhadap guru honorer yang mengabdi di daerah khusus. Plt […]

  • Harga Emas Hari ini, Antam & UBS ‘Naik’, Kamis 23 September 2021

    • calendar_month Kam, 23 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 206
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Kamis (23/09/2021), di Pegadaian, cetakan Antam maupun UBS ‘Naik’. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp489.000,- naik Rp3.000,- dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp918.000,- juga naik Rp6.000,- dari harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram  dan […]

expand_less