Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » PDIP Yogyakarta akan Ajukan Uji Materi UU Pilkada

PDIP Yogyakarta akan Ajukan Uji Materi UU Pilkada

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 28 Jul 2015
  • visibility 128

YOGYAKARTA–Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Istimewa Yogyakarta berencana mengajukan upaya “judicial review” terhadap Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang berpotensi mengakibatkan pilkada ditunda.

“Kami akan mengajukan judicial review atau mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) karena ini merugikan rakyat,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DIY, Bambang Praswanto dalam jumpa pers di Yogyakarta, Selasa.

Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 Tahun 2015 dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah disebutkan bahwa bila sampai akhir waktu pendaftaran hanya ada satu pasangan, maka pendaftaran akan diperpanjang 10 hari, kemudian 3 hari.

Menurut Bambang, peraturan tersebut akan berpotensi menimbulkan kekosongan kepemimpinan daerah terlalu lama, sebab jika kabupaten tertentu tidak memenuhi ketentuan pilkada tahun ini maka akan berpotensi ditunda hingga 2017.

“Kalau tidak ada ketegasan dari KPU, peraturan itu bisa menyandera rakyat karena akan ada pengunduran (pilkada) selama dua tahun,” kata dia.

Sementara itu, kebijakan pengangkatan pelaksana tugas (Plt) bupati sebagai solusi pengisian jabatan sementara, menurut dia, tidak akan efektif dalam menjalankan tugas bupati sebagaimana mestinya, sebab kewenangannya cenderung terbatas.

“Saya kira (Plt) tidak terlalu efektif karena tentu kewenangannya tidak seperti yang dimiliki bupati,” kata dia.

Ia mencontohkan dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta juga memiliki potensi ditunda sebab hingga satu hari menjelang batas akhir pendaftaran calon bupati dan wakil bupati hanya ada satu pasangan yang mendaftar yang diusung oleh PDIP yakni Sri Surya Widati dan Misbakhul Munir.

“Namun apapun yang terjadi, ada lawan atau tidak kami tetap mengusung pasangan calon dengan menyerahkan mekanismenya pada tahapan Pilkada,” kata dia.(rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Mura Dirikan Posko Tanggap Darurat Covid 19

    Pemkab Mura Dirikan Posko Tanggap Darurat Covid 19

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Untuk mempermudah dan koordinasi penanganan wabah Corona (Covid 19), Pemkab Musi Rawas (Mura) mendirikan Posko Tangga Darurat sebagai pusat informasi di halaman Kantor Bupati Musi Rawas, Jum’at (27/03). Kepala BPBD Kabupaten Mura melalui Kasi Kedaruratan dan Logistik, Eko S mengatakan tujuan pendirian posko akan digunakan untuk pusat informasi dalam penanganan covid […]

  • Bupati Mura Sebut Pramuka Mampu Cetak Generasi Unggul

    Bupati Mura Sebut Pramuka Mampu Cetak Generasi Unggul

    • calendar_month Rab, 14 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud bersama Wakil Bupati (Wabup), Hj Suwarti menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 Pramuka, di Bundaran Agropolitan Musi Rawas, Muara Beliti, Rabu (14/09/2022). Bupati Ratna Machmud mengatakan Gerakan Pramuka merupakan organisasi yang dianggap mampu mencetak generasi muda yang unggul siap sedia membangun keutuhan NKRI karena […]

  • Muncul #indonesiaterserah Karena Pemerintah Plin Plan PSBB

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Ramainya video dan tagar ‘Indonesia Terserah’ yang menyindir aktivitas masyarakat yang nekat berkerumun di sejumlah tempat mendapat tanggapan dari Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani. Netty menilai lahirnya tagar ini karena kebijakan plin-plan dari Pemerintah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurutnya, masyarakat sudah berfikir cuai atau masa bodoh dengan adanya […]

  • Proyek Miliaran Normalisasi DAM Air Satan Dipegang PPTK Mabuk?

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    SUMATERA SELATAN — Apa jadinya, jika proyek miliaran normaliasi Dam Air Satan, diduga kuat dipegang oleh Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPTK) mabuk memakai cimeng (sejenis ganja-red). Mau tahu gimana masalah proyek ini, penasaran ikuti alur berita ini….? Pada tahun 2014 lalu, Desa Air Satan Indah, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musirawas, melalui Dinas PU Pengairan Propinsi Sumatera […]

  • Refly Harun Sebut Ini Reaksi Menteri Yasonna Jika Kubu Ical Menang

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pengamat Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan, jika gugatan Kubu Aburizal Bakrie (Ical) dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),  belum tentu mereka bisa langsung menggunakan hak kemenangan. Adanya peluang banding dari Kubu Agung Laksono dan sikap Menkumham dipastikan mengganjal kemenangan mereka. “Jika gugatan kubu Ical dikabulkan, justru timbul rangkaian persoalan baru. Kubu […]

  • Kabag Hukum Jarang Ditempat, Wartawan Kesulitan Konfirmasi Berita

    Kabag Hukum Jarang Ditempat, Wartawan Kesulitan Konfirmasi Berita

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Sangat disayangkan Kabag Hukum Setda Kabupaten Musi Rawas ini di akhir-akhir menjelang pemilukada di Provinsi Bengkulu, tidak pernah berada ditempat, ungkap salah satu insan pers yang biasa bertugas di Pemkab Musi Rawas, Heri Kusnadi, pagi tadi (Kamis, 30/10/2014) di Kantor Pemda Air Kuti Lubuklinggau. Menurut Heri, karena Kabag Hukum maupun beberapa pejabat lain […]

expand_less