Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Web JDIH Online Baru Dikerjakan 2017

Web JDIH Online Baru Dikerjakan 2017

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 16 Jan 2017
  • visibility 89

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Diduga kegiatan pembuatan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Daerah (JDIH) Kabupaten Musirawas baru di kerjakan bulan Januari 2017, padahal kegiatan tersebut dianggarkan pada 2016 lalu.

Diketahui, anggaran ditahun 2016 tersebut dengan kode rekening 1.20.03.26.16.5.2  kegiatan Pengembangan dan Peningkatan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIH Online), dengan sasaran Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, pada APBD Induk dianggarkan Rp 95 juta sedangkan pada APBD Perubahan dianggarkan Rp 107.000,-

———————————————————————————————————

“Jual Domain Web : ApaKabar.xyz  –  BandaraSilampari.com  –  Baturaja.xyz  –    BukitSulap.com  –  DafamLinggau.com  –  EmpatLawang.com  –  KSPLestari.com  –  MediaMusiRawas.com  –  MusirawasEkspres.com  –  OKELinggau.com  –    OKUEkspres.com  –   OKUSelatan.com   #HargaNego : 082372227444″

———————————————————————————————————

Kabag Hukum Setda Kabupaten Musirawas, A Latief mengelak ketika dikonfirmasi mengenai ini dikantornya, Senin (16/01/2017) dengan alasan pejabat baru di instansi tersebut. Ia mempersilahkan bertanya kepada stafnya (PPTK) kegiatan tersebut, Wahyu.

Ketika disebutkan bahwa web JDIH dikerjakan pada 09 Januari 2017, Wahyu membantah bahwa web tersebut dikerjakan pada Bulan Desember 2016. Keterangan Wahyu ini jelas berbeda, karena pada Jum’at (13/01/2016) dikantornya mengatakan web tersebut dibuat pada sekitar bulan enam tahun 2016 lalu, saat mengatakan hal tersebut ada Kabag Hukum A Latief dan Ketua PWI Musirawas Novi Yansyah.

“Web tersebut dibuat pada bulan Desember 2016, kalau bulan enam yang saya maksud adalah tahap persiapan dokumen yang dirubah dalam bentuk PDF. Kalau kakak melihat terbit pada Januari 2017, mungkin didown sebelumnya dan dinaikkan pada Januari 2017, kan jaraknya cuma sebulan tidak lama,” jelas Wahyu.

Wahyu juga melanjutkan bahwa anggaran sebesar itu bukan hanya untuk membuat website saja, tetapi biaya honor tim penyusun produk hukum dan biaya lainnya.

Ditanya berapa besar anggaran untuk membuat website JDIH, Wahyu menjawab sekitar Rp 20 jutaan. “Anggaran membuat website 20 jutaan, dalam membuat website kita memakai pihak ketiga, pernah mengajukan ke MDP Palembang namun terlalu mahal Rp 50 jutaan dan tidak jadi. Kabupaten Muaraenim dan Kota Prabumulih juga ke MDP Palembang, biaya mahal karena perusahaan sudah bentuk Perseroan Terbatas,” ungkap Wahyu.

Namun ketika ditanya rekanan atau pihak ketiga yang membuat web jdih-musirawaskab.id, Wahyu mengatakan lupa. “Rekanan yang mengerjakannya lupa,” kata Wahyu.

Terhadap konfirmasi kegiatan ini disampaikan dengan Wahyu akan dibuat berita, ia menjawab silahkan yang penting berimbang.

Editor : Faisol Fanani

Berita Terkait : Info Hukum di www.jdih-musirawaskab.id

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 25 Desa di Musi Rawas Cairkan Langsung DD Pertama se-Sumsel

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Adanya 25 desa di Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang telah menerima Dana Desa (DD) secara langsung karena telah memenuhi persyaratan dan yang pertama di Sumsel. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mura melalui Sekretarisnya, H Desirwan, Selasa (03/03). Desirwan mengatakan, 25 desa tersebut telah melengkapi […]

  • Walikota Lubuklinggau Buka Acara Pekan Gebyar Silampari

    • calendar_month Kam, 19 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe membuka acara Pekan Gebyar Silampari Ikatan Keluarga Mahasiswa Silampari (IKMS) 2019 dengan tema “Generasi Mengabdi Linggau Cemerlang” di GOR Kota Lubukkinggau, Kamis (19/12). Menurut Prana Putra Sohe kegiatan semacam ini perlu disupport karena memberikan banyak manfaat khususnya dengan program pembangunan di Kota Lubuklinggau kedepan. Dalam […]

  • Rastra 2016 Tersalur 100 Persen Tanpa Bulan ke-13 dan 14

    • calendar_month Rab, 1 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com – Penyaluran beras prasejahtera (Rastra) tahun 2016 untuk wilayah Kabupaten Musirawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musirawas Utara sudah terealisasi 100%. Realisasi penyaluran selama 12 bulan, sedangkan penyaluran ke-13 dan 14 tidak ada, padahal tahun sebelumnya ada penyaluran tersebut. Demikian disampaikan Kepala Kantor Seksi Logistik (Kansilog) Lubuklinggau, Joko Susilo saat ditemui dikantornya, Rabu (01/02). […]

  • Pemerintah Diminta Perhatikan Masyarakat, Terkait Rencana PPKM Darurat 6 Minggu

    • calendar_month Kam, 15 Jul 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BANDUNG – | Terkait adanya rencana Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama 6 minggu, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar, meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan dan juga menyiapkan langkah-langkah bantuan yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat kelas menengah ke bawah yang saat ini paling terdampak Covid-19. “Pertama belum dipastikan […]

  • Pemkot, Kajari Lubuklingau Teken MoU dengan PT KAI

    • calendar_month Sel, 22 Sep 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Wakil Walikota Lubuklinggau H Sulaiman Kohar menandatanganani nota kesepahaman pemanfaatan aset dan penangan permasalahan BMD dan tunggakan pajak/retribusi antara pemerintah daerah dengan PT.KAI dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui aplikasi zoom di Posko Induk GTPP COVID-19 di Kota Lubuklinggau, Selasa (22/9). Kegiatan ini dalam hal penyelesaian permasalahan aset dengan PT.KAI dengan kepastian […]

  • Rawan Penyelewengan, Kepala Daerah Wajib Laporkan Penggunaan Dana Bansos

    • calendar_month Jum, 27 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    JAKARTA — Jelang Pilkada serentak, Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas untuk membahas dana bantuan sosial (bansos). Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, dalam rapat dibahas kebijakan baru agar dana tersebut tidak digunakan sebagai instrumen politik oleh kepala daerah yang mengikuti Pilkada. Menurut Pramono, kepala daerah akan diwajibkan membuat laporan penggunaan dana bansos. Selama ini tak […]

expand_less