Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » RUU Ciptaker Tak Bahas Sanksi Pidana

RUU Ciptaker Tak Bahas Sanksi Pidana

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 28 Sep 2020
  • visibility 59

JAKARTA – | Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah dan DPD menyepakati sanksi pidana yang sudah ada dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tidak akan dimasukkan dalam Daftar Inventarisir Masalah (DIM) di Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) klaster ketenagakerjaan.

“Sanksi pidana terkait dengan UU Ketenagakerjaan tetap seperti di UU eksisting. Apakah disetujui?” kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Panitia Kerja RUU Ciptaker di Jakarta, Sabtu (26/9/2020). Setelah itu anggota Baleg bersama perwakilan Pemerintah dan DPD RI menyatakan setuju dihapusnya DIM terkait sanksi pidana dalam klaster ketenagakerjaan di RUU Ciptaker.

Dalam UU Ketenagakerjaan, sanksi pidana diatur dalam Pasal 183 hingga Pasal 189. Supratman mengatakan dalam Raker tersebut juga disepakati bahwa semua DIM yang berhubungan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) MK mengenai UU Ketenagakerjaan akan disesuaikan.

Hal itu, menurut politisi Partai Gerindra tersebut, karena telah menjadi kesepakatan semua fraksi dan pemerintah bahwa terkait semua Putusan MK wajib diikuti, bukan hanya terkait klaster ketenagakerjaan, snamun semua klaster yang ada dalam RUU Ciptaker.

“Sesuai masukan Taufik Basari (Anggota Baleg DPR RI, red) bahwa sedapat mungkin tidak hanya terkait dengan amar putusan MK namun juga pertimbangannya. Karena itu saya tawarkan tetap dibahas (DIM yang berhubungan dengan Putusan MK mengenai UU Ketenagakerjaan),” ujarnya.

Ada sejumlah Putusan MK atas berbagai pasal dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Putusan MK itu antara lain tentang perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), upah, pesangon, hubungan kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), penyelesaian perselisihan hubungan industrial, dan jaminan sosial.

Supratman mengatakan, telah disepakati bahwa upah minimum padat karya akan dikeluarkan dari DIM RUU Ciptaker setelah terjadi keputusan tripatrit dan itu merupakan kabar baik dan harapan bagi para pekerja.

Menurut dia, setelah mendengar penjelasan pemerintah melalui forum informal bersama Menteri Ketenagakerjaan bahwa upah minimum kabupaten tetap ada, mempertahankan aturan yang ada dalam UU Ketenagakerjaan dengan persyaratan tertentu.

“Karena ada poin ‘persyaratan tertentu’ maka akan tetap dibahas dalam RUU Cipta Kerja,” ujarnya. Ia juga mengatakan telah disepakati bahwa penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) tetap ada sesuai dengan ketentuan UU Ketenagakerjaan, namun ada penambahan terkait klaster keimigrasian dalam RUU Ciptaker.

Aturannya menurut dia dibuat bahwa terhadap calon investor dan orang yang akan menjadi pengurus perusahaan dalam posisinya sebagai komisaris maupun direksi, harus mengikuti aturan ketentuan yang telah diputuskan dalam UU Keimigrasian. | rnm/sf–DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditinggal Pergi, Rumah Panggung Isi Ratusan Juta Hangus Terbakar

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Warga lingkup Desa Pauh, Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas (Mura) dikejutkan timbulnya kobaran api membesar hanguskan rumah panggung milik, Sanaida alias Sebedul (42) wanita Buruh Harian lepas (BHL) PT. Dapo.  Kebakaran terjadi, Senin (7/10) sekitar pukul 10.30 wib. Dimana, hadirnya api pertama kali berasal dari tumpukan kayu terbakar di ruang […]

  • Wapres Nyatakan Dua Kubu Golkar Sudah Bersatu

    • calendar_month Sab, 11 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar meminta agar masing-masing pengurus partai berlambang pohon beringin itu kompak dan bersatu. Sehingga, calon kepala daerah dapat yakin untuk mengikuti pemilihan kepala daerah akhir tahun nanti. “Prosesnya, masing-masing pihak bersatu, sebenarnya Golkar sudah bersatu tinggal pengurusnya belum kita kompakkan,” kata Kalla saat […]

  • Pelaku Ilegalloging Kucing-Kucingan Dengan Petugas

    • calendar_month Rab, 31 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.com –Aksi penebangan kayu secara liar atau dikatakan Ilegalloging makin marak diwilayah Kabupaten termuda diProvinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini. Kendati sudah marak, petugas dari Dinas Perkebunan dan Kehutanan Muratara masih kesulitan menangkap pelaku ilegalloging tersebut. Kendalanya pelaku ilegalloging selalu kucing-kucingan dengan petugas Polhut.  Indikator ini diketahui setelah petugas turun kelapangan usai menerima laporan dari […]

  • DAK2 Kabupaten Musi Rawas Capai 398.212 Jiwa

    DAK2 Kabupaten Musi Rawas Capai 398.212 Jiwa

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Data Agregat Kependudukan Perkecamatan (DAK2) Kabupaten Musirawas sampai 17 April 2015 sebanyak 398.212 penduduk (jiwa) terdiri dari laki-laki 206.179 jiwa dan perempuan  192.033. Untuk kecamatan Tugumulyo jumlah penduduk sebanyak 45.371 terdiri dari 23.159 laki-laki dan 22.212 perempuan. Kecamatan Muara Lakitan jumlah penduduk sebanyak 46.155 terdiri dari 24.145 laki-laki dan 24.010 perempuan. Lalu, Kecamatan Muara Kelingi jumlah […]

  • Pemkab Mura Siap Ikuti Arahan Presiden Mengenai 3 Poin Sasaran Tahun ini

    Pemkab Mura Siap Ikuti Arahan Presiden Mengenai 3 Poin Sasaran Tahun ini

    • calendar_month Kam, 29 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Macmud menghadiri langsung pengarahan Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. Joko Widodo pada Kamis (29/09/2022) di ruang Cendrawasih Jakarta Convention Center. Ada tiga poin dalam pengarahan Presiden Joko Widodo tersebut. Diantaranya mengenai pengendalian inflasi di daerah, tindak lanjut aksi afirmasi bangga buatan Indonesia dan pembahasan mengenai pensasaran percepatan […]

  • Syafii Efendi : Nikah Muda, Nikah Kaya Tanpa Pacaran, Kenapa Tidak?

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Syafii Effendi pembicara Nasional, Trainer dan Motivator Muda terkemuka di Indonesia melarang pacaran. Alasan ini dikemukakan karena pacaran dapat menghambat fokus menuju sukses. “Budaya pacaran sering dipertontonkan di TV, Youtube dan dari sumber lain. Secara tidak sadar ini merusak fokus kemandirian kita. Demikian juga musik-musik yang kita dengar, secara tidak sadar masuk […]

expand_less