Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » PT. SMS Dituding Serobot Lahan dan Diluar HGU

PT. SMS Dituding Serobot Lahan dan Diluar HGU

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 3 Jan 2015
  • visibility 80

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — PT  Sawit Mas Sejahtera yang bergerak dalam bidang perusahaan perkebunan sawit yang berlokasi di daerah Kabupaten Musi rawas, Provinsi Sumatera Selatan diduga menyerobot lahan warga di dua desa, yaitu Desa Gunung Kembang  Baru dan Desa Gunung Kembang Lama. Pasalnya, PT. Sawit Mas Sejahtera  melakukan aktivitasnya di luar HGU serta Keberadaannya tidak memperhatikan kesejateraan masyarakat setempat.

Hal itu dikatakan warga setempat, M. Elan beberapa waktu yang lalu. Ia mengatakan, sejak PT Sawit Mas Sejahtera mulai menanamkan modalnya  dalam bidang perkebunan tahun 1997 di Kabupaten Musi Rawas, banyak persoalan yang terjadi di masyarakat. Dalam persoalan itu, masyarakat selalu yang dirugikan dan selalu yang mendapat dampak negatip.

Seperti masalah penyerobotan lahan warga  yang dilakukan oleh perusahaan. “Pihak perusahaan selalu melakukan penyerobotan lahan milik masyarakat tanpa ada kompromi ataupun  pemberitahuan,” katanya.

Pihak perusahaan hanya berpatokan kepada HGU yang dimiliki mereka, sementara mereka tidak pernah memikirkan hak masyarakat sekitar areal kebun. Kondisi itu mengakibatkan timbulnya berbagai persoalan di masyarakat khususnya di areal kebun.

Salah satu yang mejadi persoalan adalah,tidak adanya pola plasma  yang telah ditetapkan pemerintah kabupaten Musi Rawas sesuai dengan perda. dan tidak memanfaatkan tenaga kerja  buruh harian maupun tenaga ahli, serta membangun perumahaan permanent diduga tidak memiliki izin memdirikan bangunan (IMB) ungkapnya.

Selain itu lanjutnya PT. Sawit Mas Sejahtera telah melakukan penanam sawit dipinggir sungai  yang menyebabkan sungai kering  diduga tidak mengantongi izin BLH Kabupaten Musi Rawas.

Untuk itu, Kami warga dua desa  meminta agar aktivitas perusahaan PT Sawit Mas Sejahtera dapat dihentikan sementara waktu, sampai tuntutan kami dan permasalahan yang ada  diselesaikan harap M. Elan yang mewakili kedua desa.

Sementara itu  Kepala Desa Kembang lama dan Kepala Desa Kembang Baru ketika konfirmasi membenarkan bahwa PT.Sawit Mas Sejahtera banyak masalah terutama tidak memperhatikan kesejahteraan warga setempat dan diduga telah melakukan pelanggaran diantaranya penyerobotan lahan warga tanpa ganti rugi dan melakukan aktivitas diluar HGU.

Seharusnya  masalah seperti ini  harus diselesaikan secara bersama dengan semua instansi terkait, Sehingga masuknya investasi ke satu daerah tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat tetapi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Harapnya. (as)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Minta ASN Gaungkan AK5

    • calendar_month Rab, 23 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan meminta seluruh ASN dilingkungan pemerintah Kabupaten Musi Rawas agar terus menggaungkan semangat AK 5 (Ayo kerja,kerja,kerja,kerja dan kerja) ,serta memberikan karya terbaiknya dalam membangun Kabupaten Musi Rawas Sempurna. Harapan ini disampaikan H Hendra Gunawan saat melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 14 pejabat administrator dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi […]

  • Napi Narkoba Meninggal, Diduga Dianiaya Sipir Penjara

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Selama lima hari menjalani perawatan medis, Bisan Azhari (43), narapidana (Napi) Lapas Merah Mata Palembang, menghembuskan nafas terakhirnya di ruang ICU RSMH Palembang. Bisan Azhari meninggal dunia pada Selasa (20/3/2018) sekira pukul 21.30 WIB. Tak terima atas kematian Bisan Azhari yang dinilai tak wajar, pihak keluarga pun melaporkannya ke SPKT Mapolda Sumsel, Rabu (21/3/2018). […]

  • Soal Sengketa Lonsum dan LU2 Muara Rengas, Pemkab Mura Akan Tindak Tegas

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Sengketa lahan perkebunan PT Lonsum dengan masyarakat Transmigrasi Sisipan dan Desa Muara Rengas Kecamatan Muara Lakitan hingga kini belum tuntas. Beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) Sumatera Selatan telah membentuk Tim Adhoc untuk menyelesaikan masalah ini, namun hingga kini belum ada titik temu dengan pihak Lonsum. Kepala Dinas Tenaga […]

  • Peringatan Maulid Nabi SAW., Pemkab Musi Rawas Hadirkan Ustadz Abdul Somad

    • calendar_month Kam, 22 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemkab Musi Rawas menghadirkan penceramah Ustadz KH Abdul Somad, Lc. MA, yang sering akrab disapa UAS, Kamis (22/11) di Masjid Agung Darussalam Muara Beliti. Ribuan jemaah dan masyarakat memadati Masjid Agung Darussalam ingin memdengarkan tausiyah Kiyai Kondang tersebut. Dalam tausyiahnya UAS menyapa seluruh jamaah yang hadir dan mengingatkan […]

  • PWI Sumsel Minta Pemkab Muratara Beri Kesempatan Wartawan Ikut UKW

    • calendar_month Rab, 24 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Muratara, Jurnalindependen.com  – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan, H Oktaf Riadi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara memberikan kesempatan kepada awak media dapat mengikuti Ujian Kompentensi Wartawan (UKW). Hal ini disampaikan Oktaf Riadi saat pelantikan Pengurus PWI Kabupaten Musirawas Utara  (Muratara) periode 2017 – 2019, di Muara Rupit, Rabu (24/05/2017) Oktaf Riady juga mengatakan, sebenarnya untuk […]

  • Kendala Perangkat, Seleksi CPNS OKU Terhambat

    • calendar_month Rab, 17 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    BATURAJA – Akibat terkendala persiapan komputer sebagai perangkat dasar system CAT, Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel jadi terhambat. Hingga akhir pendaftaraan CPNS OKU yang sudah mengalami perpanjangan waktu, setidaknya sudah 3.000 lebih peminat yang mendaftar, meski formasi yang tersedia hanya 225 orang pegawai Umum dan honorer, termasuk pelamar berkebutuhan […]

expand_less