Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Inilah 10 Fatwa MUI yang Kontroversial

Inilah 10 Fatwa MUI yang Kontroversial

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 26 Jul 2019
  • visibility 129

JAKARTA – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Konferensi Internasional Tahunan tentang Studi Fatwa di Depok, Jumat (26/7). 

Dalam forum ini, salah satu pemateri, Marwadi, yang merupakan akademisi dari IAIN Purwokerto memaparkan soal 10 fatwa MUI yang kontroversial dari sisi sosiologi hukum.

Fatwa-fatwa yang disebutkan Marwadi, yakni terkait perayaan natal bersama, infotainment, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pernyataan Basuki Tjahaja Purnama soal al-Maidah ayat 51, larangan merokok, golput, SMS berhadiah, senam yoga, penggunaan atribut keagamaan, dan kiblat.

“Ada 10 fatwa menurut pengamatan kami melalui media sosial, media cetak dan elektronik, yang mendapatkan banyak respons. Ada yang pro dan kontra. Memang harusnya (fatwa) ini diterima masyarakat luas tapi nyatanya banyak mendapat respons,” kata dia dalam forum tersebut. 

Marwadi menjelaskan, fatwa ini merupakan produk yang dihasilkan MUI sebagai sebuah lembaga yang di dalamnya terdiri banyak orang. Di sisi lain, fatwa tersebut pun akan dinikmati kalangan masyarakat Muslim. Karena itu, pengaruh-pengaruh sosial, ideologi, dan ekonomi, pasti tak bisa dipisahkan dari konteks keluarnya fatwa tersebut.  

“Maka untuk melihatnya kami melihat dari sisi sosiologi hukum. Kita mengenal hukum sebagai kontrol sosial. Sebagai kontrol sosial, yaitu hukum memengaruhi orang agar bertingkah laku sesuai harapan kita,” tuturnya. 

Marwadi juga mengatakan, hukum tidak berdiri sendiri atau otonom, tapi juga terkait dengan proses yang ada di dalam masyarakat. Komisi Fatwa MUI pada posisi ini seperti sebuah mesin yang menerima input, lalu menjalankan proses penyelesaian, untuk menghasilkan fatwa.

“(Dalam proses menghasilkan fatwa ini), bisa jadi ada pengaruh yang melingkupunya, (seperti) ideologi, sosial, politik, dan sebagainya. Karena MUI juga tidak bisa otonom, tidak bisa bebas dari pengaruh masyarakat,” ucap dia.

Setelah MUI mengeluarkan fatwa, lanjut Marwadi, tidak seluruh masyarakat menerimanya sehingga menjadi kontroversi. Selain karena objek fatwanya memang sudah menjadi kontroversi, keterpahaman masyarakat terhadap isi menyeluruh fatwa juga menjadi faktor yang memicu kontroversi.

Salah satu contohnya, terang Marwadi, soal fatwa BPJS. Beberapa tahun yang lalu, MUI mengeluarkan fatwa bahwa BPJS tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam. Jika dicermati, paparnya, hanya beberapa aspek dalam BPJS yang tidak sesuai dengan syariat.

Apalagi, Marwadi mengungkapkan, fatwa MUI itu pun memberi rekomendasi agar pemerintah melakukan pembenahan terhadap hal-hal yang tidak sesuai dengan syariat. 

“Dan ditawarkan (dalam fatwa itu), bahwa selama belum ada BPJS yang sesuai dengan prinsip syariah, ya dipersilakan menggunakannya,” tuturnya.

Marwadi berharap, MUI dapat lebih menyosialisasikan fatwa-fatwanya secara komprehensif kepada masyarakat luas supaya tidak menimbulkan pandangan yang keliru saat fatwa dikeluarkan. Dengan begitu masyarakat Muslim tidak keliru dalam menindaklanjuti fatwa tersebut. 

“Karena kurang sosialisasi secara luas, kemudian begitu fatwa BPJS keluar, seolah-olah ada larangan untuk menggunakan BPJS sehingga ini yang harus segera dilakukan (tidak memakai BPJS), padahal kan tidak,” kata dia.

Marwadi juga berpendapat, fatwa-fatwa lain seperti infotainment, senam yoga, dan SMS berhadiah pun sebetulnya tidak berpotensi menjadi kontroversi. “Tetapi kemudian respons-nya kontroversial karena kurang sosialisasi yang masif, detail dan mendalam terhadap masalah,” katanya. | sumber : republika

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tes Pimpinan Baznas Musi Rawas, Ini Harapan Kepada Peserta Terpilih

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Tes Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Tahun 2021-2026, akan dimulai lusa, Rabu (01/09/2021) di Kemenag Kabupaten Mura. Hal ini disampaikan Plt Kabag Kesra Setda Mura, Depi Siswanto saat di jumpai di Kantor Kominfo Mura, Senin (30/08/2021). “Ada 24 peserta yang bakal mengikuti tes tertulis lusa. Dan […]

  • Patroli Karhutla Pantau Asap Seputaran JSC

    • calendar_month Rab, 15 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Palembang – Palembang yang menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan Asian Games XVIII mulai 18 Agustus 2018 termasuk kota yang rentan terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Karena itulah, pencegahan Karhutla terus dilakukan. Dalam rangka memastikan Palembang bebas asap terutama lokasi dilaksanakan perhelatan Asian Games yaitu Jakabaring Sport City,  Satgas Posko Karhutla lakukan Patroli Udara secara Intensive […]

  • Periksa Anggota DPR Harus Izin Presiden Dinilai Hambat Hukum

    • calendar_month Jum, 25 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    JAKARTA — Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu menilai putusan Mahkamah Konstitusi terkait penegak hukum jika ingin memeriksa anggota DPR harus mendapat izin dari presiden, bertentangan dengan semangat publik untuk percepatan penegakan hukum. “Ini (putusan MK) bertentangan dengan semangat publik yang menginginkan percepatan penanganan dan penegakan hukum,” katanya, Jumat (25/9). Dia mengatakan sebelumnya permintaan agar […]

  • Pemerintah Diminta Cegah Derasnya Arus Impor

    • calendar_month Sel, 5 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    ANGGOTA Komisi IV DPR RI Agung Widyantoro mengapresiasi hasil produksi pertanian yang relatif lebih meningkat. Namun demikian Agung menyampaikan, kenaikan dari sisi hasil produksi tersebut harus diimbangi oleh jaminan dari pemerintah untuk tetap menjaga stabilitas harga dan mencegah derasnya arus impor. “Pemerintah melalui kebijakan mekanisasi alat pertanian dan kartu pupuk bersubsidi memudahkan petani untuk meningkatkan […]

  • UU MD3 Kembali Diuji di MK

    • calendar_month Kam, 5 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    JAKARTA – Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) kembali diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah pihak. Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) beserta perseorangan mengajukan uji materiil Pasal 73 ayat (3), ayat (4) huruf a dan c, dan ayat (5), Pasal 122 huruf (k), Pasal 245 ayat (1) […]

  • Dituntut Jaksa 16 Tahun, Setnov Kaget karena Sudah Kooperatif

    • calendar_month Jum, 30 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Jakarta – Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto kaget dengan tuntutan yang diberikan jaksa KPK kepadanya. Tuntutan jaksa juga dirasa terdakwa kasus dugana korupsi e-KTP ini terlalu berat. Demikian disampaikan Novanto usai pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/3/2018) malam. Novanto diketahui dituntut 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, serta uang pengganti […]

expand_less