Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Nunggak, PLN Ancam Putus Aliran Listrik Perkantoran Pemkab Muratara

Nunggak, PLN Ancam Putus Aliran Listrik Perkantoran Pemkab Muratara

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 31 Des 2020
  • visibility 156

MURATARA – | Manager PLN Rayon Lubuklinggau dan Muratara, Dairobi menegaskan pihaknya akan melakukan pemutusan listrik sementara di Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) jika sampai akhir Tahun 2020 tetap menunggak. Bahkan bisa dilakukan pembongkaran jaringan bila tidak diindahkan.

“Kami akan menjalankan sesuai peraturan yang berlaku. Sampai hari ini kami masih tetap melakukan koordinasi, saya yakin Pemkab Muratara bisa menunaikan kewajiban pembayaran tagihan listrik,” ungkapnya.

Dairobi memaparkan, Perkantoran Pemkab Muratara sudah 4 bulan menunggak pembayaran listrik. Meski sudah dihubungi petugas PLN namun belum juga bisa membayar dengan alasan Kas Daerah kosong.

Nilai tunggakan listrik untuk perkantoran mencapai Rp 65 jutaan, sedangkan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah tempat sudah menunggak satu bulan dan mencapai Rp 200 jutaan.

“Kalau aturan PLN  jika pelanggan menunggak selama 3 Bulan, seharusnya sudah dilakukan bongkar dan berhenti menjadi pelanggan PLN.

Apalagi Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru sudah mengeluarkan Surat Edaran yang isinya berdasarkan data piutang PT. PLN masih terdapat Pemerintah Daerah (Pemda) belum memenuhi kewajiban pembayaran Listrik ke PT. PLN.

Gubernur memerintahkan kepada Pemda untuk melakukan pelunasan tagihan listrik kepada PLN setiap bulan secara tertib,” ujarnya.

Pastinya, karena energi listrik yang sudah digunakan pelanggan PLN baik itu Pemerintah ataupun masyarat umum harus bisa tertib melakukan pembayaran, karena pembayaran ini adalah salah satu hal terpenting untuk keberlangsungan proses bisnis perusahaan PT. PLN.

Dengan tertibnya pembayaran tagihan listrik, yang tepat waktu yaitu dibawah tanggal 20 setiap bulannya maka Pemda atau masyarakat umum sudah membantu pemasukan perusahaan.

Kemudian Energi Listrik yang sudah disediakan PLN selama 24 jam dan tagihan ini sesuai dengan KWh meter yang berada di pelanggan. Artinya perlu biaya untuk penyediaan tenaga listrik yang sudah dikeluarkan oleh PLN untuk menghasilkan Energi Listrik, paparnya kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Editor : Faisol

Sumber : Beritarakyatsilampari.com

Link : http://beritarakyatsilampari.com/pln-akan-tindak-tegas-pemkab-muratara-4-bulan-belum-bayar-listrik/

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jual 7. 58 Ha Lahan Warga, Petani Di Musi Rawas Dijebloskan Penjara

    • calendar_month Rab, 27 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – FD (27) diduga dalangi aksi tindak kriminal penipuan, menjual 7.58 Hektar lahan milik Suryadi (45) warga Desa Batu Bandung, Kecamatan Tuan Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas (Mura) kepada perusahaan PT GSSL. FD sempat melarikan diri dan bersembuyi sebuah tempat di Desa Muara Saling, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, ia tak berkutik […]

  • Pj Bupati Empat Lawang Ikuti Rakor Kebijakan Kepala Daerah di Kemdagri

    Pj Bupati Empat Lawang Ikuti Rakor Kebijakan Kepala Daerah di Kemdagri

    • calendar_month Sen, 30 Okt 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    JAKARTA – Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Kepala Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Kemendagri Jakarta, Senin (30/10/2023). Rakor dibuka Mendagri, H. Muhammad Tito Karnavian dan dihadiri seluruh Pj kepala daerah, baik dari provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia. Rakor dimaksud untuk meningkatkan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan […]

  • Perlu Format Baru Biayai BLK

    • calendar_month Sel, 6 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    ANGGOTA Komisi IX DPR RI Mafirion mendesak pemerintah untuk mencari metode baru membiayai operasional Balai Latihan Kerja (BLK). Di seluruh Indonesia ada 281 BLK, semula milik Kementerian Ketenagakerjaan, karena reformasi kemudian dikembalikan ke pemerintah daerah. Sayangnya, BLK yang dikelola pemda ini kondisinya memprihatinkan, karena masalah penganggaran. “Saya khawatir, visi untuk memajukan SDM (Sumber Daya Manusia) […]

  • BLK Harus Siapkan Tenaga Terampil Yang Dibutuhkan Perusahaan

    • calendar_month Sen, 20 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesi (PWI) Kabupaten Musirawas, Novi Yansyah mengatakan, Senin (20/02/2017) bahwa untuk mengurangi angka pengangguran salah satunya, Pemkab Musirawas dapat mengoptimalkan peran Balai Latihan Kerja (BLK), agar para penganggur berpeluang bekerja pada dunia usaha. Post Views: 731

  • Tabrakan Beruntun di Petanang, 3 Mobil Rusak Berat

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Tabrakan beruntun terjadi di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Petanang, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Jumat (28/2) pukul 16.00 WIB mengakibatkan tiga mobil rusak berat, satu motor rusak ringan  serta  seorang pengendara luka-luka. Kendaraan yang terlibat tabrakan yaitu, Zili mengendarai mobil diesel warna kuning nopol BG 8215 UC dari ara Kota Lubuklinggau, mobil xenia […]

  • Serah Terima Jabatan Walikota Lubuklinggau Terpilih

    • calendar_month Kam, 20 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – DPRD Kota Lubuklinggau menggelar Rapat Paripurna Istimewa Serah Terima Jabatan Walikota Lubuklinggau periode 2018/2023 dan Penyampaian Visi dan Misi Walikota 2018/2023, di Gedung Kesenian Kota Lubuklinggau. Kamis (20/09).         Dalam Rapat tersebut dilakukan Penandatanganan Berita Acara serah terima jabatan dan penyerahan memori pelaksanaan tugas dari Penjabat Walikota Lubuklinggau, H Riki […]

expand_less