MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Lahirnya BNK Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Lahirnya BNK Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Badan Narkotika Kabupaten Musi Rawas, Perbup ini sebagai pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2007 tentang Badan Nakotika Nasional, Badan Narkotika Provinsi dan Badan Narkotika Kabupaten/Kota.

Jika dirunut dari tahun kelahirannya maka BNK Musi Rawas saat ini genap berusia 7 tahun, sungguh usia yang terbilang dewasa bagi perjalanan kiprah sebuah lembaga non struktural yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Bupati. Namun demikian patut direnungkan oleh semua pihak tentang kedewasaan tersebut dalam kiprahnya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Bumi Lan Serasan Sekentenan, negeri Musi Rawas Darussalam yang tercinta ini, demikian ungkap Sekretaris BNK Mura yang baru Hendra Amoer kepada Jurnalindependen.com, Kamis (22/01/2015). 

Menurut Hendra Amoer, peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Musi Rawas sudah sampai pada kondisi yang memprihatinkan, dan terindikasi telah terjadi perubahan nilai sosial dalam masyarakat menuju degradasi moral yang kompleks dimasyarakat sebagai akibat dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Mulai dari remaja, dewasa dan sampai kepada generasi tua atau lebih dikenal dengan SKT (Serikat Kanji Tue). Pesta malam bernuansa entertaint yang dimeriahkan orgen tunggal dan musik di perdesaan kian marak, bahkan acara pestanyapun baru berhenti/usai menjelang bedug subuh.

Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan bahkan perangkat desa terkesan bungkam dan tidak berdaya dengan gejala pergeseran nilai sosial ini, padahal larangan pesta malam dengan tegasnya telah dikeluarkan pemerintah.

Pertanyaannya mengapa bisa demikian? Padahal Program Musi Rawas Darussalam demikian gencarnya digalakkan, guna membangun moral dan agama masyarakat menuju akhlaqul karimah.

"Secara nasional Presiden Joko Widodo dengan tegas menyatakan bahwa Indonesia Bebas Narkoba 2015/Indonesia Zero Narkoba 2015, lalu Gubernur SumSel Alex Noerdin dalam sambutannya pada upacara Glorifikasi SumSel Anti Narkoba tanggal 20-1-2015 dengan inisiator Kapolda SumSel dengan tegas menyatakan akan mendukung kegiatan-kegiatan pemberantasan Narkoba di SumSel dalam rangka menciptakan masyarakat SumSel yang cerdas dan produktif dengan memberikan sarana dan prasarana serta anggaran," ungkap mantan Sekcam BTS Ulu ini.

Sementara itu dalam upacara yang yang sama yang digelar di halaman Mapolres Musi Rawas, Wakil Bupati H Hendra Gunawan yang sekaligus ketua BNK Musi Rawas menyatakan mulai sekarang seluruh komponen wajib dan bertindak memerangi Narkoba, bukan hanya slogan karena Darurat Narkoba sudah disampaikan langsung Pemerintah Pusat.

Menurutnya Narkoba sangat merusak seluruh sendi-sendi kehidupan bahkan generasi penerus bangsa, sudah keharusan jika bersama-sama menyatakan perang dan memberikan sosialisasi agar tidak coba-coba Narkoba.

Berdasarkan pernyataan-pernyataan diatas menurut Kepala Pelaksana Harian/Sekretaris BNK Musi Rawas Hendra Amoer, la menterjemahkannya dalam suatu tekad dimana BNK bertekad mewujudkan aparatur dan masyarakat yang bersih dari Narkoba guna mendukung Indonesia Bebas Narkoba 2015, terlebih lagi guna mendukung Program Musi Rawas Darussalam di bumi Lan Serasan Sekentenan yang kita cintai ini.

Sebagai perwujudan dari tekad dimaksud dalam minggu keempat bulan ini la akan mengantarkan langsung usulan BNK menjadi BNN ke BNN pusat di Jakarta, setelah sebelumnya akan mengantarkan tembusan usulan tersebut terlebih dahulu ke BNN Provinsi SumSel, sekaligus berkoordinasi dalam rangka mendapatkan dukungan dari BNN Provinsi terhadap usulan yang dimaksud. Penyampaian usulan BNK menjadi BNN ini telah mendapat persetujuan dan dukungan dari Bupati Musi Rawas yang salah satunya berupa telah disediakannya lahan/tanah peruntukkan pembangunan kantor BNN yang terdapat diarea Agropolitan Centre, tepatnya disebelah gudang farmasi Dinas Kesehatan di Muara Beliti.

Peningkatan status BNK menjadi BNN ini menaruh harapan besar masyarakat, terutama bagi upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika diwilayah Musi Rawas, demi mewujudkan aparatur dan masyarakat yang bersih dari Narkoba. Disamping hal tersebut kewenangan yang dimiliki BNK saat ini tentu akan lebih luas lagi jika sudah berstatus BNN.

