Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Anda Mengutuk G-30S/PKI ataukah Membela Pemberontak

Anda Mengutuk G-30S/PKI ataukah Membela Pemberontak

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 25 Sep 2017
  • visibility 69

MENJELANG acara mengenang terjadinya pemberontakan Gerakan 30 September 1965 oleh Partai Komunis Indonesia alias G-30S/PKI, ternyata hingga detik ini masih saja tetap terjadi sikap pro dan kontra terutama ketika mengomentari tentang ulah kotor para pelakunya.

Sikap pro dan kontra semakin muncul setelah Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memerintahkan agar film “Pemberontakan G-30S/PKI wajib ditonton oleh seluruh anggota TNI serta keluarganya.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pada pertengahan September 2017 memerintahkan agar film ini wajib ditonton supaya bangsa Indonesia mengetahui apa yang terjadi 52 tahun yang silam ini sehingga ke depan tidak terjadi hal serupa. Bahkan Gatot dengan jujur mengungkapkan anaknya sendiri saja tidak memahami atau tidak mengerti tentang kejadian itu.

Ternyata film  yang disutradarai Arifin C Noer itu tidak hanya disaksikan oleh warga yang sehari-hari berseragam hijau-hijau itu alias anggota TNI yang jumlahnya ratusan ribu orang tapi juga oleh partai politik. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang juga merupakan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat menyempatkan diri datang ke bioskop untuk melihatnya.

Bahkan tidak kurang dari Presiden Joko Widodo ketika mengomentari pemutaran film ini menegaskan karya seni itu memang pantas ditonton rakyat agar mereka bisa mengetahui tentang PKI.

Masyarakat mudah-mudahan ingat bahwa pada pertengahan bulan September 2015, seorang warga “mendesak” Jokowi agar memberikan maaf kepada semua anggota partai terlarang itu serta memberikan kompensasi kepada mereka.

Namun kemudian dengan nada yang sangat jelas dan tegas, Kepala Negara menyatakan tidak akan memberikan maaf dan kompensasi kepada mereka.

Sebelumnya Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat minta Presiden agar tidak memaaafkan serta memberi kompensasi kepada bekas jajaran PKI.

Di Jakarta, beberapa waktu lalu terjadi unjuk rasa di depan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ketika sekitar 1.500 orang mendatangi kantor itu karena menduga keras bahwa di sana ada diskusi atau seminar yang membahas upaya memulihkan PKI. Namun YLBHI “membantah” hal itu apalagi setelah Polri menyatakan tidak ada izin bagi acara itu. Kalau tidak membahas masalah PKI kenapa tema seminar itu harus diganti?.

Kenapa sih sikap pro dan kontra itu tetap saja terjadi?

Setiap tanggal 1 Oktober, pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah selalu menyelenggarakan acara “Mengenang Peringatan Kesaktian Pancasila. Acara serupa juga diselenggarakan oleh berbagai partai politik, organisasi kemasyarakatan atau ormas.

Akibat tindakan biadab PKI itu, bangsa Indonesia harus kehilangan beberapa putra terbaiknya saat itu sehingga mereka diberi gelar atau sebutan “Pahlawan Revolusi” yakni beberapa jenderal Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.

Mereka itu antara lain adalah Jenderal Achmad Yani, Jenderal DI Pandjaitan, Jenderal Sutoyo, Jenderal S Parman, seorang polisi Piere Tendean. Putri Jenderal Abdul Haris Nasution yang bernama Ade Irma Nasution juga kehilangan nyawanya akibat tindakan penculikan yang didalangi PKI. Sementara itu, di Yogyakarta sedikitnya dua kolonel juga menjadi korban PKI.

Mayat-mayat korban penculikan itu akhirnya ditemukan di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur dalam keadaan yang sangat mengerikan dan menyedihkan setelah mereka disiksa oleh orang- orang tak mengenal prikemanusiaan sedikitpun juga. Akhirnya pemberontakan itu berhasil ditumpas oleh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI yang didukung penuh oleh masyarakat.

Kemudian ribuan anggota PKI dikirim ke Pulau Buru, Provinsi Maluku untuk diasingkan dan juga guna menghindari terjadinya balas dendam oleh rakyat di Tanah Air.

