Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemerintahan » Menkeu Tunggu DPR Terkait Dana Aspirasi

Menkeu Tunggu DPR Terkait Dana Aspirasi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 11 Jun 2015
  • visibility 25

JAKARTA – Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro belum mau banyak berkomentar mengenai permintaan DPR terkait kenaikan dana aspirasi sebesar Rp20 miliar per anggota dewan. Bambang menyebut wacana ini baru dibahas di ruang lingkup DPR.

“Kami belum membahasnya bersama DPR. Kita lihat dulu formatnya seperti apa,” kata Bambang, Kamis (10/6).

Meski begitu, Bambang mengatakan dana aspirasi itu merupakan usulan daerah, bukan usulan DPR. Kalaupun nantinya jadi direstui pemerintah, dana itu akan masuk dalam bagian dana transfer ke daerah.

“DPR tidak berhak memegang dana itu karena mereka bukan KPA (kuasa pengguna anggaran). Masuknya di APBD,” ucapnya.

Sebelumnya, DPRsetuju untuk merealisasikan dan UP2DP dalam RAPBN 2016. Ketua Tim Penyusunan UP2DP, Taufik Kurniawan mengatakan, besaran dana tersebut untuk masing-masing anggota dewan berjumlah antara Rp 15 sampai 20 miliar. Berarti jumlahnya, berkisar Rp 11 triliun untuk 560 anggota DPR.

Diterangkan Wakil Ketua DPR itu, sebenarnya UP2DP ialah program usulan anggota dewan untuk memotong birokrasi pembangunan sarana dan prasarana di dapil masing-masing anggota dewan. Sebab, selama ini, birokrasi pemerintah terlalu panjang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut.

Selama ini, diterangkan dia, setiap usul dari masyrakat, khususnya di daerah-daerah sulit tertampung. Sebab, birokrasi pembangunan harus melewati rencana pembangunan setahun sekali, (musrenbang) dari tingkat kabupaten dan kota, sampai provinsi, untuk selanjutnya dibahas tingkat nasional.

Cara tersebut menurut Taufik, tak efektif dan terlalu panjang. Pun, kata dia, musrenbang tak mampu mengikutsertakan kebutuhan masyarakat pada tingkat paling bawah. Sementara, kata dia, setiap anggota dewan, punya tanggung jawab untuk melakukan reses (turun ke lapangan) sedikitnya lima kali dalam setahun.

Masa reses tersebut, dikatakan Taufik, dimaksud untuk menampung kebutuhan masyarakat yang tak tertampung dalam musrenbang. Untuk selanjutnya, kata dia, dibawa ke Pariipurna DPR, untuk segera disampaikan kepada pemerintah, agar ditindak lanjuti segera.

“Tindak lanjutnya bagaimana? Semuanya, termasuk hal teknis, itu tetap pemerintah,” kata dia, Kamis (11/6).

Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Bambang Wuryanto mengatakan, dana UP2DP itu salah istilah. Lebih tepatnya, menurut dia, disebut Dana Wibawa Anggota DPR. Sebab, dana tersebut sebenarnya untuk menjamin fungsi anggota dewan bagi masyarakat.

“Ini memang sudah ada payung hukumnya,” ujar anggota fraksi PDI Perjuangan itu, Kamis (11/6). Dia menambahkan, sikap fraksi pun, sudh menyatakan mendukung. “Cuma ya itu. Namanya saja yang gak pas,” sambung dia.

Bambang menjelaskan, usulan tersebut sebenarnya disadur DPR dari pola kerja Senat di Amerika Serikat (AS). “Namanya Gentong Babi,” sambung dia.

Setiap anggota dewan, terang dia, punya jaminan anggaran di pemerintah dengan jumlah tertentu. Jaminan tersebut untuk memenuhi permintaan konstituen di dapil masing-masing.

