Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Bisnis » Retribusi Kios PBS Lubuklinggau Menuai Pertanyaan Pedagang

Retribusi Kios PBS Lubuklinggau Menuai Pertanyaan Pedagang

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2021
  • visibility 29

LUBUKLINGGAU – | Pembayaran Retribusi Kios Pedagang di Pasar Bukit Sulap (PBS) Kota Lubuklinggau menuai pertanyaan, karena info yang diterima tidak ada kwitansi tanda terima dan disertai dengan pemalsuan tanda tangan.

Salah satu penyewa lapak kios, berinisial A mengatakan, dia memang sudah pernah membayar uang Retribusi Sewa Kios Tahunan dengan nominal Rp 15.577.000, tapi tidak ditulis nominalnya oleh pihak dinas dan tidak ada kwitansi bukti bayar.

“Pajak PBB bae ado slip pembayarannyo, kito bayar motor be ado selip pembayarnyo, nah ini dak katek nian,” terangnya menggunakan bahasa daerah.

Ditambahkannya, dirinya menerima surat dari pihak dinas, tapi sudah ada tanda tangannya, padahal dia tidak pernah menandatangani itu.

Sementara itu, Kepala UPTD PBS Wulan Anggraini menjelaskan bahwa ia melaksanakan tugas karena perintah dinas dan masalah bukti pembayaran penagihan Retribusi pedagang tersebut berada di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuklinggau.

“Kalu kalian mau nanya lebih lanjut silakan tanya sama atasan kami. Terkait masalah kwitansi pembayaran tersebut tidak diberikan kepada pedagang yang sudah membayar, karena mereka tidak meminta. Kemudian masalah tanda tangan di surat tersebut sudah ada persetujuan mereka,” dalihnya.

Kapala Disperindag Kota Lubuklinggau, Surya Darma ketika di wawancarai di ruangnya mengatakan tidak mengetahui permasalahan surat yang di berikan kepadanya itu bukan tanda tangan pedagang penyewa kios PBS.

“Kalau permasalahan surat yang masuk ke saya itu bukan tanda tangan pedagang saya tidak tahu, karena tidak mungkin saya tanya ini tanda tangan pedagang atau bukan. Karena ketika saya tanda tangani berkasnya sudah lengkap,” ungkap Surya Darma.

Sambungnya, terkait permasalahan kwitansi bukti pembayaran sewa kios tahunan yang tidak di terima pedagang dan masalah surat yang diterima pedagang bukan tanda tangan pedagang, pihaknya akan memanggil dan menegur yang membidangi bagian tersebut.

“Terkait permasalan tersebut kita akan cek ke lapangan terlebih dahulu, dan akan kita panggil dan peringati Kepala UPTD”, tutupnya, Kamis (14/01/2021).

Editor : Faisol

Sumber : silampariexpress.com

Link : https://silampariexpres.com/wp/pembayaran-retribusi-pbs-menuai-tanda-tanya/

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Irigasi Ambrol Diduga Tak Sesuai SNI

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    MURATARA – | Ambrolnya pembangunan irigasi di Bukit Ulu Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara diduga pengerjaa nya tidak mengikuti aturan SNI Irigasi. Pembangunan irigasi harus memenuhi Kriteria dan mematuhi aturan Standar Perencanaan Irigasi dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Akibat dari Perencanaan yang kurang matang dari Dinas PU BM Muratara, pembangunan peningkatan irigasi […]

  • Harga Karet Kering Murni, Rabu 29 Januari Rp 14.950/kg

    • calendar_month Rab, 29 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Update informasi harga karet di Sumsel, Rabu, 29 Januari 2020 yang berhasil dihimpun oleh Pemerintah Prov Sumsel melalui Dinas Perdagangan Prov Sumsel bekerjasama dengan Gapkindo Sumsel. Harga indikasi untuk Kondisi Karet Kering (KKK) 100% yaitu Rp. 14. 950/kg . Harga indikasi untuk Kondisi Karet Kering (KKK) 70% yaitu Rp. 10. 465/kg . Harga indikasi untuk […]

  • Keluarga Korban Penembakan Polisi Ajukan Dua Permintaan

    • calendar_month Kam, 27 Apr 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    REJANG LEBONG – Pihak keluarga Kaswan (62) warga Desa Blitar, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu yang menjadi korban penembakan oleh oknum polisi di Kota Lubuklinggau, Sumsel, mengajukan dua permintaan. Menurut keterangan anggota tim kuasa hukum korban Abdusy Syakir  di Rejang Lebong, Kamis sore, meminta agar pelaku dan semua yang terlibat dalam kasus penembakan mobil berisikan […]

  • Tata Kelola Puskesmas Mesti Sesuai Standar

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Lesty Nurainy mendukung upaya Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dalam pemenuhan standar tata kelola puskesmas. Lesty mengatakan “Pemenuhan Standar yang diharapkan pada instrumen akreditasi puskesmas dan perbaikan tata kelola yang meliputi Tata kelola manajemen institusi puskesmas, manajemen program (UKM, UKP), manajemen mutu dan manajemen keselamatan pasien”. Lebih  lanjut lagi […]

  • Antara Psikoanalisis dan Hipnoanalisis

    • calendar_month Sab, 4 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    MENGAPA HIPNOANALISIS?Pentingnya mempelajari dan mempraktikkan hipnoanalisis Muhammad Fakhrun Siraj Tepat bulan September 2021 ini, saya sudah tiga tahun mengajar psikoanalisis di Magister Psikologi Profesi di sebuah kampus swasta ternama Surabaya. Dalam kehidupan kampus, saya dikenal sebagai “orang yang sangat psikologis”, menolak pragmatisme dalam psikoterapi, dan mengkampanyekan kesehatan mental sebagai gaya hidup berkesadaran. Mengetahui bahwa kemarin […]

  • Tidak Jelas Batas HGU Perusahaan Perkebunan Jadi Pemicu Sengketa

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Jurnalindependen.com — Banyaknya sengketa masalah perkebunan di Kabupaten Musi Rawas karena tidak transparannya Pemkab Musi Rawas mengenai Izin HGU investor terutama Perkebunan Kelapa Sawit. Seperti yang disampaikan Ketua Perkumpulan Pemantau Dana Negara (PDN RI), Ahmad Rudi kemarin, Rabu (07/01/2014) di Palembang. Belum lagi, lanjut Rudi adanya oknum yang bermain dalam hal pembebasan lahan, seperti pembebasan […]

expand_less