Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Terlalu Banyak Syarat, 18 Penangkar Walet Batalkan Pengajuan Izin

Terlalu Banyak Syarat, 18 Penangkar Walet Batalkan Pengajuan Izin

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 29 Des 2015
  • visibility 93

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Dianggap terlalu banyak syarat dalam pengajuan izin pengelolaan burung walet, para penangkar di Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas akhirnya tarik berkas dan batalkan pengajuan izin. Hal ini disampaikan ketua Ikatan Keluarga Petani Walet (IKPW), Wisnu Handoyo kepada Jurnalindependen.com, Selasa (29/12/2015).

“Terlalu banyak syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa diproses penerbitan izin pengelolaan burung Walet. Mestinya pihak Pemkab Musi Rawas melalui Dinas Kehutanan mengapresiasi para penangkar walet yang sudah ada niat baik mengajukan permohonan izin, karena nantinya dapat membayar pajak dan itu menambah pendapatan asli daerah (PAD),” kata Wisnu Handoyo.

Apa tidak bisa dipermudah, lanjutnya, agar semua penangkar di Kabupaten Musi Rawas memiliki izin. Kalau terlalu banyak syarat diyakini tidak ada satupun penangkar yang mengajukan izin, terbukti sejak di keluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Walet tahun 2012 hingga kini belum ada satupun penangkar memiliki izin. Padahal jumlah penangkar di Kabupaten Musi Rawas mungkin bisa diatas 300-an, sebagai contoh saja di Kecamatan Megang Sakti sudah lebih dari 63 penangkar.

“Kami berharap syarat yang mesti dipenuhi dalam pengajuan izin dipermudah dan diperjelas dasar hukumnya. Selain itu juga kami berharap agar dapat audiensi langsung dengan pihak Pemkab Musi Rawas yang berkompeten termasuk instansi terkait agar disampaikan apa yang menjadi permasalahan penangkar. Bila ini tidak segera diselesaikan, kami menduga pihak Pemkab Musi Rawas mengabaikan Perda yang ada dan tidak serius mengurusi walet yang mempunyai potensi besar penyumbang PAD,” harap Wisnu.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas, Priscodesi dihubungi via selulernya 0812718XXXX tidak aktif. Dikirim sms permintaan dokumen ‘Standar Operasional Prosedur’ (SOP) untuk proses dan penerbitan Izin Pengelolaan Burung Walet tidak dibalas kendati pesan terkirim.

Diketahui sebelumnya pada 15 Desember 2015, sebanyak 18 Penangkar Sarang Burung Walet (SBW) dari Kecamatan Megang Sakti, mengajukan Izin Pengelolaan Burung Walet ke Bupati melalui Dinas Kehutanan.

Senin, 28 Desember 2015 Pihak Dinas Kehutanan mengembalikan berkas untuk minta dilengkapi karena masih banyak yang belum memenuhi syarat diantaranya belum ada peta/sketsa tempat usaha, izin lingkungan, NPWP, tanda lunas PBB, HO dan IMB serta SIUP.

Hingga kini belum diketahui SOP mengenai izin walet di Dinas Kehutanan, karena kalau berdasarkan Perda No. 9 Tahun 2012 tentang Izin Pengelolaan Burung Walet pada pasal 2 ayat 3 : Permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dilengkapi syarat-syarat sebagai berikut :
a. Peta lokasi yang dimohonkan apabila dalam habitat alami;
b. Foto dokumentasi bangunan apabila dalam habitat buatan; dan
c. Izin lingkungan.

(fs)

Berita Terkait :

Berkas SBW Belum Lengkap, Dishut Mura Belum Proses Izin

 

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musi Rawas ‘Berkah’ Dihentikan Sementara

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Program Musi Rawas ‘Berkah’ (Bersatu Kita Hebat) dan akrab Desa yang sudah di anggarkan dalam APBDes tahun 2019 terpaksa dihentikan. Para Kepala Desa (Kades) khawatir dipanggilnya beberapa pejabat DPMD Kabupaten Musi Rawas oleh Kejaksaan Negeri akan berimbas juga ke Kades. Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Mefta Joni ditemui dikantornya, […]

  • Dewan Minta Bentuk UPTD Disdik

    • calendar_month Jum, 19 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BATURAJA – Sejumlah anggota DPRD Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mengharapkan pembentukan UPTD Dinas Pendidikan wilayah kabupaten dan kota guna melancarkan segala hal terkait pendidikan. Menurut Ketua Komisi I DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Yudi Purna Nugraha di Baturaja, Kamis mengatakan, perihal? tersebut seiring dengan telah diambilalihnya pengelolaan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat oleh […]

  • Serentak, Pengurus TP PKK Desa dan Kelurahan se Kabupaten Mura Dilantik

    • calendar_month Kam, 19 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Sebanyak 1.582 orang Pengurus Tim Penggerak PKK Desa dan Kelurahan se Musi Rawas resmi dilantik secara serentak oleh seluruh kepala desa di lingkungan Kabupaten Musi Rawas, Kamis (19/07). Pelantikan ini disaksikan langsung oleh Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan dan Ketua Tim Penggerak PKK Musi Rawas, dr Hj Noviar Marlina Gunawan, FKPD, […]

  • Hadiri Maulid Nabi, Pesan Gubernur HD Bangun Masjid Jangan Minta Sumbangan di Jalan

    Hadiri Maulid Nabi, Pesan Gubernur HD Bangun Masjid Jangan Minta Sumbangan di Jalan

    • calendar_month Rab, 26 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud bersama Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru (HD) menghadiri acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Silaturahmi bersama Warga Desa Donorejo dan Desa Sidodadi Kecamatan Jayaloka, serta Desa Air Beliti Kecamatan Tuah Negeri, Rabu (26/10/2022) Bupati Musi Rawas mengucapkan selamat datang di Kabupaten Musi Rawas […]

  • 14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta – Hari yang sama 14 tahun lalu, Munir Said Thalib meninggal di dalam pesawat yang mengantarnya ke Amsterdam, Belanda. Munir diracun di udara. Pollycarpus Budihari Priyanto, seorang pilot senior Garuda Indonesia saat itu, ditangkap dan diadili. Dia divonis 14 tahun penjara, tetapi majelis hakim yang mengadilinya yakin ada dalang di balik pembunuhan Munir. Siapa? […]

  • Persiapan Restruktur Organisasi PKK Lubuklinggau

    • calendar_month Sen, 24 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Untuk pertama kalinya PKK melaksanakan pertemuan usai dilantiknya Ketua TP PKK Kota Lubuklinggau, Hj Yetti Oktarina Prana dan Wakil Ketua TP PKK, Hj Sri Haryati Sulaiman secara resmi oleh Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Selatan, Hj Eliza Alex pada 18 september 2018 lalu. Ketua TP PKK Kota Lubuklinggau, Hj. Yetti Oktarina dalam sambutannya […]

expand_less