Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » PDIP Yogyakarta akan Ajukan Uji Materi UU Pilkada

PDIP Yogyakarta akan Ajukan Uji Materi UU Pilkada

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 28 Jul 2015
  • visibility 91

YOGYAKARTA–Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Istimewa Yogyakarta berencana mengajukan upaya “judicial review” terhadap Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang berpotensi mengakibatkan pilkada ditunda.

“Kami akan mengajukan judicial review atau mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) karena ini merugikan rakyat,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DIY, Bambang Praswanto dalam jumpa pers di Yogyakarta, Selasa.

Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 Tahun 2015 dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah disebutkan bahwa bila sampai akhir waktu pendaftaran hanya ada satu pasangan, maka pendaftaran akan diperpanjang 10 hari, kemudian 3 hari.

Menurut Bambang, peraturan tersebut akan berpotensi menimbulkan kekosongan kepemimpinan daerah terlalu lama, sebab jika kabupaten tertentu tidak memenuhi ketentuan pilkada tahun ini maka akan berpotensi ditunda hingga 2017.

“Kalau tidak ada ketegasan dari KPU, peraturan itu bisa menyandera rakyat karena akan ada pengunduran (pilkada) selama dua tahun,” kata dia.

Sementara itu, kebijakan pengangkatan pelaksana tugas (Plt) bupati sebagai solusi pengisian jabatan sementara, menurut dia, tidak akan efektif dalam menjalankan tugas bupati sebagaimana mestinya, sebab kewenangannya cenderung terbatas.

“Saya kira (Plt) tidak terlalu efektif karena tentu kewenangannya tidak seperti yang dimiliki bupati,” kata dia.

Ia mencontohkan dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta juga memiliki potensi ditunda sebab hingga satu hari menjelang batas akhir pendaftaran calon bupati dan wakil bupati hanya ada satu pasangan yang mendaftar yang diusung oleh PDIP yakni Sri Surya Widati dan Misbakhul Munir.

“Namun apapun yang terjadi, ada lawan atau tidak kami tetap mengusung pasangan calon dengan menyerahkan mekanismenya pada tahapan Pilkada,” kata dia.(rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Progress Pembentukan Holding Migas

    • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Aturan Sudah Diteken Presiden, Holding Migas Tinggal Tunggu Kemenkeu Jakarta, 20 Maret 2018 – Presiden RI Joko Widodo telah membubuhkan tanda tangan persetujuannya atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Pertamina. Aturan tersebut merupakan landasan hukum dialihkannya saham negara di PT Perusahaan Gas […]

  • Transfaransi KPU dalam Penyelenggaraan Pemilukada di Lubuklinggau

    • calendar_month Sel, 15 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.co.id – “Dalam penyelenggaraan dan tahapan Pemilukada, KPU Kota Lubuklinggau berupaya transfaran seperti tempat mencetak surat suara, hologram dan lain-lain. Kami tidak mau dianggap tidak transfaran, baik Pemkot Lubuklinggau maupun Polres serta lainnya sudah diajak dan mengetahui perusahaan yang melakukan cetak surat suara,” ujar Efriadi Suhendri pada Pembukaan acara Dialog Interaktif Jurnalisme Sehat di […]

  • Dugaan Pencemaran Limbah PT PHML Sudah di Lapor ke BLH Mura

    • calendar_month Sel, 3 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –Dugaan pencemaran limbah pabrik kelapa sawit PT Perkebunan Hasil Musi Lestari (PHML) di aliran Sungai Kungku telah dilaporkan ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Musi Rawas. Hal ini disampaikan salah seorang warga setempat, Wawan (36) kepada Jurnalindependen.com , Selasa (03/11/2015). Menurut Wawan dirinya bersama Agus telah turun ke Sungai Kungku yang berada di […]

  • Banyak Plt dan Rangkap Jabatan, Aktivis Senior Jamaludin ‘Prihatin’

    Banyak Plt dan Rangkap Jabatan, Aktivis Senior Jamaludin ‘Prihatin’

    • calendar_month Sen, 12 Des 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Menyikapi banyaknya pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas yang hingga hari ini masih belum depenitif, menjadi perhatian serius. dari masyarakat terutama elemen LSM yang konsen terhadap kemajuan Kabupaten Musi Rawas. Sebab kini terdata pada awak media ini ada 12 jabatan yang dipegang Pelaksana Tugas (Plt) yang dirangkap oleh pejabat lainnya. Aktivis senior […]

  • Bupati Minta Pejabat Baru Tunjukan Loyalitas dan Dedikasi

    • calendar_month Sel, 14 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud mengimbau seluruh pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru dilantik untuk menunjukkan loyalitas dan dedikasinya untuk memajukan Kabupaten Musi Rawas serta meningkatkan pelayanan masyarakat. “Pergantian jabatan merupakan hal biasa dalam birokrasi, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap ditempatkan dimana saja,” ungkap Bupati saat pimpin […]

  • 11.903 Warga Mura Nunggak Listrik, PLN Beliti Terbeban Piutang 2.7 Miliar

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Selama kurun waktu delapan bulan, sebanyak 11.903 warga Kabupaten Musi Rawas (Mura) menunggak pembayaran tagihan listrik. Karena itu, PT PLN ULP Muara Beliti terbeban piutang hingga Rp. 2.7 Miliar. Hal itu disampaikan Manager PLN Muara Beliti, Zera Fitrizon ketika dibincangi sejumlah wartawan diruang kerjanya, Selasa (10/9) siang. Dikatakannya, semua berdasarkan hasil […]

expand_less