Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Bakal Calon Sekda Sudah Dilingkari Walikota

Bakal Calon Sekda Sudah Dilingkari Walikota

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 14 Jan 2019
  • visibility 96

MURATARA – Penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) yang definitif di wilayah Kabupaten Musirawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, membuat semua pihak dag dig dug bahkan bertanya-tanya siapakah bakal jadi Sekda.

Namun berbeda dengan Asisten I di Kabupaten Muratara ini dirinya tidak merasa resah dan dag dig dug sebab berdasarkan pengalamannya nama bakal Sekda diduga sudah dilingkari dan Assessment hanyalah formalitas, hal itu diungkapkan Tarmizi yang menjabat Asisten I di Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), ditambahnya seperti contoh di Kota Lubuklinggau bahwa bakal Sekda itu namanya sudah dilingkari, menurut Tarmizi, Sekda adalah orang dekatnya Pak Walikota.

“Kenapa kita harus resah nama bakal sekda itu sudah dilingkari meskipun yang ikut Assessment banyak itu hanya formalitas saja, contoh Lubuklinggau ada empat orang yakni Rahman Sani, Efendi, Fahrizal dan Andri, nah nama Rahman Sani ini sudah dilingkari oleh Walikota,” ujarnya.

Pria yang pernah menjabat Plt Sekwan dan Camat Nibung Serta Camat Muara Rupit ini  juga mengatakan bahwa nama yang sudah dilingkari itu lah yang nantinya mengembalikan seluruh biaya peserta yang ikut Assesment Sekda ini ditingkat daerah.

“Biaya yang dikeluarkan oleh para peserta ikut Assessment dikembalikan nantinya oleh Sekda terpilih karena sudah kesepakatan sebelum mengikuti Assesment,” akuinya.

Sementara itu terpisah Sekda Kota Lubuklinggau Rahman Sani saat ditemui diruangnya mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengembalikan atau membiaya empat peserta lainnya yang ikut Assessment Sekda sebab biaya seluruhnya sudah ditanggung Pemerintah.

“Kalau soal dilingkari tidak ada karena kami murni tes, hanya saja memang kembali lagi kebijakan Pimpinan dalam hal ini Walikota tentang kelayakan Sekda untuk membantu dirinya bekerja meskipun nilai kami hanya kecil dan urutan rankingnya rendah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan untuk para pejabat agar tidak asal bunyi saja (asbun) apa lagi terkait hal yang memang tidak layak di sampaikan ke publik.

“Itu asbun saja, kita sayangkan kalau memang itu benar ucapan Tarmizi terkait adanya isu Assessment yang namanya sudah dilingkari dan dibiaya oleh pribadi,” harapnya.

Hal serupa ditegaskan Sekda Muratara Zainal Arifin mengatakan bahwa sepengetahuan dirinya untuk Sekda Definitif harus melalui proses Assessment siapa yang berhasil dengan nilai yang baik dia lah yang akan menduduki jabatan tersebut.

“Sepengetahuan kami Sekda Definitif harus melalui proses Assessment dan berhasil dengan nilai yang baik itu nanti yang akan menduduki jabatan,” ungkapanya.

Pria yang juga menjabat sebagai Kadinsos Muratara ini juga menyampaikan bahwa untuk hal-hal lainnya dirinya tidak tahu termasuk nama-nama yang dilingkari.

“Kalau hal hal lainnya saya tidak tahu yang jelas kalau Assessment harus melalui  proses seleksi sesuai aturan yang ada,” tutupnya.

Sumber : databicara.com

Link : https://www.databicara.com/tarmizi-nama-sekda-itu-sudah-dilingkari/

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RUU KUHP Segera Disahkan

    • calendar_month Kam, 25 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    ANGGOTA Komisi III DPR RI Taufiqulhadi mengatakan, DPR RI bersama pemerintah telah menyelesaikan 99 persen pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan telah siap untuk mendapatkan persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU). “Kalau sekarang Pimpinan DPR katakan ‘tolong ketok’, kita sudah bisa mengetoknya. Karena sebenarnya RUU […]

  • Wako Lubuklinggau Launching Operasional Angkutan Perintis Bus Damri

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe didampingi Wakil Wali Kota, H Sulaiman Kohar secara resmi melaunching operasional angkutan perintis Bus Damri di halaman Kantor Walikota Lubuklinggau, Senin (20/01/2020). Bus Damri sendiri akan beroperasi di Kota Lubuklinggau dari Terminal Type A Simpang Periuk ke Bandara Silampari, Stasiun Kereta Api kemudian ke Terminal […]

  • Presiden Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Riau

    • calendar_month Rab, 20 Feb 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo melantik Syamsuar dan Edy Nasution sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau. Pelantikan keduanya berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 20 Februari 2019. Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2019 tanggal 19 Februari 2019. Setelah resmi dilantik, Syamsuar dan Edy Nasution akan mengemban amanah untuk masa jabatan […]

  • Ini Tahapan-tahapan Pilkades 2021 di Musi Rawas

    • calendar_month Rab, 13 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    1. Pembentukan Panitia Pemilihan :a. Tim Pokja Kabupaten 5 – 7 Januari 2021 Penanggung Jawab : POKJA KABUPATENb. Tim Pokja Kecamatan 8 – 10 Januari 2021 Penanggung Jawab : POKJA KECAMATANc. Panitia Pemilihan Desa 11 – 12 Januari 2021 Penanggung Jawab : BPD 2. Pembekalan teknis bagi Panitia Pemilihan 14 – 27 Januari 2021 Penanggung […]

  • Persoalan Lahan Hibah untuk Perumahan PNS dapat masuk Ranah Pidana

    • calendar_month Jum, 14 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Untuk meramaikan pusat pemerintahan di Muara Beliti setelah pemekaran Kota Lubuklinggau, Pemkab Musi Rawas bekerjasama dengan pihak swasta untuk membuka areal perumahan bagi PNS.  Namun hingga kini peruntukkan tanah hibah dan pembangunan perumahan type 36 tersebut menimbulkan berbagai persoalan yang rumit bahkan dapat masuk ke ranah pidana. Demikian disampaikan dari suatu sumber […]

  • Kuasa Hukum PT Evans Lestari Klarifikasi Tentang Pelaku Pencurian Brondolan Sawit, Semua Proses Hukum Sudah Sesuai Prosedur

    Kuasa Hukum PT Evans Lestari Klarifikasi Tentang Pelaku Pencurian Brondolan Sawit, Semua Proses Hukum Sudah Sesuai Prosedur

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 1.988
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Diduga mencuri berondolan Kelapa Sawit milik PT. Evans Lestari, mantan karyawan perusahaan bersangkutan akhirnya ditangkap polisi, dan telah disidang menghasilkan keputusan hukum tetap. Kuasa Hukum PT Evans Lestari, Ellya Marya Sarkis menjelaskan proses hukum telah berjalan sesuai prosedur. “Proses yang berjalan sudah sesuai dengan prosedur, tidak ada yang salah. Ttelah didukung 2 […]

expand_less