Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Rapat Paripurna DPRD Mura – Agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD-P

Rapat Paripurna DPRD Mura – Agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD-P

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
  • visibility 58

MUSIRAWAS – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel, Selasa (6/9/2022), yang sudah dijadwalkan oleh bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas.

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas sempat beberapa kali ditunda, rapat baru bisa dilaksanakan setelah hadir 21 orang anggota dewan dari 40 orang anggota.

Sebagai informasi pada kegiatan hari ini diagendakan dua rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Namun, rapat paripurna tersebut ditunda hingga pukul 13.00 Wib. Setelah ditunda kemudian rapat kembali dan baru dimulai pukul 14.00 Wib.

Dalam rapat tersebut dihadiri 21 anggota dari 40 Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Bupati Mura, Hj Ratna Machmud dalam laporannya menyampaikan, pada APBD Induk tahun anggaran 2022, Pendapatan Daerah direncanakan semula Rp1.690.386.316.763, jadi Rp1.889.802.887.324 pada Perubahan APBD.

Pendapatan daerah tersebut meliputi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan Rp1.690.386.316.763 menjadi Rp242.238.151.722.

Kemudian pendapatan transfer semula direncanakan Rp1.463.348.281.309 menjadi Rp1.636.252.252.458.

Terakhir, lain-lain pendapatan daerah yang sah. Dimana pada APBD Induk direncanakan sebesar Rp0 menjadi Rp11.312.483.144.

Kemudian yang kedua adalah Belanja Daerah. Pada APBD Induk direncanakan sebesar Rp1.701.386.316.763 menjadi Rp 2.007.105.710.178 pada Perubahan APBD.

Pada belanja daerah tersebut meliputi, belanja operasi direncanakan Rp1.127.627.154.629 menjadi Rp1.277.732.157.842. Kemudian belanja modal semua direncanakan Rp239.413.278.728 menjadi Rp429.868.689.215.

Selanjutnya, belanja tidak terduga semula direncanakan sebesar Rp53.858.565.300 menjadi Rp285.276.670.929. Sedangkan untuk belanja transfer direncanakan semua sebesar Rp279.487.318.106 menjadi Rp285.276.670.929. Terakhir lanjut Bupati, yakni pembiayaan daerah. Dimana pembiayaan daerah ini meliputi semua penerimaan yang perlu dibayar kembali atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran berkenaan maupun tahun anggaran berikutnya. (ADV/hamdan)

  • Penulis: investigasi
Tags

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paripurna DPR Sahkan Perppu No.1 2020

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    JAKARTA – | DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III untuk mengambil keputusan berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Salah satunya, yaitu mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekenomian Nasional dan/atau Stabilitas […]

  • Pertamina Belum Serius Tangani BBM ‘Kencing di Jalan’

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BANTEN – | Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu menilai PT. Pertamina (Persero) belum serius menangani penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dari Terminal BBM ke stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU). Menurutnya, praktik truk tangki BBM “kencing di jalan” masih sering ditemukan di lapangan. “PT Pertamina sudah empat tahun berkomitmen untuk […]

  • PT Buraq Targetkan Izin Perumahan Selesai Agustus

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Terkait  permasalahan perumahan syariah di bawah naungan PT. Buraq, salah satu Manager Lapangan PT Buraq, Zulpikar angkat bicara tentang adanya berita beredar di Media Sosial (Medsos) dengan masalah perizinan. “Memang sebelumnya PT Buraq belum memiliki izin, tetapi saat ini sedang dalam proses pengurusan,” kata Zulpikar kepada awak media, Rabu (5/8). Dalam kepengurusan […]

  • Asian Games 2018, Soft Diplomacy Indonesia

    • calendar_month Rab, 8 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan, soft diplomasi Indonesia dengan digelarnya Asian Games 2018 dapat dilihat dari beberapa aspek, yakni dari segi atlet, infrastruktur, kebudayaan, pelayanan, dan pariwisata. Hal itu ungkapkannya pada acara bedah buku tentang ‘Meningkatkan Wibawa Indonesia di ASEAN Melalui Soft Diplomasi Indonesia dan Penyelenggaraan Asian Games 2018’. […]

  • DPR: Lembaga Khusus, KPK Dapat Mengangkat Penyidik Dari Mana Saja

    • calendar_month Kam, 3 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    ANGGOTA Komisi III DPR RI, John Kenedy Azis menyampaikan penyidik Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) dapat berasal dari institusi, maupun jabatan profesional lainnya, sehingga tidak hanya berasal dari Kepolisian. Hal tersebut disampaikan Azis saat mewakili DPR dalam memberikan keterangan terhadap perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK (UU KPK) yang dimohonkan oleh […]

  • Delapan Belas Desa Rencana Gelar Pilkades Serentak 2017

    • calendar_month Sen, 12 Jun 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Setidaknya ada 18 desa di Kabupaten Musi Rawas tahun ini berencana menggelar Pilkades serentak awal Desember 2017. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melalui Kabid Pemdes, Ryan Pratama mengatakan usulan mengenai Pilkades ini sudah disampaikan ke Bupati Musi Rawas. “Ini sifatnya baru usulan, karena berkenaan dengan anggaran. Bila disetujui dan dianggarkan […]

expand_less