Disisi lain, dengan berubahnya BNK menjadi BNN sudah dapat dipastikan akan meringankan beban anggaran pemerintah daerah yang dapat digunakan bagi pembangunan yang lain, karena dengan berubah status menjadi BNN maka sekaligus organisasi ini menjadi organisasi vertikal yang sudah pasti akan dibiayai oleh APBN. Meski diusulkan statusnya menjadi BNN dan masih menunggu tanggapan atas usulan tersebut, bukan berarti BNK Musi Rawas kedepan lengah dan berdiam diri terhadap maraknya peredaran dan penyalahgunaan Narkotika yang kian hari kian menggila tersebut. Justru kedepan BNK akan semakin focus terhadap rencana kerja yang telah disusun, dan akan berupaya maksimal melakukan koordinasi intensif melalui rapat-rapat koordinasi dengan Forum Penyelenggara Pemerintah Daerah, BNN Provinsi dan Pusat dalam rangka percepatan perwujudan aparatur dan masyarakat yang bersih dari Narkoba dimaksud.

Upaya preventif akan terus digalakkan dengan mendorong kepedulian dunia usaha (Program CSR) melalui upaya sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya Narkotika, dimana semula sasarannya pelajar (Road to School) akan dikembangkan lagi sasarannya kepada Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, SKT serta kegiatan membangun/menciptakan Kader Anti Narkoba disetiap desa.

Tentunya upaya inilah yang dimaksud dengan mewujudkan Masyarakat Anti Narkoba. Selanjutnya Kader Anti Narkoba ini akan berperan/sebagai pelopor di desa untuk merangkul generasi muda kedalam suatu wadah gerakan anti narkoba, dan Kader Anti Narkoba inilah yang selanjutnya akan membantu tugas mulia dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Bumi Lan Serasan Sekentenan/ negeri Musi Rawas Darussalam yang kita cintai ini, dalam target yang lebih luas tentu demi terwujudnya Indonesia Bebas Narkoba 2015 sebagaimana yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat. Upaya penciptaan Kader Anti Narkoba di setiap desa ini perlu mendapat dukungan semua pihak. Dukungan tersebut diantaranya dapat saja melalui cara bergandengan tangan dengan Kegiatan Khatam Al-quran ataupun Kegiatan Pembinaan Santri Al-quran yang terdapat dalam Program Musi Rawas Darussalam yang selama ini dilaksanakan oleh SKPD kecamatan se Kabupaten Musi Rawas.

Terkait dengan rencana ini kita akan mencoba membuat Nota Dinas atau apapun namanya kepada Bupati Musi Rawas dan mudah-mudahan beliau akan memberikan dukungan terhadap rencana mulia ini. Tes urine terhadap pejabat perlu dan penting dilakukan, hal ini adalah bentuk komitmen dan kesungguhan dalam pernyataan Perang terhadap Narkoba oleh Pemerintah yang telah dicanangkan pada upacara Glorifikasi Sumsel Anti Narkoba tanggal 20-1-2015 yang lalu.

Siapa lagi yang akan memulai komitmen tersebut kalau tidak dimulai oleh penyelenggara pemerintahan?

Selaku pejabat/aparatur negara harus bertanggung jawab dan gentlemen, tambah Hendra, sikap tersebut diperlukan bagi tegaknya sebuah konsesus. Wibawah pemerintah dibangun dan tumbuh dimulai dari menunjukkan sikap bertanggung jawab kepada masyarakat. Terhadap rencana ini akan diagendakan rapat koordinasi lintas SKPD dan tentunya dengan melibatkan aparat penegak hukum yang dalam hal ini Sat-Narkoba Polres Musi Rawas.

Langkah ini tentulah merupakan bagian dari upaya mewujudkan aparatur yang bersih dari Narkoba sebagaimana yang kami maksudkan sebelumnya. Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba di Musi Rawas sudah sangat memprihatinkan, fakta menunjukkan bahwa justru di kecamatan dan perdesaanlah yang marak dan kasat mata peredaran dan penyalahgunaan Narkoba terjadi dan tumbuh subur.

Hal ini diduga karena dipicu beberapa hal diantaranya; jauh dari jangkauan pihak kepolisian, daya beli masyarakat yang didukung pendapatan dari hasil perkebunan, ketidak tegasan aparatur dalam melaksanakan larangan pesta malam yang bernuansa entertaint, sikap masa bodoh, pergeseran nilai sosial, degradasi kultur, adat istiadat dan budaya, dll.

Fakta negatif lainnya, pencurian hasil perkebunan dan penodongan nyaris berbanding lurus terhadap maraknya pesta malam serta peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di perdesaan.

"Seiring dengan pencanangan pemerintah pusat, pernyataan gubernur dan sikap pemerintah kabupaten Musi Rawas yang disampaikan dalam upacara Glorifikasi SumSel Anti Narkoba 20-1-2015, fakta sosial yang terjadi di masyarakat terkait Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba yang sudah sangat memprihatinkan tersebut serta berangkat dari Tugas Pokok dan Fungsi BNK Musi Rawas, maka perlu dan sangat penting dilakukan langkah taktis dan strategis oleh BNK Musi Rawas sebagaimana yang dijelaskan khususnya dalam mendukung Indonesia Bebas Narkoba 2015," pungkas Hendra Amoer. (Sumber BNK Musi Rawas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *