Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Propemperda Kota Lubuklinggau 2024 Ditetapkan

Propemperda Kota Lubuklinggau 2024 Ditetapkan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 30 Jan 2024
  • visibility 117

LUBUKLINGGAU – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau,  H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuklinggau 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (29/1/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Lubuklinggau,  H Rodi Wijaya sekaligus penandatanganan persetujuan bersama Wali Kota dan DPRD Lubuklinggau.

Trisko Defriyansa menyampaikan  Propemperda merupakan pembentukan Perda dalam memenuhi kebutuhan hukum daerah guna mewujudkan amanat UUD 1945 yakni melindungi, mensejahterakan, mencerdaskan dan melaksanakan ketertiban masyarakat.

Dalam menyelenggarakan mekanisme pembentukan Perda sambungnya, DPRD dan Pemkot Lubuklinggau semakin dituntut untuk dapat memenuhi landasan dan tata kelola pembentukan Perda yang selaras dengan UUD 1945, Peraturan Perundang-Undangan, menjaga kepentingan nasional dalam berbangsa dan bernegara serta mendengarkan aspirasi masyarakat.

Atas dasar kewenangan daerah membentuk Perda tersebut Pemkot Lubuklinggau dan Badan Pembentukan Perda DPRD Lubuklinggau telah melaksanakan rapat yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama.

Pemkot Lubuklinggau mengajukan Sembilan Raperda yaitu:

1. Raperda Nomor 16 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Sarang Burung Walet,

2. Raperda tentang Kawasan Industri dan Perdagangan,

3. Raperda tentang Pengolahan Pembangunan dan Penataan Sarana Perdagangan,

4. Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau,

5. Raperda tentang Rancangan Pembangunan, Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman,

6. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2025-2045,

7. Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023,

8. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, dan

9. Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Lubuklinggau, H Merismon menyampaikan Badan Pembentukan Perda DPRD Lubuklinggau melaporkan ada 18 peraturan diantaranya Sembilan Raperda DPRD dan sembilan rancangan atau usulan Perda dari Pemkot Lubuklinggau.

Berdasarkan kerangka pikiran program pembentukan peraturan daerah di lingkungan Pemkot Lubuklinggau telah dibahas sesuai kemampuan keuangan daerah.

Adapun sembilan Raperda usulan DPRD diantaranya:

1. Raperda tentang Pengolahan Tenaga Kesehatan,

2. Raperda tentang Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit,

3. Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bukit Sulap,

4. Raperda tentang Anti Perundungan di Sekolah,

5. Raperda tentang Pengelolaan Persampahan,

6. Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro, Kecil Menengah,

7. Raperda tentang Kemajuan Daerah, serta 

8. Raperda tentang Penyelenggaran Kearsipan, dan

9. Raperda tentang Keolahragaan.

Ikut hadir Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, Dandim 0406 Lubuklinggau Letkol Kunto Adi Setiawan, Kepala OPD dan pimpinan perbankan dalam wilayah Kota Lubuklinggau. (*/Acm/wms)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mencari Solusi Cepat Peremajaan Sawit Rakyat

    • calendar_month Sen, 9 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    NUSA DUA – Sebagai produsen CPO terbesar di dunia, perkebunan kelapa sawit Indonesia, sebesar 40% lebih, merupakan milik petani kelapa sawit. Oleh karena itu pemerintah mendorong banyak pihak yang berkepentingan, untuk bekerjasama membantu pembangunan kebun kelapa sawit milik petani agar mendapatkan hasil panen yang tinggi. Pada tahun 2018 pemerintah telah sepakat untuk melakukan peremajaan Perkebunan […]

  • Jokowi Akan Umumkan Nasib BG Setelah Keluar Keputusan Praperadilan

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap akan menunggu hasil sidang praperadilan untuk memutuskan apakah Komjen Budi Gunawan akan dilantik atau tidak sebagai Kapolri. “Beliau mengatakan tunggu hasil praperadilan, ya kita tunggu saja,” ujarnya di Istana Negara, Kamis (12/2). Karena jadwal sidang pra peradilan […]

  • Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 480
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Polri Diminta Perbaiki Manajemen Pengendalian Massa

    • calendar_month Kam, 14 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana minta Kepolisian memperbaiki manajemen pengendalian massa. Pernyataan tersebut ia ungkapkan menanggapi tindakan oknum kepolisan yang diduga melakukan kekerasan terhadap mahasiswa saat demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang, Banten. Eva menyayangkan kejadian aparat membanting mahahasiswa dalam unjuk rasa tersebut. Ia mengatakan setiap pengamanan aksi massa demonstrasi […]

  • Bupati Musi Rawas Serahkan SK 10 Tim Percepatan Pembangunan Daerah

    • calendar_month Jum, 3 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menyerahkan Surat Keputusan Bupati Musi Rawas tetang Pembentukan Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan di Kabupaten Musi Rawas, bertempat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Jum’at (03/09/2021). Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud mengatakan, tim Bupati di bentuk untuk membantu Bupati dalam memberikan saran, masukan dan […]

  • Bupati Ratna Machmud Melantik Pengurus TP PKK, FPMB, GOW dan TP Posyandu di Kabupaten Musi Rawas, Ini Amanahnya

    Bupati Ratna Machmud Melantik Pengurus TP PKK, FPMB, GOW dan TP Posyandu di Kabupaten Musi Rawas, Ini Amanahnya

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj.Ratna Machmud resmi mengukuhkan dan melantik Pengurus Tim Penggerak PKK, Forum Perempuan Musi Rawas Mantab, Gabungan Organisasi Wanita dan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Musi Rawas. Pelantikan berlangsung di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Jumat (4/7/2025). Bupati Ratna Machmud menyampaikan atas nama pribadi dan segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mengucapkan […]

expand_less