Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Edarkan Sabu, Tarzan CS Ditangkap

Edarkan Sabu, Tarzan CS Ditangkap

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 10 Des 2019
  • visibility 60

MUSIRAWAS – | Tim gabungan unit brantas BNN Mura, bersama personil Satuan Narkoba  Polres gagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu. Dimana, berada di dua lokasi berbeda. Tim meringkus Tarzan (38) dan Efendi (22), keduanya warga SP 9 HTI Desa Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan.

Terhentinya sepak terjang Tarzan CS, tidak lain bermula laporan keresahan warga masyarakat. Dimana, keduanya kerap kali jalankan bisnis haramnya edarkan sabu-sabu dihiburan malam.

Ketua BNN Mura Hendra Amoer membenarkan adanya tertangkap dua orang pemuda, yang mana keduanya mengaku warga  SP 9 trans HTI Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan.

Sedangkan dari hasil pemeriksaan petugas, Mantan ASN Pemkab Mura menyebutkan  kedua pelaku ketika diintrogasi petugas mengakui atas semua kepemilikan paket sabu-sabu.

“Akan tetapi, keduanya mengaku. Pertama pelaku Tarzan mendapatkan sabu-sabu didapat dari Mi, merupakan warga air itam Kabupaten Pali. Begitupun, efendi mengakui sabu-sabu miliknya hendak dijual dan didapatkanya dari saudaran Meran yang juga warga pendopo kabupaten Pali,” bebernya.

“Ketika dalam penangkapan, masing-masing kedua pelaku ditemukan barang bukti (BB) ada sebanyak 9 paket klip kecil. Pertama pelaku Tarzan kita amankan 1 bungkus plastik klip 0,70 gram berisi serbuk kristal diduga sabu. Dan dari pelaku efendi, diamankan sebanyak 8 plastik klip kecil semuanya 1,91 gram kesemuanya siap edar,” terangnya ketika dibincangi sejumlah wartawan.

Adapun, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut kedua pelaku dan Bb telah diserahkan ke Sat-Naekoba Polres Mura.

“Untuk sampai sekarang, kedua pelaku dan BB paket klip sabu-sabu sudah kita limpahkan petugas Sat-Narkoba Polres Mura untuk dilkaukan proses hukum lebih lanjut,” tukasnya. | NRD

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Besok,  27 Kepala OPD Dipanggil

    • calendar_month Rab, 15 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Ikuti Uji Kesesuaian Jabatan Tim Akademisi MUSIRAWAS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, kembali akan lakukan evaluasi kinerja para pejabat perangkat daerah. Dimana, Besok (16/5) sebanyak 27 Pejabat Eselon II menjabat kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dipangil guna mengikuti uji kesesuai jabatan dilasungkan Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKSDM).  Kegiatan uji kesesuai jabatan sendiri, dibetuk berdasarkan […]

  • Inilah 13 Bumdes Penerima Mobil Hibah di Musi Rawas

    • calendar_month Sen, 17 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Rawas, Adi Winata menguraikan ke 13 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tahun 2017 yang menerima hibah Mobil Supermega Carry antara lain : Bumdes Mekar Sari dan Megang Sakti III Kecamatan Megang Sakti, Bumdes Temuan Jaya Kecamatan Muara Kelingi, Bumdes Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti. Kemudian, Bumdes […]

  • Panglima TNI: Filipina Janji Bebaskan Lima WNI yang Disandera Abu Sayyaf

    Panglima TNI: Filipina Janji Bebaskan Lima WNI yang Disandera Abu Sayyaf

    • calendar_month Jum, 8 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, masih ada lima warga negara Indonesia ( WNI) yang disandera oleh teroris Kelompok Abu Sayyaf di Filipina, setelah dua orang berhasil dibebaskan pada Kamis (7/9/2018). Koordinasi terus dilakukan dengan Pemerintah Filipina. Pembebasan terhadap lima orang sandera tersisa tengah diupayakan. Post Views: 585

  • Pemerintah: Kata “Sejak” dalam UU Pilkada Tidak Bertentangan dengan UUD 1945

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengujian Pasal 157 ayat (5) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (UU 10/2016), Rabu (10/5). Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan Pemerintah yang diwakili Staf Ahli Bidang Apratur dan Pelayanan Publik Kementerian Dalam Negeri Widodo Sigit Pujianto. Post Views: 449

  • Nunggak 4 Bulan, PLN Cabut Listrik Kantor DPMPTSP Muratara

    • calendar_month Kam, 14 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MURATARA – | Menunggak 4 bulan, Perusahaan Listrik Negara (PLN) bertindak tegas mencabut meteran listrik kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kamis (14/01/2021). Manager PLN ULP Lubuklinggau yang juga membawahi wilayah Muratara, Dairobi mengatakan pihalnya sudah berupaya berkoordinasi dengan DPMPTSP Muratara agar segera membayar tunggakan listrik.  “Sudah […]

  • Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 12 Januari 2024

    Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 12 Januari 2024

    • calendar_month Jum, 12 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Satuan Harga Antam Harga UBS 0.5 Rp 626.000 Rp 599.000 1.0 Rp 1.147.000 Rp 1.123.000 2.0 Rp 2.233.000 Rp 2.227.000 Baca : Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 11 Januari 2024 3.0 Rp 3.324.000 Rp 0 5.0 Rp 5.505.000 Rp 5.503.000 10.0 Rp 10.953.000 Rp 10.945.000 25.0 Rp 27.252.000 Rp 27.310.000 50.0 Rp 54.423.000 […]

expand_less