Yang menariknya adalah hingga saat ini masih saja ada orang-orang yang dengan berbagai cara berusaha membela atau bahkan membenarkan terjadinya pemberontakan G-30S/PKI itu. Dalih yang mereka utamakan adalah banyak anggota PKI yang harus kehilangan nyawanya serta diasingkan ke Pulau Buru. Bahkan ada yang menuduh sutradara Arifin C Noer disuap untuk membuat film ini.

Arifin juga dituduh tidak mengadakan penelitian mendalam misalnya tentang seluruh materi atau substansinya. Arfin dituduh menggambarkan dedengkot PKI yaitu Aidit mempunyai kebiasaan merokok padahal disebut-sebut ketua umum PKI itu sama sekali tak pernah merokok.

Dengan memberikan gambaran-gambaran seperti itu, maka kepada masyarakat terutama generasi muda yang tak hidup pada tahun 1965 ingin ditimbulkan citra bahwa saat itu tidak terjadi hal-hal yang merusak bangsa Indonesia tapi sebaliknya anggota-anggota PKI yang menjadi korban pemerintahan Orde Baru.

Presiden Soeharto turun dari jabatannya pada tanggal 21 Mei tahun 1998 dan kemudian secara berturut-turut digantikan oleh Bacharuddin Jusuf Habibie, Abddurahman Wahid alias Gus Dur, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono dan kini Joko Widodo.

Nama Megawati perlu atau bahkan dicatat bahwa wanita itu pun ikut menghadiri acara Hari Kesaktian Pancasila yang diselenggarakan pada tanggal 1 Oktober di Lubang Buaya. Nama wanita pertama Presiden Republik Indonesia itu wajib dicatat ikut menghadiri acara peringatan Kesaktian Pancasila karena pada saat G-30S/ PKI terjadi ayahnya yakni Bung Karno adalah seorang Kepala Negara.

Jadi, kalau melihat sejarah, maka pertanyaannya adalah kenapa sih masih ada orang-orang Indonesia   termasuk generasi muda yang terus mempertanyakan G-30S/PKI dan matinya sejumlah anggota PKI di penjara, di Pulau Buru dan lain-lain?

Bisa diduga keras bahwa orang-orang ini dengan 1001 cara terus menggugat kejadian 52 tahun silam ini adalah untuk memaki, mencemoohkan atau menghina Orde Baru dalam hal ini terutama Soeharto. Tanpa bermaksud mengagung-agungkan Soeharto sedikitpun juga, maka harus diakui atau disadari bahwa dia punya jasa terhadap bangsa ini.

Sama saja, misalnya ketika berbicara tentang Bung Karno atau Soekarno, maka sampai kapan pun juga adalah suatu kenyataan yang tidak bisa dibantah bahwa dia adalah Proklamator bersama Bung Hatta dan juga Presiden Pertama Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Soekarno- sama halnya dengan Soeharto dan juga presiden- presiden Indonesia lainnya– adalah orang biasa yang pasti punya kesalahan atau dosa terhadap bangsanya sendiri sehingga siapa pun juga presiden itu harus tetap dihormati secara wajar tanpa perlu mengungkit-ungkit kesalahan atau kekhilafannya.

Saat ini, orang-orang yang sering disebut-sebut namanya terutama sebagai tokoh tidak resmi di berbagai lembaga swadaya masyarakat alias LSM, dedengkot partai politik apakah sudah menjadi orang yang bisa disebut sebagai panutan bagi bangsa ini karena tidak memiliki satu dosa pun terhadap bangsa dan negara ini?

Hampir setiap hari, bangsa ini mendengar ada saja gubernur, wali kota atau bupati, hakim konstitusi atau hakim agung, anggota DPR dan atau DPRD yang terkena operasi tangkap tangkap tangan alias OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belum lagi banyak pejabat daerah yang berada di bawah gubernur, wali kota atau bupati yang ikut diseret ke meja hijau.

Karena itu, tidak ada salahnya sama sekali jika rakyat meminta agar tokoh-tokoh masyarakat terutama di lapisan muda agar benar-benar hanya mengabdikan diri mereka kepada rakyat dan bangsa ini. Kalau tokoh-tokoh itu cuma menggugat masa lalu, maka kapan mereka akan mencurahkan 100 persen pikiran dan waktunya untuk rakyat yang masih banyak sekali hidup dalam kesusahan.

