Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » PDNRI Laporkan Dugaan Gratifikasi PSB PLN dan Dana Hibah Kube Makmur Jaya

PDNRI Laporkan Dugaan Gratifikasi PSB PLN dan Dana Hibah Kube Makmur Jaya

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 21 Mei 2015
  • visibility 75

Palembang, Jurnalindependen.com,- Sehubungan dengan press rellease PDNRI mengenai Lapdu gratifikasi pasang baru PLN S2JB dan Lapdu pengelapan dana hibah Jamu gendong dan Sol sepatu “Makmur Jaya” (12/01/2015) ke Polda Sumsel yang di limpahkan ke Krimsus kemudian di alihkan ke Tipikor Polda yang lalu dikirim ke tipikor Polresta Palembang (B 145 tanggal 10/02/2015) maka Kami menanyakan mengenai hal tersebut kepada ketua umum PDNRI melalui Sekjen PDNRI, Andi Agustar.

“Surat Lapdu gratifikasi Pasang baru PLN S2JB yang Kami kumpulkan dari seluruh kab/kota di Sumsel rata rata berkisar Rp 2 Juta s/d rp 3 juta, padahal pasang baru resmi max Rp 1 juta termasuk sertifikat SLO. Diduga dari seluruh kab/kotamadya di Sumsel sebanyak 160 ribu yang pasang baru dengan cepat, andaikata gratifikasi Rp 1 juta saja sama dengan rp 160.000.000.000 (seratus enam puluh milyar) dan Kami menduga keras manager niaga PLN S2JB ikut menikmati gratifikasi tersebut dikarenakan laporan laporan team Kami ke PLN S2JB tidak ditanggapi walau dengan bukti rekaman dll. Bahkan Muktar,Manager Niaga S2JB tidak mengenal Zaenudin Jakfar mantan manager rayon Ampera” (18/05/2015)

Lain halnya dengan Lapdu Pengelapan Dana Aspirasi Kube Jamu Gendong dan sol sepatu “Makmur Jaya” sampai hari ini juga belum ada perkembangan hasil penyelidikan (20 Mei 2015) “Ibarat bola, Lapdu tertanggal 12 Januari 2015, Kami dilepar sana sini, kalo penanganan jelas tidak masalah.

Yang lebih aneh lagi alasan Team Tipikor Polda Sumsel yang mengatakan jumlah Rp 100 Juta terlampau kecil jadi dilempar ke Polresta Palembang. Bukti yang kami miliki seharusnya dikembangkan oleh Team Polda Sumsel.

Kenapa dana hibah melalui transfer rekening Bank Sumsel bisa dicairkan tanpa sepengetahuan pemilik rekening? Diduga Oknum Bank Sumsel melakukan pelanggaran serius UU Perbankan dan diduga komisaris bank sumsel yang juga kepala Biro Keuangan pemprov Sumsel L. Tobing terlibat dalam hal ini.

Kemungkinan besar bukan hanya dana aspirasi tukang jamu yang digelapkan bisa jadi tukang mie, tukang pempek, tukang bakso, tukang martabak baik martabak bangka ataupun martabak india ataupun dana hibah buat Polda Sumsel serta organisasi wartawan oleh karena hal tersebut maka Kami mengirim Surat Klarifikasi ke Kapolda Sumsel mengenai kedua hal tersebut tanggal 17 April 2015 dan sudah lebih dari 1 bulan belum ada kabar berita” Demikian penjelasan Andi Agustar, Sekjen Perkumpulan PDNRI.(18 Mei 2015)

“Gratifikasi adalah pemberian dari seseorang kepada pejabat/pegawai agar urusan dipermudah atau dengan kata lain “SUAP” dan aturan Agama Islam dengan jelas mengatakan bahwa “Yang menyuap dan yang disuap keduanya masuk neraka” SUAP/RASUAH termasuk perbuatan haram yang dilaknat Allah SWT” demikian dijelaskan Al Hafizh Faisol Fanani, AMD” Dana hibah Aspirasi APBD Sumsel 2013 untuk satu orang anggota dewan adalah Rp 5 Milyar dengan total rp 152 Milyar.

