Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Desa » Proyek Padat Karya Mulai Rusak, Diduga Dana KSM Disunat 25 Persen

Proyek Padat Karya Mulai Rusak, Diduga Dana KSM Disunat 25 Persen

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 22 Feb 2021
  • visibility 107

MUSI RAWAS – | Proyek normalisasi sungai dan rehab siring area persawahan Tahun 2020 di Deaa A Widodo, Kecamatan Tugumulyo mulai rusak dan retak-retak, diperkirakan tidak akan bertahan lama.

Keretakan siring sudah mulai diberbagai titik, diduga akibat dana yang terserap kurang. Infonya, upah pekerja Rp 75 ribu dan tukang Rp 90 ribu perhari.

Proyek tersebut bersumber dari Dana APBD Musi Rawas (Mura) melalui Dinas PUCKTRP, dengan Program Padat Karya Tunai yang disalurkan kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) untuk Desa A Widodo bernilai Rp 140.000.000,-

Ketua KSM, Latriono mengatakan bantuan Padat Karya Tunai dimaksud untuk membantu perekonomian masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19, sehingga masyarakat dapat bekerja sebagai (HOK) Harian Orang Kerja dari anggaran sebesar Rp 140.000.000,- dan aturan Padat Karya Tunai harus di keluarkan minimum 30% untuk upah.

Latriono menjelaskan tentang anggaran Rp 140.000.000,- merupakan tanggung jawab yang di amanahkan kepadanya, sebagai pelaksanaan kegiatan.

“30% dari anggaran untuk upah dan dipotong 25% itu untuk apa, saya tidak tahu peruntukannya.

Karena saya sebagai palaksana, tetap saya ikut aturan dan menyetorkan uang tersebut 25% dari anggaran dana yang ada kepada Anarun selaku Pjs Kepala Desa (Kades) A Widodo,” ujar Latriono.

Sementara, Pjs Kades A Widodo, Anarun mengatakan bahwa sudah banyak wartawan menanyakan tentang pemotongan uang KSM.

“Sudah banyak wartawan menemui saya dengan kata-kata yang sama, tentang pemotongan uang KSM,” ujar Anarun saat dikomfirmasi di ruang kerjanya dengan wajah agak kemerah-merahan.

Penulis : Edison
Editor : Faisol

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • THR Pegawai Non PNS, Rp 3 Juta hingga Rp 24,9 Juta

    • calendar_month Sab, 26 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    JAKARTA — Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No 20 tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya ( THR) bagi Pimpinan dan Pegawai Non PNS pada Lembaga Nonstruktural. Pemberian THR dengan angka yang lebih dari tahun kemarin diharap mampu mengdongkrak belanja seluruh aparatur sipil negara (ASN). Selain menandatangani Peraturan Pemerintah mengenai pemberian THR […]

  • Bupati Musi Rawas Ingatkan Masyarakat Terkena Banjir Periksa Kesehatan

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan mengingatkan masyarakat yang terkena banjir agar selalu waspada terutama ketika Banjir maupun pasca banjir. Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang ada, seperti posko kesehatan dengan memeriksakan kesehatan pasca banjir. “Bagi yang mengalami gangguan-gangguan kesehatan, seperti gatal-gatal dan lainnya. Manfaatkan pelayanan kesehatan yang […]

  • Bupati Sebut Momen Idul Adha, Tingkatkan Kepedulian dan Semangat Qurban

    • calendar_month Ming, 10 Jul 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dan Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti melaksanakan ibadah Shalat Idul Adha di Masjid Agung Darussalam Muara Beliti, Minggu, 10/7/2022. Hj Ratna Machmud dan Hj. Suwarti tiba di Masjid  pukul 07.00 WIB disambut sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan masyarakat. Bupati Mura dalam sambutannya mengajak masyarakat […]

  • Pemerintah Dinilai Abai Atasi Karhutla

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat setidaknya terdapat 328.724 hektar lahan di Sumatera dan Kalimantan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Adapun lokasi dari karhutla berada di berbagai daerah diantaranya Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan, dengan penyebab utama sebesar 99 persen adalah akibat […]

  • Mini Market Dilarang Jual Miras, Mendag Kasih Tempo 3 Bulan

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan peraturan baru terkait pelarangan penjualan minuman beralkohol di tingkat mini market di semua wilayah Indonesia. Larangan tersebut tertuang dalam Permendag no 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri perdagangan no.20/M-DAG/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol. Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel mengatakan, dalam peraturan sebelumnya […]

  • Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, Dengarkan LKPJ Bupati Tahun 2023

    Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, Dengarkan LKPJ Bupati Tahun 2023

    • calendar_month Sel, 2 Apr 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mura. Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Mura, Azandri, Sabtu (29/3/2024). Dihadiri Kapolres Mura, Dandim 0406 MLM, Sekda, OPD serta Camat. Usai pembacaan LKPJ dilakukan penandatanganan penyerahan LKPJ antara Bupati Mura, Hj Ratna […]

expand_less