Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Pemkab Mura Kurang Terima BPHTB Tahun 2022 Rp433 Juta

Pemkab Mura Kurang Terima BPHTB Tahun 2022 Rp433 Juta

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 4 Feb 2024
  • visibility 130

MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas Tahun 2022 menganggarkan Pendapatan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp106.342.468.396,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp15.619.054.299,00 atau 14,69% dari anggaran.

Realisasi tersebut turun sebesar Rp2.544.782.051,00 dari tahun sebelumnya sebesar Rp18.163.836.350,00 atau 14,01%.

Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021 Nomor 22.B/LHP/XVIII.PLG 04/2022 tanggal 22 April 2022 menyebutkan permasalahan Perhitungan NPOPTKP Lebih dari Satu Kali untuk Wajib Pajak BPHTB yang sama.

Atas permasalahan tersebut BPK merekomendasikan Bupati Musi Rawas agar memerintahkan Kepala BPPRD untuk memedomani Peraturan Daerah tentang BPHTB dalam memperhitungkan NPOPTKP untuk setiap wajib pajak dan bukan untuk setiap transaksi perolehan hak atas tanah/bangunan oleh wajib pajak yang sama.

Pemkab Musi Rawas telah menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan rekomendasi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan jika pengelolaan Pajak BPHTB pada Tahun 2022 dilaksanakan oleh BPPRD.

Hasil pemeriksaan atas realisasi pendapatan BPHTB menunjukkan pemberian NPOPTKP lebih dari satu kali dalam setahun untuk satu WP.

Hasil penelaahan data WP BPHTB menunjukkan terdapat minimal 75 WP melakukan kegiatan perolehan hak atas tanah/bangunan lebih dari satu kali dalam satu tahun dan setiap transaksi diberikan NPOPTKP.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang BPHTB, NPOPTKP ditetapkan paling rendah sebesar Rp60.000.000,00 untuk setiap WP (bukan setiap transaksi).

Hasil permintaan keterangan kepada Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan BPPRD menunjukkan bahwa penghitungan pajak berdasarkan pada laporan yang disampaikan oleh notaris.

Pemeriksaan lebih lanjut diketahui bahwa Kepala BPPRD melalui Surat Nomor 537/II/BPPRD/2022 tanggal 28 April 2022 kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional perihal verifikasi SSPD BPHTB meminta kepada Kepala BPN Kabupaten Musi Rawas untuk melaksanakan sosialisasi terhadap PPAT/notaris di wilayah Kabupaten Musi Rawas terkait pemberlakukan pengenaan NPOPTKP tidak lebih satu kali untuk setiap WP, dan sosialisasi tersebut telah dilaksanakan pada bulan Juli 2022.

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang BPHTB Pasal 5 ayat (4) yang menyebutkan bahwa besarnya Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak ditetapkan paling rendah sebesar Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) untuk setiap Wajib Pajak.

Permasalahan tersebut mengakibatkan kekurangan penerimaan atas BPHTB Tahun 2022 sebesar Rp433.183.900,00.

Hal tersebut disebabkan Kepala BPPRD dalam memperhitungkan NPOPTKP atas transaksi perolehan hak atas tanah/bangunan tidak memedomani ketentuan dalam Peraturan Daerah tentang BPHTB.

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Pusri Lubuklinggau Akui Kelangkaan Pupuk Karena Belum Disalurkan

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com – Terkait mengenai kelangkaan pupuk subsidi di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, Staf Penjualan Pusri Kab/kota (PPK) Lubuklinggau, Nakuyama mengatakan tidak bisa disalurkan karena belum ada PerBup. “Kelangkaan pupuk karena belum keluar PerBub Musi Rawas. PerBup baru keluar kemarin berikut RDKK-nya, tanpa PerBup tersebut kami tidak bisa mengeluarkan pupuk, memang pupuk digudang banyak. […]

  • Dorong Minat Baca, Galakan Mendongeng Pengunjung Murid SD

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Sebagai upaya mendorong minat baca warga masyarakat Kabupaten Musi Rawas (Mura). Sejumlah terobosan, terus dilakukan Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Daerah (DPKD) Mura. Dalam  setiap kesempatan petugas bidang pelayanan “Story Telling”, menyempatkan diri bacakan dongeng khususnya kepada murid Sekolah Dasar (SD) yang mengunjungi layanan perpustakaan. Hal demikian disampaikan, Kepala DPKD Mura Supriyadi […]

  • Kerjasama Pertamina dan PWI Gelar UKW di 3 Kota

    • calendar_month Sab, 24 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    MAGELANG – Keindahan foto tak hanya berdasarkan faktor teknologi kamera yang digunakan. Untuk memperoleh foto yang berkualitas, fotografer harus berani mengambil gambar tanpa perlu terlalu fokus pada pengaturan teknologi alat yang digunakan. “Foto yang bagus itu belum tentu indah. Foto indah belum tentu bagus. Fotografer dituntut untuk mengambil gambar, jangan malas dan terlalu fokus untuk […]

  • Pengusaha Bantah Beri Uang Untuk Suap Patrialis

    • calendar_month Sel, 8 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pengusaha Basuki Hariman dan anak buahnya Ng Fenny mengakui memberikan 50 ribu dolar AS namun membantah uang itu digunakan untuk menyuap hakim konstitusi Patrialis Akbar untuk mempengaruhi putusan uji materi di Mahkamah Konstitusi. Post Views: 253

  • Wabup Lantik 49 Pejabat Dilingkungan Pemkab Mura

    • calendar_month Sen, 30 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Wakil Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Suwarti melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, Senin (30/12) di Auditorium Pemkab Mura. Diantara 49 pejabat yang dilantik, Wabup melantik 1 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 15 Jabatan Administrator, 33 Jabatan Pengawas. Diantaranya, Aidil Rusman yang hari ini resmi […]

  • Pabrik Semen Baturaja Kembali Mengeluarkan Debu

    • calendar_month Ming, 14 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    BATURAJA – Pencemaran udara berupa debu dari pabrik semen yang ada di Baturaja -OKU, masih menjadi keluhan masyarakat sektiar. Hal ini terbukti dari  pantauan  jurnalindependen.com pada Minggu malam 14 Nopember 2014 saat melintas ditaman kota yang menjadi pavorit warga Baturaja dan sekitranya sangat terasa bahkan terlihat debu putih berterbangan pada malam hari sehingga sampai menyakitkan mata terutama untuk pengendara sepeda […]

expand_less