Bambang mencontohkan, saat masa reses anggota dewan ke dapil masing-masing, masyarkat membutuhkan pembangunan atau pembangunan irigasi. Usulan tersebut tak tertampung dalam musrenbang setempat. Maka, anggota dewan bisa menjanjikan agar permintaan masyarakat itu pasti terpenuhi.

Yaitu dengan adanya jaminan anggaran yang disediakan pemerintah tersebut. Akan tetapi, dia menegaskan, segala hal teknis pemenuhan permintaan masyarakat itu, termasuk soal tender pembangunannya, tak lagi melibatkan anggota DPR. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Objek Wisata Musi Rawas Gencar Dipromosikan

    • calendar_month Jum, 20 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Musi Rawas  – Guna memperkenalkan objek wisata di Kabupaten Musi Rawas, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata gencar mempromosikan ke publik. Kepala Disbudpar melalui Kasi Promosi Budaya dan Wisata, Widitya Arianto mengatakan saat dibincangi diruangan kerjanya, Jum at (20/07), bahwa upaya promosi potensi wisata telah diupayakan semaksimal mungkin seperti melalui medsos, twiter, facebook, instagram, web Disbudpar dapat […]

  • Disinyalir Langgar UU, PT DAM Tanam Sawit di Bantaran Sungai

    • calendar_month Ming, 7 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS — PT DAM yang menggarap perkebunan sawit di Desa Pangkalan Tarum, Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musirawas, Propinsi Sumatera Selatan diduga bermasalah. Pasalnya, sawit yang ditanam PT. DAM di pinggir bantaran Sungai Musi dan anak Sungai Musi disinyalir telah melanggar Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku. Yadi, warga Desa Pangkalan Tarum saat ditemui wartawan di kediamannya minggu […]

  • Cerita Presiden Soal Papua hingga Diaspora

    • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    “Bapak Presiden, apa yang menjadi motivasi Bapak sehingga begitu sering datang ke Papua?” Pertanyaan itu dilontarkan Fransiscus Orlando, salah satu Warga Negara Indonesia (WNI) asal Papua yang tinggal di Selandia Baru saat Presiden Joko Widodo bertemu dengan para WNI di Amopura Gathering, Museum Te Papa, pada Senin 19 Maret 2018. Presiden yang hadir bersama Ibu […]

  • Soal Pendapat MK Tentang Rezim Pilkada, KPU Akan Ikuti Ketentuan UU

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu hasil revisi UU Pilkada yang akan dilakukan DPR. KPU tidak ingin terjerumus ke dalam polemik soal pendapat MK yang menyebut Pilkada bukan termasuk rezim Pemilu. Ketua KPU, Husni Kamil Manik, KPU bakal mengikuti semua ketentuan yang nantinya diatur dalam UU Pilkada hasil revisi, termasuk jika KPU bukan […]

  • Bupati Mura Bula Shoting Competition, Unjuk Kebolehan Menembak

    Bupati Mura Bula Shoting Competition, Unjuk Kebolehan Menembak

    • calendar_month Sab, 18 Feb 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud Unjuk Kebolehan Menembak dalam Pembukaan Bupati dan Kapolres Musi Rawas Shooting Competition 2023 di Lapangan Tembak Perbakin Musi Rawas Muara Beliti, Sabtu (18/02/2023). Bupati Ratna Machmud menyampaikan kompetensi menembak ini merupakan ajang silaturahmi dari berbagai daerah dan juga sebagai penyemangat untuk atlet-atlet penembak, khususnya Musi Rawas. […]

  • Mangkir Mediasi, PT DAM Akan Dibawa ke Jalur Hukum

    • calendar_month Sen, 4 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Penyerobotan lahan transmigrasi yang ada di Desa Sungai Naik (SP 10) Kecamatan BTS Ulu oleh PT Dapo Agro Makmur (PT DAM) seluas 67 hektar terus bergulir. Bahkan, bilamana nanti pihak perusahaan tidak menghadiri mediasi klarafikasi masalah tersebut maka akan ditempuh melalui jalur hukum. Post Views: 505

expand_less