Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Polda Sumsel Kejar Provokator Penyerangan Anggota Polres Empat Lawang

Polda Sumsel Kejar Provokator Penyerangan Anggota Polres Empat Lawang

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 1 Agu 2019
  • visibility 94

PALEMBANG – | Kepolisian Daerah Sumatera Selatan membentuk tim untuk mengejar provokator aksi massa melakukan penyerangan kepada anggota Polres Empat Lawang dan Rumah Sakit Umum Daerah Tebingtinggi, Rabu (31/7) malam.

“Sekarang sudah diamankan 14 tersangka pelaku penyerangan terhadap anggota Polsek Ulu Musi jajaran Polres Empat Lawang, sedangkan provokator dan tersangka lainnya masih dalam pengejaran,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi, di Palembang, Kamis.

Pengamanan tersangka dilakukan dua tahap, pertama Rabu (31/7) sore diamankan tiga orang tersangka yakni Irwanto, Erwin, dan Erwan ketika bersama lima rekannya menyerang Kanitreskrim Ipda Arsan Fajri dan tiga anak buahnya, kemudian 11 orang diamankan Rabu malam ketika bersama 70 orang menyerang anggota kepolisian yang mengalami luka tusuk sehingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Tebingtinggi.

Dengan diamankan para tersangka bersama barang bukti dua pucuk senjata api rakitan dan belasan senjata tajam, situasi dan kondisi kamtibmas di Kabupaten Empat Lawang sudah bisa dikendalikan dan cukup kondusif.

Untuk meredakan ketegangan kamtibmas dan menjaga terjadi serangan massa susulan kepada aparat kepoilisian di kabupaten tersebut, Kapolda Sumsel Irjen Firli menugaskan sejumlah pejabat polda turun ke tempat kejadian perkara dan menambah ratusan personel dari sejumlah polres sekitar.

“Sekarang sudah dikerahkan ratusan personel bantuan dari Polres Lahat, Lubuklinggau dan satu SSK Brimob Polres Musirawas untuk melakukan pengamanan dan mencegah aksi penyerangan susulan ,” ujarnya lagi.

Dia menjelaskan, penyerangan terhadap anggota polisi itu dipicu adanya kelompok masyarakat yang tidak menerima rekannya dicari anggota Polsek Ulu Musi yang dilaporkan melakukan pengancaman terhadap pengurus LSM setempat.

Pengurus LSM diancam sekelompok masyarakat tertentu pada ​30 Juli 2019, karena melakukan pemantauan dugaan penyimpangan pelaksanaan suatu proyek pembangunan di Kabupaten Empat Lawang.

Pengurus LSM yang merasa diancam melapor ke Polsek Ulu Musi dan diupayakan pencarian tersangka pengancaman pada 31 Juli 2019, sehingga terjadi peristiwa penyerangan terhadap polisi yang menangani kasus pengancaman itu.

Dalam peristiwa penyerangan itu, ada empat korban luka tusuk dan tembak dari anggota polisi, yakni Ipda Arsan Fajri, Bripka Darmawan, Briptu Agus, dan Bripda Teja, sedangkan dari masyarakat tersangka penyerangan tiga orang, yakni Irwanto, Erwin, dan Erwan.

Sedangkan hanya empat polisi dan tiga tersangka menjadi korban luka tusuk dan tembak serta belum ada laporan korban lain yang luka-luka dan meninggal dunia.

Masyarakat Empat Lawang diimbau tidak terpancing isu setelah massa melakukan penyerangan terhadap polisi yang diembuskan provokator untuk memperkeruh suasana. | sumber : antara

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Pimpin Rapat Koordinasi Pengamanan Lebaran

    • calendar_month Sen, 28 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Musi Rawas, Sumsel – Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro pimpin langsung kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Pengamanan Perayaan Idul Fitri 1439 Hijriah di Gedung Pesat Gatra, Senin, 28 Mei 2018. Kegiatan rapat ini dihadiri juga oleh Wakapolres Musi Rawas, Kabag Ops Polres Musi Rawas, Para Kasat, Para Perwira Polres Musi Rawas dan […]

  • Guru SMA/SMK Mengeluh Belum Terima Gaji

    • calendar_month Sab, 21 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Sejumlah Guru Sekolah Menengah Atas di Palembang mengeluh belum menerima gaji hingga tanggal 21 Januari 2017, padahal biasanya gaji mereka sudah dibayar  setiap awal bulan  atau tanggal satu. “Kondisi ini membuat kami bingung yang didesak kebutuhan hidup,” kata Yusmiati salah satu Guru mata pelajaran bahasa Inggris di Palembang, Sabtu. Post Views: 346

  • Polda Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Drainase Lubuklinggau

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU — Keseriusan anggota Tipikor Polda Sumatera Selatan mengusut indikasi korupsi terhadap pembangunan proyek drainase yang ada di kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2014 lalu, dimana dananya dalam proyek ini menelan dana miliaran rupiah, patut diacungkan jempol. Sebelumnya pihak tipikor Polda sudah memeriksa Konsultan Proyek dan juga turun ke lapangan mengcross cek terhadap […]

  • KPK Tahan Dua Tersangka Dugaan Suap Bupati Buton Selatan

    • calendar_month Jum, 25 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    JAKARTA – Untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap kepada Bupati Buton Selatan terkait proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, Kamis (24/5) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya hukum penahanan terhadap kedua tersangka, yaitu AFH (Bupati Buton Selatan periode 2017 – 2022) dan TK (Swasta). Keduanya ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung […]

  • Usai Sertijab Walikota Lubuklinggau Gelar Rapat Konsolidasi

    • calendar_month Kam, 20 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Walikota SN Prana Putra sohe dan Wakil Walikota Lubuklinggau Sulaiman Kohar usai serah terima jabatan langsung menggelar rapat konsolidasi bersama seluruh kepala OPD, Camat, dan Lurah di Op Room Moneng Sepati, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Lubuklinggau, Kamis (20/09). Rapat dipimpin langsung oleh Walikota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe dan didampingi Wakil Walikota, Sulaiman […]

  • Taufik Kurniawan: UU Desa Harus Segera Direvisi

    • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    JAKARTA – Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Desa harus segera direvisi. Pasalnya, UU Desa yang berlaku saat ini, belum mengatur secara tegas mengenai status perangkat desa sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Demikian ditekankan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Taufik Kurniawan saat menerima Persatuan Perangkat Desa […]

expand_less