Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Mangkir Mediasi, PT DAM Akan Dibawa ke Jalur Hukum

Mangkir Mediasi, PT DAM Akan Dibawa ke Jalur Hukum

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 4 Sep 2017
  • visibility 137

MUSI RAWAS – Penyerobotan lahan transmigrasi yang ada di Desa Sungai Naik (SP 10) Kecamatan BTS Ulu oleh PT Dapo Agro Makmur (PT DAM) seluas 67 hektar terus bergulir. Bahkan, bilamana nanti pihak perusahaan tidak menghadiri mediasi klarafikasi masalah tersebut maka akan ditempuh melalui jalur hukum.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Musi Rawas (Mura), EC Priskodesi didampingi Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem), Risman Sudarisman mengatakan, pihaknya akan kembali mengundang PT DAM untuk melakukan mediasi kembali terkait penyerobotan lahan transmigrasi tersebut.

———————————————————————————————————

“Jual Domain Web : EmpatLawang.com  – OKUSelatan.com – BandaraSilampari.com  – DafamLinggau.com  – BukitSulap.com  – KSPLestari.com  – ApaKabar.xyz  – Baturaja.xyz  – MediaMusiRawas.com  – MusirawasEkspres.com  –  OKELinggau.com  –  OKUEkspres.com   #HargaNego hub : 082372227444″

———————————————————————————————————

“Untuk mediasi kita jadwalkan kamis (6/9) dengan mengundang pihak PT DAM terkait penyelesaian penyerobotan lahan transmigrasi di Sungai Naik dan bila tidak maka kita akan tempuh jalur hukum,”tegas EC Priskodesi, Senin (4/9) diruang kerjanya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, dalam mediasi nantinya Pemkab Mura mendesak agar perusahaan PT DAM mengembalikan 150 hektar lahan transmigrasi yang ada di Desa Sungai Naik yang telah dikuasai dan ditanam sawit oleh pihak perusahaan tersebut.

“Saya pertegaskan kembali untuk PT DAM agar secepatnya mengembalikan lahan transmigrasi yang sudah ditanam sawit atau masalah ini akan ke jalur hukum,”cetusnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta untuk warga yang merasa dirugikan terutama lahannya yang telah diserobot dan dirugikan oleh PT DAM dapat melaporkan ke aparat penegak hukum ataupun Pemkab Mura. Sehingga, dengan begitu nantinya dapat dilakukan proses hukum.

“Untuk penempatan awal warga transmigrasi di SP 10 mencapai 733 jiwa dan 200 rumah. Namun, karena lahan mereka diserobot banyak diantaranya sudah keluar dan tersisa 30 Kepala Keluarga (KK),”bebernya.

Menurutnya, untuk izin lokasi PT DAM dimulai sejak tahun 2010 yang mencapai 10.100 hektar termasuk ditahun 2012 kendati terjadi perubahan peta. Sedangkan untuk tahun 2014 ada perubahan izin lokasi dengan luas 9.435.06 hektar atau 65 hektar lainnya dikeluarkan.

Namun, kenyataan dilapangan lahan yang dikeluarkan tersebut ditanam sawit yang seharusnya menjadi lahan transmigrasi.

“Sebelum ada mediasi kita sudah turun kelapangan untuk cek kelapangan dan hasilnya terbukti 65 hektar lahan transmigrasi sudah ditanam sawit oleh PT DAM,”tuturnya.

Terlepas dari itu, pihaknya mendesak agar perusahaan PT DAM dapat mempertanggungjawabkan mengenai penyerobotan lahan transmigrasi tersebut. Termasuk, oknum yang telah menjualnya baik pemerintah desa, kecamatan ataupun lainnya. Jangan sampai perusahaan ini seenaknya saja sehingga masyarakat dan Pemkab
yang dirugikan.

“Kita juga menghimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Perkebunan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Perizinan memperketat pengawasan (Waskat). Sehingga, kedepan kejadian ini tidak kembali terulang,”pungkasnya.

Sumber : HarianSilampari.co.id

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uang Suap Penerimaan Bintara di Polda Sumsel Meningkat

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Uang suap yang diamankan Tim Propam Mabes Polri dari tersangka suap penerimaan anggota bintara Polri tahun 2016 di lingkungan Polda Sumatera Selatan mengalami peningkatan. “Uang suap yang awalnya dihimpun dari delapan tersangka sekitar Rp4 miliar kini hasil pengembangan dan pemeriksaan terakhir berkembang menjadi Rp6,7 miliar dari 15 tersangka,” kata Kapolda Sumatera Selatan Irjen […]

  • Terkait Potongan Uang Jasa Kapitasi, Penjelasan Inspektorat Membingungkan

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Adanya surat laporan masyarakat tentang dugaan pemotongan uang jasa kapitasi JKN di Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas (Mura) diakui pihak Inspektorat melalui Sekretarisnya, Pujo Wiloso sudah ditindak lanjuti. "Surat laporan tersebut yang ditembuskan ke Inspektorat sudah ditindak lanjuti dan tugas Inspektorat hanya memonitoring tentang permasalahan yang ada," ungkap Pujo Wiloso ketika dikonfirmasi Jurnalindependen.com […]

  • Pemkot Lubuklinggau Dapat Bantuan CSR Pusat Melalui KY

    Pemkot Lubuklinggau Dapat Bantuan CSR Pusat Melalui KY

    • calendar_month Sel, 6 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 196
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau medapat bantuan dari pemerintah pusat melalui dana CSR berupa kendaraan transportasi baru untuk pengangkut sampah melalui Prof. Amzulian Rifai Komisi Yudisial Republik Indonesia. Selasa, (6/2/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Tampak bantuan kendaraan berupa lima unit kendaraan sepeda motor roda tiga dan dua unit mobil dump truck R.10 guna alat […]

  • Hibah Disdik Muratara Tanpa NPHD Berpotensi Penyalahgunaan Keuangan Daerah

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    MURATARA – | Belanja hibah kepada pihak ketiga yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Musi Rawas Utara tanpa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berpeluang terjadinya potensi atau penyalahgunaan keuangan daerah. Hal tersebut disebutkan Nunik Handayani, Koordinator Forum Indonesia Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Selatan saat dimintai tanggapan nya terkait hibah Dinas Pendidikan Muratara pada tahun 2017 yang menjadi […]

  • Pertemuan IMF & WB di Bali Tidak Penting Bagi Indonesia

    • calendar_month Sab, 29 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengkritik keras rencana pertemuan International Monetary Fund (IMF) dan World Bank (WB) di Nusa Dua, Bali pada 12-14 Oktober 2018 mendatang. Pertemuan tersebut dipandangnya tidak penting bagi Indonesia yang memfasilitasinya sebagai tuan rumah, karena sangat tidak menguntungkan. “Pembangunan model IMF dan WB adalah kapitalisme, model yang saya kira selalu merugikan kepentingan […]

  • Fantastis, Anggaran Pertemuan IMF-WB Capai 855 Miliar dari APBN

    • calendar_month Sel, 9 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggaran pertemuan tahunan International Monetery Fund (IMF) dan World Bank (WB) yang mencapai Rp 855,5 miliar ternyata tidak ada alokasinya untuk perluasan apron Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Ini sekaligus membantah pernyataan Presiden Joko Widodo saat berbicara di Medan, Sumatera Utara, Senin lalu. Fakta ini diungkap Anggota Komisi XI DPR RI Heri […]

expand_less