Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Deni : Belum Ada Pangajuan Izin SBW dari Megang Sakti

Deni : Belum Ada Pangajuan Izin SBW dari Megang Sakti

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 29 Sep 2015
  • visibility 111

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Belum ada pengajuan izin usaha maupun Izin Mendirikan Bangunan dari penangkaran Sarang Burung Walet (SBW) di Kecamatan Megang Sakti. Kebanyakan selama ini pelaku usaha enggan membuat izin karena malas berurusan dengan pemerintah, namun bila untuk memenuhi syarat tertentu, seperti untuk pinjaman ke Bank ataupun lainnya, baru mereka akan segera mengajukan izin usaha. Demikian diungkapkan Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPM-PTP) Kabupaten Musi Rawas, melalui Kasi Penerimaan dan Penelitian Dokumen Perizinan, Deni kepada Jurnalindependen.com, Selasa (29/09/2015) di kantornya, Komplek Agropolitan Center, Muara Beliti.

Untuk retribusi SBW, menurut Deni, dilakukan pihak Dinas Kehutanan dan itu sudah ada Peraturan Daerah yang mengaturnya. “Retribusi SBW di Kehutanan, disini urusan perizinan usaha dan IMB, namun sangat disayangkan kesadaran masyarakat kita untuk mengurus izin usaha masih rendah,” kata Deni.

Deni juga menghimbau kepada para pelaku usaha untuk segera membuat izin usaha karena demi untuk kenyamanan usaha, legalitas dan keperluan lainnya. “Dengan membuat izin usaha dan retribusi maka pendapatan asli daerah dapat meningkat,” ungkap Deni.

Diketahui sebelumnya tidak kurang dari 15 penangkar SBW di Kecamatan Megang Sakti, belum memiliki izin. Belum lagi temuan dari media ini, setidaknya ada 3 penangkaran yang salah satunya sudah berjalan 2 tahun dengan hasil 5 kg/bln.

Diantara mereka (penangkar SBW) beralasan sangat sulit mengurus izin, mereka berharap pihak Pemkab Musi Rawas dapat mempermudah proses izin tersebut sehingga ada pemasukan PAD. (fs)

Berita Terkait : 

Banyak Penangkar SBW di Megang Sakti Belum Kantongi Izin

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Revisi UU Narkotika Jadi Prioritas

    • calendar_month Kam, 22 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    ANGGOTA Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menilai pemerintah harus memprioritaskan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Narkotika dan Psikotoprika. Maraknya ancaman narkoba salah  satunya munculnya jenis-janis narkotika yang baru sudah menjadi ancaman bangsa dan negara dan sudah sepatutnya perlu adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur. “Selain itu juga kita temukan bahwa zat-zat psikotoprika ternyata ada yang […]

  • Dibangun Swadaya, Gedung PKK dan Karang Taruna Desa Marga Sakti Diresmikan

    • calendar_month Rab, 4 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan bersama Ketua Tim Penggerak PKK Musi Rawas, dr Hj Noviar Marlina Gunawan, Rabu (04/07/2018) meresmikan Sekretariat PKK dan Karang Taruna serta Perpustakaan Desa Marga Sakti yang di tandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prastasti. Pada kesempatan itu, Kepala Desa Marga Sakti, Umar dalam sambutanya melaporkan pembangunan […]

  • Remisi untuk Koruptor di Nilai Kontradiktif dengan Pemberantasan Korupsi

    • calendar_month Sel, 18 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pemberian remisi kepada terpidana koruptor dinilai kebijakan yang kontraproduktif dengan upaya pemberantasan korupsi. Padahal, perang terhadap korupsi menjadi salah satu agenda utama pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) Laola Ester mendorong agar Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) tidak memberikan remisi kepada para koruptor. “Kami mendorong […]

  • Majelis hakim Tolak Keberatan 5 Komisioner KPU Palembang

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Majelis hakim Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang menolak keberatan lima terdakwa komisioner KPU Palembang kasus tindak pidana pemilu pada persidangan perdana. Ketua majelis hakim, Erma Suharti, mengatakan eksepsi kelima terdakwa tidak dapat diterima seluruhnya dan menyatakan sidang dilanjutkan ke tahapan berikutnya pada Senin (8/7). “Sidang selanjutnya mendengar keterangan para saksi, dalam hal […]

  • Walikota Lubuklinggau Senam Perdana

    • calendar_month Jum, 21 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Walikota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe dan Wakil Walikota, Sulaiman Kohar Senam Kesegaran Jasmani bersama di Lapangan Eks Kompi Taba Pingin, Jum’at(21/09). Walikota Lubuklinggau mengucapkan syukur atas kesempatan bisa kembali melaksanakan senam bersama yang dilaksanakan rutin setiap jum’at. Acara dilanjutkan dengan penanaman serai wangi bersama di Agro Techno Kodim 0406 MLM di Lapangan […]

  • Tinjau Ulang! Perda RTRW Bertentangan dengan UU Pemekaran Muratara

    • calendar_month Sen, 26 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    *  Berpotensi menjadi pemicu konflik di masyarakat MUSIRAWAS — Peraturan Daerah atau Perda No 2 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten atau RTRWK Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan 2011-2031, harus ditinjau ulang. Demikian ditegaskan Efendi, dari LSM Pucuk, Senin (26/10). Menurut dia, perda yang ditandatangi Bupati Musirawas H Ridwan Mukti, tanggal 21 Oktober tahun 2013 ini, bertentangan dengan […]

expand_less