Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Menkeu Tunggu DPR Terkait Dana Aspirasi

Menkeu Tunggu DPR Terkait Dana Aspirasi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 11 Jun 2015
  • visibility 130

JAKARTA – Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro belum mau banyak berkomentar mengenai permintaan DPR terkait kenaikan dana aspirasi sebesar Rp20 miliar per anggota dewan. Bambang menyebut wacana ini baru dibahas di ruang lingkup DPR.

“Kami belum membahasnya bersama DPR. Kita lihat dulu formatnya seperti apa,” kata Bambang, Kamis (10/6).

Meski begitu, Bambang mengatakan dana aspirasi itu merupakan usulan daerah, bukan usulan DPR. Kalaupun nantinya jadi direstui pemerintah, dana itu akan masuk dalam bagian dana transfer ke daerah.

“DPR tidak berhak memegang dana itu karena mereka bukan KPA (kuasa pengguna anggaran). Masuknya di APBD,” ucapnya.

Sebelumnya, DPRsetuju untuk merealisasikan dan UP2DP dalam RAPBN 2016. Ketua Tim Penyusunan UP2DP, Taufik Kurniawan mengatakan, besaran dana tersebut untuk masing-masing anggota dewan berjumlah antara Rp 15 sampai 20 miliar. Berarti jumlahnya, berkisar Rp 11 triliun untuk 560 anggota DPR.

Diterangkan Wakil Ketua DPR itu, sebenarnya UP2DP ialah program usulan anggota dewan untuk memotong birokrasi pembangunan sarana dan prasarana di dapil masing-masing anggota dewan. Sebab, selama ini, birokrasi pemerintah terlalu panjang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut.

Selama ini, diterangkan dia, setiap usul dari masyrakat, khususnya di daerah-daerah sulit tertampung. Sebab, birokrasi pembangunan harus melewati rencana pembangunan setahun sekali, (musrenbang) dari tingkat kabupaten dan kota, sampai provinsi, untuk selanjutnya dibahas tingkat nasional.

Cara tersebut menurut Taufik, tak efektif dan terlalu panjang. Pun, kata dia, musrenbang tak mampu mengikutsertakan kebutuhan masyarakat pada tingkat paling bawah. Sementara, kata dia, setiap anggota dewan, punya tanggung jawab untuk melakukan reses (turun ke lapangan) sedikitnya lima kali dalam setahun.

Masa reses tersebut, dikatakan Taufik, dimaksud untuk menampung kebutuhan masyarakat yang tak tertampung dalam musrenbang. Untuk selanjutnya, kata dia, dibawa ke Pariipurna DPR, untuk segera disampaikan kepada pemerintah, agar ditindak lanjuti segera.

“Tindak lanjutnya bagaimana? Semuanya, termasuk hal teknis, itu tetap pemerintah,” kata dia, Kamis (11/6).

Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Bambang Wuryanto mengatakan, dana UP2DP itu salah istilah. Lebih tepatnya, menurut dia, disebut Dana Wibawa Anggota DPR. Sebab, dana tersebut sebenarnya untuk menjamin fungsi anggota dewan bagi masyarakat.

“Ini memang sudah ada payung hukumnya,” ujar anggota fraksi PDI Perjuangan itu, Kamis (11/6). Dia menambahkan, sikap fraksi pun, sudh menyatakan mendukung. “Cuma ya itu. Namanya saja yang gak pas,” sambung dia.

Bambang menjelaskan, usulan tersebut sebenarnya disadur DPR dari pola kerja Senat di Amerika Serikat (AS). “Namanya Gentong Babi,” sambung dia.

Setiap anggota dewan, terang dia, punya jaminan anggaran di pemerintah dengan jumlah tertentu. Jaminan tersebut untuk memenuhi permintaan konstituen di dapil masing-masing.

Bambang mencontohkan, saat masa reses anggota dewan ke dapil masing-masing, masyarkat membutuhkan pembangunan atau pembangunan irigasi. Usulan tersebut tak tertampung dalam musrenbang setempat. Maka, anggota dewan bisa menjanjikan agar permintaan masyarakat itu pasti terpenuhi.

Yaitu dengan adanya jaminan anggaran yang disediakan pemerintah tersebut. Akan tetapi, dia menegaskan, segala hal teknis pemenuhan permintaan masyarakat itu, termasuk soal tender pembangunannya, tak lagi melibatkan anggota DPR. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Sumsel Hadiri Hasil Pemeriksaan Pajak Daerah

    • calendar_month Rab, 20 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya bersama Ketua DPRD Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH. menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Pajak Daerah Tahun Anggaran 2019 dan 2020 (s.d. Triwulan III) pada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Kantor BPK Perwakilan Prov Sumsel, Jl Demang Lebar Daun No 2 Palembang, Rabu,  20/01/2021)  […]

  • Menunggu Intervensi APBN Terhadap Kenaikan BBM Non Subsidi

    • calendar_month Ming, 8 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    SANGGAU – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron menilai, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi pada awal Juli lalu, merupakan realitas bisnis yang harus dihadapi Pertamina. pasalnya, kini harga rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) mencapai 65,7 dolar AS per barel. Sementara pada asumsi makro APBN 2018 dipatok 48 dolar AS per […]

  • HKG PKK ke-46, TP PKK Musi Rawas Raih 3 Prestasi

    • calendar_month Kam, 3 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Kabupaten Musi Rawas kembali menoreh Prestasi di Tingkat Provinsi Sumatera Selatan. Setidaknya ada 3 Prestasi yang di raih oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Musi Rawas pada acara Peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Ke-46 Tingkat Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (03/05/2018). Tiga Prestasi yang disematkan diantaranya […]

  • Mobile VCT HIV/AIDS Ambil 67 Sample Darah

    Mobile VCT HIV/AIDS Ambil 67 Sample Darah

    • calendar_month Sel, 11 Jun 2013
    • account_circle investigasi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Guna mendeteksi penyebaran penyakit menular HIV/AIDS, pihak RS ‘Aisyah dan Dinkes Kota Lubuklinggau, Sumsel mengambil sample darah dari orang yang berisiko tinggi tertular HIV/AIDS. Kegiatan rutin yang dilaksanakan dengan mitra LSM Intelijen Kontrol Pembangunan Indonesia (IKPI) diharapkan dapat mendeteksi secara dini penularan penyakit mematikan tersebut. Kegiatan mobile voluntary counseling and testing (VCT) HIV/AIDS RS […]

  • KPU Musi Rawas Sudah Jadwalkan Pelantikan PPK dan PPS

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan sudah menjadwalkan pelantikan dan bimbingan teknis (bimtek) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).  Untuk pelantikan dan bimtek PPK akan dilaksanakan pada 16 Mei 2015, sedangkan pelantikan dan bimtek PPS pada 18 Mei 2015. Anggota KPU Mura Supriyadi SP menjelaskan, pelantikan dan bimtek […]

  • Delapan Tuntutan Aksi Formula Muratara

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.com – Ratusan Massa yang menamakan diri Forum Muara Rupit Lawang Agung (Formula) menggelar aksi damai di kantor Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Senin (25/09). Aksi yang dipimpin Thomas Zuhri Antoni selaku Koordianator Aksi dan Servinerkhan Putra sebagai Koordinator Lapangan, menyampaikan delapan tuntutan pemerataan pembangunan di Kabupaten Muratara. Diantaranya, pertama, menuntut saluran PDAM harus segera […]

expand_less