Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kado Hari Kartini, Nenek Fatimah Harus Berjuang Hadapi Gugatan

Kado Hari Kartini, Nenek Fatimah Harus Berjuang Hadapi Gugatan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 21 Apr 2015
  • visibility 78

TANGERANG — Peringatan hari Kartini dirayakan nenek Fatimah di Pengadilan Negeri Tangerang. Renta 90 tahun itu harus berjuang untuk terbebas dari gugatan anaknya, Nurhana (50) dan Nurhakim (70) atas sengketa tanah yang terjadi sejak 2014 lalu.

Fatimah menjadi tergugat atas sengketa tanah seluas 387 meter persegi yang selama ini ditempatinya. Fatimah digugat sebesar Rp 1 miliar serta diminta untuk mengembalikan tanah seluas 387 meter persegi tersebut kepada Nurhana dan Nurhakim.

Beruntung, sidang berjalan dengan baik bagi Fatimah. Pasalnya, tergugat yang telah menempati tanah sengketa sejak 1988 ini terbebas dari gugatan sang anak.

Majelis Hakim kembali menyatakan bahwa hasil persidangan tersebut adalah niet ontvankelijke verklaard (NO). Artinya, putusan tersebut menyatakan gugatan tidak dapat diterima karena mengandung cacat formil.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Ratna Mintarsih dalam pembacaan putusan pada Selasa (21/4) mengatakan, gugatan pihak penggugat, yakni Nurhakim (70) sudah kadaluwarsa. Meski lolos dari gugatan, namun Fatimah tak bisa langsung bernafas lega. Pasalnya, keputusan ini hanya bersifat sementara.

“Kami memberi waktu 14 hari kepada pihak penggugat untuk memperbaiki gugatan, pikir-pikir, atau banding,” kata Ratna.

Meski demikian, keputusan hakim Ratna sedikitnya bisa diterima oleh Fatimah. Keluar dengan wajah tanpa ekspresi, Fatimah yang berjalan meninggalkan ruang sidang ditemani anak-anaknya bersikeras kalau tanah yang telah ia lunasi itu adalah miliknya.

“Pokoknya tanah itu sudah saya bayar lunas. Tanah itu milik saya resmi,” ujar Fatimah singkat.

Anak Fatimah yang lainnya, Amas  tak lantas gembira dengan keputusan tersebut. Amas menerangkan kalau keputusan majelis hakim hanya akan memperpanjang sengketa tanah ini.

Wanita 40 tahun itu berpendapat, seharusnya hakim langsung menyelesaikan masalah sengketa tersebut mengingat gugatan sang penggugat sudah tak terbukti. Seharusnya penggugat tak usah diberi kesempatan untuk membela diri lagi. “Kasihan emak. Sudah tua tapi masih diperpanjang begini persoalannya,” jelas Amas.

Sebelumnya, nenek Fatimah telah menjalani serangkaian proses sidang gugatan yang dilayangkan Nurhana dan Nurhakim pada Desember 2014 lalu. Nenek Fatimah sudah lolos dari gugatan yang sama pada Oktober 2014, namun majelis hakim menyatakan bahwa sidang tersebut juga berakhir niet ontvankelijke verklaard (NO). (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Mura Hadiri Sedekah Bumi Desa L Sidoharjo, Pertahankan Warisan Budaya

    Bupati Mura Hadiri Sedekah Bumi Desa L Sidoharjo, Pertahankan Warisan Budaya

    • calendar_month Ming, 6 Agu 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud sebut sedekah bumi merupakan tradisi turun temurun atau warisan budaya nenek moyang khususnya di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Ini merupakan wujud keharmonisan antara manusia dengan alam. Selain itu, wujud syukur atas karunia Tuhan Yang Maha Esa. “Saya berharap pagelaran wayang kulit ini bisa menjadi tontonan dan […]

  • Tangani Covid-19, Pemerintah Diminta Petakan Pencegahan Korupsi

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    JAKARTA – | DPR RI telah membentuk Tim Pengawas (Timwas) Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 untuk mengawasi kinerja Pemerintah dalam penanganan wabah virus Corona (Covid-19). Sebagai tindak lanjut, Timwas DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wakabareskrim Polri, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Rabu (20/5/2020). […]

  • Tingkatkan Pengawasan Pilkada, Panwas Mura Adakan Rakor

    • calendar_month Rab, 30 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Guna meningkatkan pengawasan Pilkada 2015, Panwaslu Kabupaten Musi Rawas adakan Rapat Koordinasi (Rakor), dibuka Bupati Musi Rawas yang diwakili Asisten 1 Tata Pemerintahan Ali Sadikin, Rabu (30/09/2015) di Hotel Hakmaz Taba, Lubuklinggau, Sumsel. Rakor dimaksud untuk meningkatkan pengawasan kampanye dan laporan dana kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Tahun 2015. […]

  • MoU BPOM Palembang dan KPID Sumsel Tindak Iklan Obat Ilegal

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 213
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang bekerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumsel kedepan akan melakukan pengawasan hingga penindakan terhadap iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan pada media penyiaran lokal diwilayah Provinsi Sumsel yang tidak mendapatkan izin dari BPOM. Hal tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan perlindungan terhadap masyarakat […]

  • Atal Buka Konferwil PWI Sumsel

    • calendar_month Sab, 26 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    KETUA Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Atal Sembiring Depari membuka secara langsung pelaksanaan Konferensi Wilayah (Konferwil) PWI Sumsel, Sabtu (26/1) di Aula Asrama Haji Palembang. Dalam sambutannya, Atal berharap Konferwil PWI Sumsel ini dapat berjalan lancar, tertib, dan fairplay sehingga menghasilkan Ketua PWI yang benar-benar dapat mengayomi dan membela semua anggota. ‘’Selamat konferwil dan semoga lancar […]

  • Gua Harimau Ditetapkan Jadi Cagar Budaya Nasional

    • calendar_month Sab, 27 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BATURAJA – Objek wisata alam Gua Harimau, terletak di Desa Padang Bindu Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dinyatakan sebagai Cagar Budaya Nasional. Tidak hanya cukup disitu. Saat ini Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar), Kab OKU, terus berupaya, agar Desa Padang Bindu menjadi kawasan Cagar Budaya Nasional. Kepala Disbudpar Kab OKU, Paisol Ibrahim Jumat […]

expand_less