Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Standar Pelayanan Publik Cegah Terjadinya KKN

Standar Pelayanan Publik Cegah Terjadinya KKN

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 7 Feb 2019
  • visibility 64

OMBUDSMAN adalah lembaga negara yang berwenang mengawasi kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, BHMN, dan perorangan dalam melaksanakan pelayanan publik yang sebagian atau seluruh biaya pelayanan berasal dari APBN. Kesejahteraan masyarakat dapat terwujud dengan cara memastikan pelayanan publik yang diberikan oleh aparatur negara bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Prof. Amzulian Rifai, S.H., LLM.,Ph.D, dalam pembukaan Penyerahan Hasil Nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumsel di Graha Bina Praja, Kamis, (7/2/2019).

“Apabila suatu negara memiliki pelayanan publik yang baik maka tingkat korupsinya juga baik, dan sebaliknya, apabila suatu negara memiliki pelayanan publik yang kurang baik maka tingkat korupsi juga kemungkinan besar akan tinggi, karena pelayanan publik adalah peluang KKN terbesar,” ujar Amzulian.

Ia mengungkapkan setiap elemen pelaksana pelayanan publik harus berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi tanggung jawabnya dengan baik. Pemerintah harus mampu membuat keputusan yang menjangkau kepentingan seluruh elemen masyarakat.

“Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka harus dipastikan setiap masyarakat dari setiap elemen bagian terkecil dari masyarakat antara lain kecamatan, kelurahan, puskesmas, dan lainnya benar-benar mendapatkan pelayanan publik dengan baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, mengungkapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah berkomitmen bersama seluruh Walikota dan Bupati di 17 Kabupaten Kota Sumsel untuk meningkatkan pelayanan publik dengan baik serta mengurangi tingkat kemiskinan yang ada di Sumsel.

Tingkat kemiskinan di Sumsel adalah 12,8 % dibawah nasional 9,2%, namun Pertumbuhan ekonomi di Sumsel tinggi yaitu 6,4% dan tidak pernah berada dibawah nasional. “Pertumbuhan ekonomi tidak menjanjikan berkurangnya kemiskinan jika hanya dikuasai oleh kalangan menengah ke atas tetapi tidak berdampak untuk mengurangi perekonomian masyarakat bawah,” tegasnya.

Mawardi menghimbau seluruh kepala daerah di Sumsel bersama-sama merumuskan program pelayanan publik yang dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Apabila suatu daerah tidak mampu meningkatkan kesejahteraan, maka kepala daerahnya dapat dikatakan tidak berhasil memimpin daerah tersebut, karena tugas kepala daerah yaitu mensejahterakan masyarakat. Kita targetkan dapat menurunkan kemiskinan minimal 3%,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh kepala daerah untuk membuat kebijakan yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang diwujudkan dengan kerjasama yang baik antara pemprov dan pemkot/pemkab.

“Keterbukaan Ombudsman dalam menyampaikan penilaian pelayanan publik mudah-mudahan dapat memberikan motivasi untuk terus memperbaiki pelayanan publik, sehingga berdampak positif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah,” ujar Mawardi.

Dalam kegiatan ini juga disampaikan penilaian pelayanan publik kepada 7 kab/kota yang ada di Sumsel oleh Kepala Perwakilan Kantor Ombudsman RI Sumsel, M. Adrian. S.H., M. Hum.

TIM MC Diskominfo Sumsel

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kompetensi Memisahkan Kita dari Wartawan Abal-abal

    • calendar_month Sen, 24 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    TIDAK ada yang istimewa dari buah pikir Tuan Wilson Lalengke yang menggugat perihal kompetensi wartawan Indonesia. Pendapat Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) yang juga Ketua Sekretariat Bersama Pers Indonesia tersebut lazim kita dengar di sebagian kalangan wartawan abal-abal. Mereka menolak Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan PWI, AJI, IJTI, dan lembaga-lembaga berwenang lainnya. […]

  • Tabrakan Beruntun di Petanang, 3 Mobil Rusak Berat

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Tabrakan beruntun terjadi di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Petanang, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Jumat (28/2) pukul 16.00 WIB mengakibatkan tiga mobil rusak berat, satu motor rusak ringan  serta  seorang pengendara luka-luka. Kendaraan yang terlibat tabrakan yaitu, Zili mengendarai mobil diesel warna kuning nopol BG 8215 UC dari ara Kota Lubuklinggau, mobil xenia […]

  • Penunjukan Bank Sumsel Babel Sebagai Kas Daerah Langgar PP 39 – 2007

    • calendar_month Ming, 1 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS — Penunjukan Bank Sumsel Babel Cabang Kota Lubuklinggau sebagai kas umum daerah Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan, tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah atau PP No 39 tahun 2007. Suatu kelalaian yang tidak seharusnya terjadi. Seperti diketahui, pada periode pertama awal kekuasaan Bupati H Ridwan Mukti, Pemerintah Kabupaten Musirawas melalui Keputusan Bupati Nomor 23/KPTS/VIII/2006 tanggal 30 Januari […]

  • Pengurus DPC ABPEDNAS Mura Dilantik Hari ini

    • calendar_month Rab, 24 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS Jurnalindependen.com – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan resmi dilantik hari ini. Pelantikan dilakukan Bupati Musi Rawas, Hendra Gunawan beserta Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Deden Samsudin di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Air Kuti Lubuklinggau. Ketua Umum ABPEDNAS mengatakan bahwa BPD merupakan mitra Kepala Desa (Kades) harus membantu dan […]

  • Delapan Belas Penangkar Walet Megang Sakti Siap Ajukan Izin Pengelolaan

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Setidaknya ada 18 Penangkar Sarang Burung Walet (SBW) dari Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas (Mura) bersiap melengkapi berkas untuk mengajukan Izin Pengelolaan Burung Walet. Ketua Ikatan Keluarga Petani Walet (IKPW), Wisnu Handoyo menyampaikan kepada Jurnalindependen.com, Kamis (26/11/2015) di Muara Beliti bahwa bentuk awal keseriusan pihaknya untuk melengkapi legalisasi izin walet dengan mengisi […]

  • Harga Emas Hari ini, UBS dan Antam Kembali Naik, 8 Oktober 2021

    • calendar_month Jum, 8 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Jum’at (08/10/2021), di Pegadaian, cetakan Antam dan UBS kembali naik. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp483.000,- sama dengan harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp906.000,- naik Rp1.000,- dari harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram  dan 1 […]

expand_less