Semua dana hibah APBD Pemprov Sumsel 2013 adalah Rp 2 trilyun termasuk dana hibah ke Polda Sumsel Rp 24 Milyar, KPU Sumsel Rp 253 Milyar, Banwaslu Rp 232 Milyar Organisasi wartawan Rp 15 Milyar, TVRI Rp 5 Milyar, demikian Info yang Kami terima dari Kepala BPK Sumsel, Novy Palenkahu melalui humas BPK, Awaluddin, SH (14 Juni 2014, LHP BPK atas APBD Pemprov Sumsel 2013) dan info lain yang kami terima dari BPK Sumsel adalah bahwa laporan keuangan pemprov 2013 ada tansaksi yang baru dicatat di tahun anggaran 2014 (transaksi backdate sebesar rp 7 Milyar. (LHP BPK Sumsel atas Bank Sumsel Babel 2014).

Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, pasal 39 ayat 1, berbunyi dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyidikan, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala paling sedikit 1 kali setiap 1 bulan Kapolda Sumsel ataupun Krimsus/tipikor sampai berita ini diturunkan belum bisa di konfirmasi. (Rudi)

Berita Terkait :

Dana Bansos diterima Kube Makmur Jaya 11,5 juta untuk Kampanye

Soal Dana Bansos Prov. Sumsel, Kelompok Makmur Jaya Akui Belum Terima

Diduga Oknum Karyawan PLN Bisniskan PSB Listrik

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danau Sebangau Bisa Mendunia

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    PALANGKARAYA – Danau Sebangau di Taman Nasional Sebangau, Palangka Raya, Kalimantan Tengah bisa menjadi destinasi dunia yang menarik. Danau berair hitam ini sangat unik dengan kekayaan flora dan fauna endemik khas Kalimantan. Aksi menyusuri Danau Sebangau bisa dimasukkan ke dalam kalender pariwisata 100 even nasional. Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI dipimpin Djoko Ujianto […]

  • Peringatan Hari Perhubungan Perdana di Musi Rawas

    • calendar_month Sen, 17 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke – 47 Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mengelar ramah tamah di pelataran parkir Dinas Perhubungan, Senin (17/09). Kepala Dinas Perhubungan, Adi Winata menyampaikan peringatan Harhubnas ini merupakan perdana di Kabupaten Musi Rawas. “Ini merupakan peringatan perdana, sekaligus penyerahan bantuan hibah berupa mobil Super Mega Carry tahun 2017 […]

  • DPR Dorong KPK Tuntaskan Kasus Century

    • calendar_month Sel, 25 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus bailout Century. Ia mengatakan,  sebenarnya DPR RI sebagai inisiator Hak Angket Century sudah memberikan rekomendasi kepada lembaga antirasuah tersebut, sehingga perlu ditindaklanjuti supaya menjadi jelas dan tidak meninggalkan beban hukum ke depannya. “Kami melihat belum ada progress yang berarti mengarah kepada penuntasan. […]

  • Pemprov Sumsel Terima Anugerah Paritrana Atas Perhatian Kepada ‘Pekerja’

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Provinsi Sumsel kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Kali ini dari Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, yang menganugerahkan Anugerah Paritrana kepada Pemprov Sumsel. Penghargaan ini diterima langsung Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Rabu (3/7). Usai menerima penghargaan, Mawardi Yahya mengatakan, penghargaan ini membuktikan bahwa melalui Organisasi Perangkat […]

  • Pemkot, Kajari Lubuklingau Teken MoU dengan PT KAI

    • calendar_month Sel, 22 Sep 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Wakil Walikota Lubuklinggau H Sulaiman Kohar menandatanganani nota kesepahaman pemanfaatan aset dan penangan permasalahan BMD dan tunggakan pajak/retribusi antara pemerintah daerah dengan PT.KAI dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui aplikasi zoom di Posko Induk GTPP COVID-19 di Kota Lubuklinggau, Selasa (22/9). Kegiatan ini dalam hal penyelesaian permasalahan aset dengan PT.KAI dengan kepastian […]

  • SMANSIS Gelar Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

    • calendar_month Jum, 26 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    TUAH NEGERI – Dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 26 April 2019, SMAN Simpang Semambang mengadakan Simulasi Kesiapsiagaan Bencana dengan tema Membangun kesadaran, kewaspadaan, dan kesiapsiagaan menghadapi bencana. Rangkaian kegiatan diawali dengan apel pembukaan simulasi, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi untuk selamat dan dilanjutkan dengan simulasi kemudian diakhiri dengan apel penutup. Wakil Kepala Smansis […]

expand_less