Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » RUU Ciptaker Tak Bahas Sanksi Pidana

RUU Ciptaker Tak Bahas Sanksi Pidana

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 28 Sep 2020
  • visibility 120

JAKARTA – | Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah dan DPD menyepakati sanksi pidana yang sudah ada dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tidak akan dimasukkan dalam Daftar Inventarisir Masalah (DIM) di Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) klaster ketenagakerjaan.

“Sanksi pidana terkait dengan UU Ketenagakerjaan tetap seperti di UU eksisting. Apakah disetujui?” kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Panitia Kerja RUU Ciptaker di Jakarta, Sabtu (26/9/2020). Setelah itu anggota Baleg bersama perwakilan Pemerintah dan DPD RI menyatakan setuju dihapusnya DIM terkait sanksi pidana dalam klaster ketenagakerjaan di RUU Ciptaker.

Dalam UU Ketenagakerjaan, sanksi pidana diatur dalam Pasal 183 hingga Pasal 189. Supratman mengatakan dalam Raker tersebut juga disepakati bahwa semua DIM yang berhubungan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) MK mengenai UU Ketenagakerjaan akan disesuaikan.

Hal itu, menurut politisi Partai Gerindra tersebut, karena telah menjadi kesepakatan semua fraksi dan pemerintah bahwa terkait semua Putusan MK wajib diikuti, bukan hanya terkait klaster ketenagakerjaan, snamun semua klaster yang ada dalam RUU Ciptaker.

“Sesuai masukan Taufik Basari (Anggota Baleg DPR RI, red) bahwa sedapat mungkin tidak hanya terkait dengan amar putusan MK namun juga pertimbangannya. Karena itu saya tawarkan tetap dibahas (DIM yang berhubungan dengan Putusan MK mengenai UU Ketenagakerjaan),” ujarnya.

Ada sejumlah Putusan MK atas berbagai pasal dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Putusan MK itu antara lain tentang perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), upah, pesangon, hubungan kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), penyelesaian perselisihan hubungan industrial, dan jaminan sosial.

Supratman mengatakan, telah disepakati bahwa upah minimum padat karya akan dikeluarkan dari DIM RUU Ciptaker setelah terjadi keputusan tripatrit dan itu merupakan kabar baik dan harapan bagi para pekerja.

Menurut dia, setelah mendengar penjelasan pemerintah melalui forum informal bersama Menteri Ketenagakerjaan bahwa upah minimum kabupaten tetap ada, mempertahankan aturan yang ada dalam UU Ketenagakerjaan dengan persyaratan tertentu.

“Karena ada poin ‘persyaratan tertentu’ maka akan tetap dibahas dalam RUU Cipta Kerja,” ujarnya. Ia juga mengatakan telah disepakati bahwa penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) tetap ada sesuai dengan ketentuan UU Ketenagakerjaan, namun ada penambahan terkait klaster keimigrasian dalam RUU Ciptaker.

Aturannya menurut dia dibuat bahwa terhadap calon investor dan orang yang akan menjadi pengurus perusahaan dalam posisinya sebagai komisaris maupun direksi, harus mengikuti aturan ketentuan yang telah diputuskan dalam UU Keimigrasian. | rnm/sf–DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Info Harga Karet Hari Ini

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Informasi harga karet berdasarkan persentase Kondisi Karet Kering (KKK) dari sumber Singapore Commodity (Sicom). Berikut disampaikan data terupdate informasi harga karet di Sumsel per tgl 15 Januari 2020 yang berhasil dihimpun oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas Perdagangan Prov Sumsel bekerjasama dengan Gapkindo Sumsel. Harga indikasi untuk Kondisi Karet Kering […]

  • Polres Janji Selesaikan Berkas Korupsi Seragam Kades di OKU

    • calendar_month Jum, 6 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    BATURAJA – Kapolres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan, AKBP Leo Andi Gunawan berjanji segera menyelesaikan berkas kasus korupsi pengadaan seragam seluruh kepala desa yang menjerat mantan Kepala Badan Bendahara PPATK di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa setempat. Pihak kepolisian juga menetapkan pemborongnya sebagai tersangka, karena ikut terlibat bermufakat melakukan tindak pidana korupsi, kata Kapolres Ogan Komering […]

  • Innovations Leading Us Towards a Sustainable Future

    Innovations Leading Us Towards a Sustainable Future

    • calendar_month Rab, 1 Jan 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 666
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Bupati Mura Lantik 13 Pejabat Esselon III

    • calendar_month Rab, 31 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu, 31/01/2018, Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan melantik 13 Pejabat Eselon III di lingkungan Pemkab Musi Rawas. Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati yang diikuti oleh 6 orang pejabat Eselon IIIA dan 7 Pejabat Eselon IIIB dihadiri oleh FKPD, Kepala […]

  • PHP Gubernur Sumsel, Pemohon Ungkap PPS & PPK Tanpa SK

    • calendar_month Jum, 27 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur Sumatera Selatan 2018 –  Perkara 34/PHP.GUB-XVI/2018 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (26/7). Hasil Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan tersebut digugat Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 4 Dodi Reza Alex Noerdin dan  M. Giri Ramanda Kiemas. Diwakili kuasa hukum Darmadi Djufri, Pemohon mendalilkan pelaksanaan Pemilihan Gubernur Selatan […]

  • Verifikasi Lomba Kampung KB Sumsel, Wabup Optimis Muara Megang Unggul

    Verifikasi Lomba Kampung KB Sumsel, Wabup Optimis Muara Megang Unggul

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas, Hj Suwarti optimis Desa Muara Megang dapat mewakili Sumatera Selatan (Sumsel) pada Lomba Keluarga Berkualitas (KB) Nasional. Hal ini disampaikan Wabup Suwarti saat menghadiri Verifikasi Lapangan, Penilaian Lomba Kampung KB Tingkat Provinsi Sumsel. Bertempat di Kampung KB Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Senin (03/04/2023). “Desa Muara […]

expand_less