Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Politik » Taufik Kurniawan: UU Desa Harus Segera Direvisi

Taufik Kurniawan: UU Desa Harus Segera Direvisi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
  • visibility 220

JAKARTA – Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Desa harus segera direvisi. Pasalnya, UU Desa yang berlaku saat ini, belum mengatur secara tegas mengenai status perangkat desa sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Demikian ditekankan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Taufik Kurniawan saat menerima Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2018).

“Selain itu, perlu ada kejelasan dari status dan posisi Ketua RT atau Ketua RW, karena mereka itu merupakan bagian dari perangkat desa. Tentu perangkat desa tidak bisa bekerja maksimal kalau tidak didukung Ketua RT/RW. Ini perlu ada perlindungan status hukum, makanya yang akan datang perlu adanya revisi UU Desa,” kata Taufik.

Politisi Partai Amanat Nasional itu mengaku prihatin dengan kondisi Ketua RT dan Ketua RW. Pasalnya, honor yang diterima keduanya hanya Rp300 ribu setahun. Padahal, jika tanpa adanya mereka, perangkat desa tidak bisa bekerja. Selain itu, selama ini tak ada reward and punishment, padahal pekerjaan mereka sangat dituntut.

“Dulu dalam UU Desa tidak pernah bermimpi akan dialokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar per desa, karena ini merupakan hasil perjuangan dari perangkat desa. Namun, dalam pelaksanaan teknisnya, ini membutuhkan penyempurnaan, karena perangkat desa yang berjuang dari awal, hak dan kewajibannya menjadi tertinggal,” imbuh Taufik.

Terkait revisi UU Desa itu, Taufik akan menginisiasi revisi UU Desa, dan akan menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) melalui fraksinya dan pemerintah. Menurutnya, UU Desa perlu penyempurnaan. Karena, dengan anggaran Dana Desa yang mencapai Rp70 triliun setiap tahunnya, namun masih ada ketimpangan. Pelaksanaan teknisnya pun masih diatur dalam Peraturan Menteri (Permen), di luar UU Desa.

“Misalnya, dalam Permen itu harus ada BUMDES dan APBDes. Ini kan memberatkan, bagaimana mungkin disertai dengan syarat-syarat yang begitu ketat, karena Kepala Desa ini bukan adminstratif seperti PNS yang lengkap aparatnya. Harus ada akuntan publik, ini dari mana biayanya. Mereka dapat memberikan pelayanan publik yang maksimal juga sangat bagus, tapi dipaksakan untuk memenuhi syarat-syarat yang tidak ada dalam UU, dan hanya diatur dalam Permen bahwa BUMDES dan APBDES syarat mutlak dari dana desa itu,” tandas Taufik.

Taufik menambahkan, sebelumnya, saat RDPU antara Komisi II DPR RI dengan PPDI terkait hak dan status perangkat desa, menyimpulkan kesepakatan dengan pemerintah mengenai status perangkat desa yang sebelumnya menginginkan agar menjadi PNS, namun ketika pembahasan kesimpulannya menjadi status perangkat desa itu setara dengan PNS golongan IIA.

“Kemudian hak mengenai tunjangan atau apapun, harus dimasukkan dalam APBN 2019. Nanti dalam proses pembahasan anggaran akan diteruskan ke Komisi XI dan Badan Anggaran DPR RI. Ini sebetulnya perjuangan yang lama dan harus kita apresiasi,” imbuh politisi dapil Jawa Tengah itu. (sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asian Games Pengaruhi Kenaikan Ekonomi Sumsel

    • calendar_month Rab, 1 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Perkembangan perekonomian di Sumatera Selatan triwulan I tahun anggaran 2018 terus menunjukan pertumbuhan yang positif. Realisasi pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan sebesar 5,89 persen diperkirakan karena adanya penyelenggaraan Asian Games di Palembang. Komisi XI DPR RI berharap, positifnya pertumbuhan ekonomi ini merata ke seluruh Sumsel. “Ini karena ada stimulasi dari kegiatan Asian Games yang […]

  • Diresmikan MenPANRB, MPP Musi Rawas Jadi Pilot Project Digital

    Diresmikan MenPANRB, MPP Musi Rawas Jadi Pilot Project Digital

    • calendar_month Kam, 13 Jul 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 170
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Musi Rawas diresmikan hari ini, Kamis (13/07/2023), di Kantor Kementerian PANRB Jakarta. MPP Kabupaten Musi Rawas diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama 13 MPP daerah lain secara serentak dan didampingi oleh masing-masing kepala daerah. Hadirnya 14 MPP di sepuluh provinsi tersebut […]

  • Pentingnya Pengaturan Sistem Perbukuan

    • calendar_month Sen, 7 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Buku merupakan jendela dunia. Buku juga merupakan salah satu sumber utama dari ilmu pengetahuan, informasi, teknologi, seni dan budaya. Karena itu, hingga saat ini, buku masih merupakan sarana pembentukan dan pengembangan peradaban suatu bangsa. Oleh karena itu, maka negara dalam hal ini Pemerintah, perlu mengembangkan kebijakan perbukuan nasional yang memungkinkan masyarakat dapat dengan mudah memperoleh […]

  • Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    • calendar_month Rab, 17 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 531
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Pembangunan Destinasi Wisata Danau Aur, APBD atau DAK?

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 185
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Kepala Bidang (Kabid ) Objek Wisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Widya Lismayanti membantah jika seluruh pembangunan sarana dan prasarana destinasi Wisata Danau Aur Kecamatan Sumber Harta, dianggarkan dari APBD Mura Tahun 2019. “APBD cuma beberapa item saja, Selebihnya DAK. Dermaga, rambu itu DAK, Pergola lampu juga DAK, […]

  • Masih Ada OPD Belum Terapkan Keterbukaan Informasi di Musi Rawas

    • calendar_month Jum, 26 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Sistem Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Musi Rawas belum dapat sepenuhnya di terapkan. Kendati sudah ada sosialisasi dari PPID namun masih ada OPD dilingkungan Pemkab Musi Rawas yang belum melaksanakannya. Ketua DPD LSM Kriksi Kabupaten Musi Rawas, Jhonsoni menyampaikan masih ada OPD yang terkesan tertutup tentang pemberian informasi kepada publik. “Terkadang publikasi informasi […]

expand_less