Baru-baru ini rakyat di Tanah Air harus merasa pilu mendengar kisah anak perempuan bernama Debora yang kehilangan nyawa karena ayah dan ibunya tak sanggup menyediakan uang agar bisa dirawat secara pantas di sebuah rumah sakit swasta.

Ada juga cerita memilukan tentang seorang ibu yang dengan sangat terpaksa membawa jenazah anaknya hanya dengan naik angkutan kota alias angkot karena sang sopir ambulans tak sudi membawanya.

Mudah-mudahan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan rendah hati atau dengan sikap tawadhu sudi memikirkan hal-hal yang sangat berkaitan dengan hajat hidup orang banyak sehingga tidak hanya berbicara tentang hal yang ada di “awang-awang”. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Diminta Tidak Buat Pernyataan Berpotensi Gaduh

    • calendar_month Jum, 30 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Achmad Baidowi menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya tidak menyampaikan pernyataan yang berpotensi membuat gaduh, kegelisahan dan kecurigaan dikalangan masyarakat. “KPK bilang ada beberapa calon kepala daerah yang berpotensi menjadi tersangka. Ini kok seperti kata pengamat, seharusnya KPK tidak usah seperti itu, sehingga dapat menyebabkan kegaduhan,” kata Baidowi […]

  • Masa Jabatan Kurang Dari Setahun, Panglima TNI Yudo Margono : Laksanakan Tugas Optimal

    Masa Jabatan Kurang Dari Setahun, Panglima TNI Yudo Margono : Laksanakan Tugas Optimal

    • calendar_month Sel, 20 Des 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Joko Widodo melantik Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa kemarin. Yudo Margono sebelumnya merupakan Kepala Staf TNI Angkatan Laut. Dia akan menjabat sebagai Panglima TNI hingga November 2023 atau hanya kurang dari setahun. Meski hanya menjabat kurang dari setahun, Yudo tidak ingin menganggapnya sebagai kendala. “Dari dulu tidak pernah berpikir masa […]

  • Pemerintah Diminta Kebijakan Tegas Tentang Mudik Lebaran

    • calendar_month Ming, 4 Apr 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    SIDOARJO – | Anggota Komisi V DPR RI Sungkono mengatakan, memasuki bulan Ramadan dan menjelang hari raya Idulfitri 2021, persiapan untuk mudik dan bersilaturahmi sudah menjadi tradisi. Untuk itu pemerintah didesak untuk segera melakukan langkah-langkah teknis, terlebih di saat pandemi Covid-19 masih berlanjut, pemerintah terkesan menarik ulur kebijakan terkait larangan mudik kepada masyarakat. “Kementerian Perhubungan […]

  • Delapan Belas Penangkar Walet Megang Sakti Siap Ajukan Izin Pengelolaan

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Setidaknya ada 18 Penangkar Sarang Burung Walet (SBW) dari Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas (Mura) bersiap melengkapi berkas untuk mengajukan Izin Pengelolaan Burung Walet. Ketua Ikatan Keluarga Petani Walet (IKPW), Wisnu Handoyo menyampaikan kepada Jurnalindependen.com, Kamis (26/11/2015) di Muara Beliti bahwa bentuk awal keseriusan pihaknya untuk melengkapi legalisasi izin walet dengan mengisi […]

  • Pakar : Koruptor Sekarang Terlalu Dimanja

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Universitas Trisakti, Yenti Garnasih menilai para narapidana korupsi saat ini lebih dimanjakan ketimbang di era Presiden SBY. Pemberian hukuman kepada para koruptor pun disebut kurang memberikan efek jera. “Saya melihat koruptor memang terlalu dimanjakan, efek jeranya kurang terutama yang berkaitan dengan remisi,” kata Yenny di Senayan, […]

  • BK DPR Sarankan DPRD Kota Lubuk Linggau Melihat UU Pemda

    • calendar_month Rab, 23 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kepala Badan Keahlian DPR RI Johnson Rajagukguk menyarankan  kepada Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau untuk melihat pengaturan tentang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Hal tersebut disampaikan  Johnson usai menerima Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka konsultasi mengenai UU Nomor 17 Tahun […]

expand_less