Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Ayah Tega Cabuli Anak Tiri Bawah Umur, Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Ayah Tega Cabuli Anak Tiri Bawah Umur, Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 17 Jul 2019
  • visibility 53

MUSI RAWAS – | Ulah bejat Suntana alias Edo (42) warga Dusun II, Desa Jajaran Baru I Kecamatan Megang Sakti diduga tega mencabuli anak tirinya, sebut saja Bunga (15) masih pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Mengetahui apa yang dialami anaknya, Ibu korban, Nurhidayati (37) melaporkan suaminya yang keseharian bekerja sebagai petani ke Polsek Megang Sakti dengan registrasi laporan/Sumsel / Res. Mura / Sek. Mgs Tanggal 15 Juli 2019.

Kapolres Mura, AKBP Suhendro melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu Hendrawan membenarkan adanya perkara dugaan pencabulan terhadap anak tiri dan pelakunya sudah ditahan.

“Sebelumnya kita memeriksa korban dan saksi-saksi, dan pada Senin 15 Juli 2019 sekitar pukul 12.00 WIB, Kanit Reskrim beserta anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya tanpa melakukan perlawanan.

Tersangka bakal kena tindak pidana Pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal  82 Jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ungkap Hendrawan.

Berdasarkan press release kepolisian dalam Berita Acara Perkara (BAP) baik yang diceritakan korban maupun yang diakui tersangka.

Peristiwa ini terjadi, hari Senin (12/03/ 2019 sekitar pukul 23.00 wib, tepatnya di Dusun II Desa Jajaran Baru I Kecamatan Megang Sakti. Saat itu korban yang masih dibawah umur ini sedang tidur sendiri dikamarnya.

Korban tidur dalam posisi terlentang, tiba-tiba korban terbangun karena merasa ada yang sedang meremas payudara sebelah kirinya.

Korban terkejut karena pada saat itu pelaku sedang duduk diatas ranjang sebelah kanan korban dan tangan kanan pelaku memegangi/meremas-remas payudara korban sebelah kiri.

Korban berkata kepada pelaku “yah, jangan cak itu” yang kemudian pelaku menjawab “iya” tetapi pelaku justru langsung menaikkan rok panjang yg korban pakai hingga kebagian perut korban kemudian pelaku menurunkan celana dalam korban hingga kebagian paha setelah itu pelaku langsung memasukkan jari telunjuk tangan kanannya kedalam kemaluan korban (berulang tiga kali) sehingga korban kesakitan.

Selanjutnya pelaku mengembalikan seperti semula pakaian korban setelah itu pelaku keluar kamar korban dan yang perbuatan kedua kalinya dilakukan dengan perbuatan yang sama. | LHI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Delapan Belas Desa Rencana Gelar Pilkades Serentak 2017

    • calendar_month Sen, 12 Jun 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Setidaknya ada 18 desa di Kabupaten Musi Rawas tahun ini berencana menggelar Pilkades serentak awal Desember 2017. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melalui Kabid Pemdes, Ryan Pratama mengatakan usulan mengenai Pilkades ini sudah disampaikan ke Bupati Musi Rawas. “Ini sifatnya baru usulan, karena berkenaan dengan anggaran. Bila disetujui dan dianggarkan […]

  • PNS Keluhkan Efisiensi Uang perjalanan Dinas

    PNS Keluhkan Efisiensi Uang perjalanan Dinas

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Musi Rawas, Jurnalindependen.com — Salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS)  dijajaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan mengeluhkan tentang efisiensi uang perjalanan Dinas dari 7 jutaan menjadi 4 jutaan. ”Kami sangat prihatin dengan efisiensi atas kebijakan yang dilakukan oleh bapak Presiden dari biaya perjalanan dinas yang dulunya 7 jutaan sekarang menjadi 4 jutaan,” ucap PNS tersebut […]

  • Butuh Pers Untuk Perkenalkan Potensi Daerah

    • calendar_month Sab, 4 Nov 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    EMPATLAWANG, Jurnalindependen.com –  Untuk pertama kalinya Kabupaten Empat Lawang menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW). UKW yang di adakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Empat Lawang ini diikuti 23 wartawan, Sabtu, di Graha Emass Rumdin Bupati Empat Lawang. Bupati Empat Lawang diwakili Asisten II Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H Susyanto Tunut dalam sambutannya usai membuka […]

  • Dinas Perikanan Lubuklinggau Diduga Sunat Bantuan Bibit Ikan

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Diduga Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Lubuklinggau sunat (kurangi) bantuan bibit ikan nila pada anggaran 2019 . Bantuan tersebut diberikan kepada RT 07, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Bantuan itu diberikan kepada Kelompok Tani dan Ketua RT 07 pada 26 September 2019 lalu sebanyak 8 ribu. Namun, setalah panen selama […]

  • Harga Emas Hari ini, “Turun Lagi”, Kamis 9 September 2021

    • calendar_month Kam, 9 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Kamis (09/09/2021), di Pegadaian, baik cetakan Antam maupun cetakan UBS dari kemarin hingga hari ini ‘turun lagi’. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp490.000,- turun Rp6.000,- dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp919.000,- juga turun Rp10.000,- dari harga kemarin. […]

  • Menyoal Biaya Sekolah Anak Tak Mampu pada UU Sisdiknas

    • calendar_month Ming, 9 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Kamis (6/12) siang. Permohonan yang teregistrasi dengan Nomor 97/PUU-XVI/2018 ini diajukan oleh Andi Irmanputra Sidin selaku pakar hukum tata negara yang mewakili anak-anak Indonesia dalam memperjuangkan pendidikan bagi siswa tidak mampu. Pemohon diwakili Iqbal Tawakal Pasaribu selaku kuasa […]

expand_less