Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Menkeu Siapkan Rp 1 Triliun Dukung Protokol Kesehatan Pilkada 2020

Menkeu Siapkan Rp 1 Triliun Dukung Protokol Kesehatan Pilkada 2020

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 11 Jun 2020
  • visibility 76

JAKARTA – | Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran sebesar 1 triliun rupiah untuk pemenuhan syarat standar protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 di masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Doli dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat virtual Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Kamis (11/6/2020).

“Kita mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan yang sudah memberikan respons positif bahwa Kementerian Keuangan sudah menyiapkan anggaran pemenuhan sebesar 1 triliun (rupiah). Saya menangkap bahwa pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan akan membantu pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 ini, tentu dengan proses-proses kebutuhan yang betul-betul mendesak dan nanti akan kita kembangkan di dalam keputusan berikutnya,” ucap Doli

Doli mengatakan, rapat kerja yang dilaksanakan pada kesempatan kali ini sangat penting untuk dilakukan dalam rangka untuk menentukan apakah semua persiapan tahapan Pilkada Serentak tahun 2020 yang terhitung tinggal 4 hari lagi tersebut semua syaratnya bisa terpenuhi atau tidak.

“Rapat kali ini adalah rapat yang sangat menentukan, apakah kita betul-betul punya kepastian atau bisa menjamin keputusan dalam melaksanakan Pilkada Serentak yang akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020 yang tahapannya akan dilaksanakan tinggal 4 hari lagi ini,” ujarnya.

Selama ini Komisi II DPR bersama pemerintah telah membuat koridor yang dipagari dengan dua prinsip terkait pelaksanaan Pilkada Serentak pada tanggal 9 Desember 2020. Prinsip yang pertama adalah bahwa pelaksanaan setiap tahapan di dalam Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Prinsip yang kedua, tambahnya, yakni  keharusan untuk tetap menjaga kualitas demokrasi atau prinsip-prinsip demokrasi di dalam setiap tahapannya. 

“Oleh karena itulah kita tidak berhenti untuk terus melakukan pembahasan, dan hari ini dengan kehadiran Menteri Keuangan dan juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,  kami khusus membicarakan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan tambahan yang akan kita terapkan di dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini,” terangnya.

Sebagai informasi, lanjut Doli, KPU, Bawaslu, dan DKPP sudah mengajukan usulan tambahan anggaran di dalam Rapat Kerja Komisi II beberapa waktu yang lalu. “Kami sengaja meminta supaya pengajuan itu dirinci berdasarkan kebutuhan barang yang dibutuhkan. Kami juga mendorong agar pengadaan barang-barang ini juga tidak dilakukan oleh pihak penyelenggara karena pihak penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu sudah banyak sekali pekerjaan dalam melaksanakan teknis-teknis kepemiluan,” tutur politisi Fraksi Partai Golkar itu. 

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dalam rangka mendukung keseluruhan proses Pilkada Serentak sesuai dengan yang sudah diputuskan secara politik, maka Kementerian Keuangan memutuskan untuk memberikan anggaran sebesar 1 triliun rupiah dengan harapan tidak membuat proses tahapan awal pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan dimulai 15 Juni 2020 meleset pelaksanaannya.

“Kami akan tetap bekerja untuk melihat keseluruhan kelengkapan dokumen dan basis perhitungan dari kebutuhan yang disampaikan dan diajukan oleh KPU bersama-sama dengan Kemendagri,” kata Menkeu Sri Mulyani. | dep/es — DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Korupsi Dana PamLinmas, Jaksa Akan Panggil Kasat Pol PP Provinsi

    • calendar_month Sel, 10 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    MUARADUA – Kejaksaan Negeri Baturaja cabang Muaradua terus mendalami kasus dugaan korupsi Dana Pam Linmas Pilpres dan Pileg yang kini menyeret mantan Kepala Kesbangpol dan Linmas, Amir Hamzah. Langkah yang dilakukan pihak kejaksaan saat ini dengan memintai keterangan sejumlah saksi-saksi terkait dugaan korupsi yang kini telah menjerat dua pejabat di Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten OKU Selatan. Sebelumnya camat […]

  • Hadiri Dialog Interaktif, Bupati Musi Rawas Turut Dorong Sumsel Wujudkan Kemandirian Pangan

    Hadiri Dialog Interaktif, Bupati Musi Rawas Turut Dorong Sumsel Wujudkan Kemandirian Pangan

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 2.648
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Menghadiri Dialog Interaktif Dengan Tema Inovasi dan Terobosan Mendorong Sumsel Mandiri Pangan Dalam Rangka Gebrakan Sang Pemimpin Bertempat di Novotel Palembang & Residence, Jum’at (24/10/2025). ‎ ‎Dalam kesempatan itu, Gubernur menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha untuk memperkuat sektor pertanian, peternakan, dan […]

  • Bangun Sektor Pariwisata, Pemkab Musi Rawas Gandeng Swasta

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) memajukan sektor pariwisata terus dilakukan. Selain dukungan dan partisipatif masyarakat disertai juga ketersediaan alokasi angggaran yang cukup untuk pengembangan pariwisata. Kabid Objek Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Mura, Widya Lismayanti mengatakan saat dibincangi di ruang kerjanya, Selasa (16/07) upaya membangun dan memenuhi […]

  • Mantan Kadis PU Sumsel Divonis Tiga Tahun Penjara

    • calendar_month Jum, 27 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta — Mantan kepala dinas pekerjaan umum Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan, Rizal Abdullah divonis tiga tahun penjara karena melakukan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang. Vonis itu dikeluarkan hakim di sidang putusan Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Nomor 24, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (27/11). “Terdakwa terbukti secara sah dan bersalah […]

  • Harkitnas 2023, Bupati Mura Serukan Merdeka Belajar

    Harkitnas 2023, Bupati Mura Serukan Merdeka Belajar

    • calendar_month Sen, 22 Mei 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud  bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang disatukan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-115 Tahun 2023. Upacara yang dilaksanakan di Lapangan Kantor Bupati Musi Rawas, Senin (22/5/2023), diikuti peserta mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Mura, Ikatan Guru […]

  • Dukung Perkembangan Media Online, Pemkab Mura Terima Penghargaan Sahabat Pers

    • calendar_month Rab, 2 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Wakil Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Suwarti menerima penghargaan Sahabat Pers dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Penghargaan sebagai Sahabat Pers ini diberikan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dinilai selama ini selalu mendukung perkembangan media online di Kabupaten Mura. Wabup Suwarti menerima penghargaan ini saat menghadiri Malam Anugrah Sahabat Pers SMSI […]

expand_less