Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » MUI Desak Pemkot Lubuklinggau dan Polres Tindak Tegas Peredaran Miras

MUI Desak Pemkot Lubuklinggau dan Polres Tindak Tegas Peredaran Miras

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 21 Agu 2022
  • visibility 120

LUBUKLINGGAU – | Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau dan Polres Lubuklinggau tindak tegas peredaran miras, jangan membiarkan kasus ini berlarut-larut.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua III Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau KH. Atiq Fahmi, Lc.,M.Ag terkait kasus penggerebekan gudang miras PT Anugrah Karya Prima yang dilakukan petugas gabungan dari SATPOL PP dan SATRESKRIM Polres Lubuklinggau. Gudang tersebut terletak di Jalan Ir. Soekarno Hatta Rt. 06 Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau. Jum’at, (19/08/2022).

Gudang PT Anugrah Karya Prima yang diduga menjadi tempat penyimpanan ribuan botol miras berbagai merk dan tingkatan kandungan alkohol tak berizin sebelum didistribusikan ke berbagai Hotel dan Cafe di wilayah Kota Lubuklinggau dan Provinsi Bengkulu.

Wakil Ketua III Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau KH. Atiq Fahmi, Lc.,M.Ag menjelaskan sesuai firman Allah Subhanahu Wata’ala di dalam Surah Almaidah Ayat 90 bahwa minuman keras adalah perbuatan keji yang merupakan perbuatan setan.

Berbicara masalah minuman keras dan saudaranya narkoba Allah Subhanahu Wata’ala berfirman di dalam Surah Almaidah Ayat 90 Wahai orang-orang yang beriman sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.

“Di dalam Al-Qur’an dijelaskan semua benda-benda itu adalah kotor, benda-benda yg tidak layak yang urusannya bukan cuma Akhirat tapi juga Dunia. Khamar (miras) dan narkoba tidak ada bagusnya karena merugikan dan menghancurkan diri sendiri, apalagi perjudian dan ramalan yang menyebabkan manusia hancur, terhina, nyawa tergadai dan lainnya yang semua itu perbuatan setan. Terkhusus juga ini di Kota kita tercinta Kota Lubuklinggau ada orang dengan sengaja mengedarkan minuman keras bahkan pengedaran miras ini tidak ada izin dari Pemerintah Kota, ini sangat merusak aturan agama, aturan manusiawi dan aturan Kota kita,” ungkap KH. Atiq Fahmi.

KH. Atiq Fahmi, Lc sebagai ketua III MUI Kota Lubuklinggau mengecam perbuatan seperti ini, dan harus dilawan oleh masyarakat dengan melaporkan ke pihak berwajib, terlebih juga harus dilawan oleh Pemerintah. Jangan bedakan antara minuman keras dan narkoba karena semuanya satu rumpun, terkadang yang diperhatikan hanya narkoba saja sedangkan minuman keras tidak diperhatikan. Maka dari sisi perusakan generasi sangat berbahaya hal demikian ini, kemudian prostitusi juga tidak terlepas dari minuman keras ini.

Wakil Ketua III MUI Kota Lubuklinggau meminta kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk melakukan Langkah-langkah tegas dalam rangka menyingkapi orang-orang yang memasukkan minuman keras ini, dan tidak cukup diberikan sangsi hukuman Tindak Pidana Ringan.

Tegas dengan alasan, satu Ketuhanan Yang Maha Esa sila Pancasila kita yang pertama, kemudian tentang Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia berdasarkan nilai kemanusiaan dan ketiga melanggar aturan perundang-undangan. Dari dulu Kota Lubuklinggau tidak pernah melegalkan beredarnya minuman keras di Masyarakat Kota Lubuklinggau dan saya berharap seterusnya pun sama seperti itu.

“Tidak ada pelegallan untuk minuman keras dan saya berharap kepada masyarakat dan Pemerintah perangi peredaran minuman keras ini agar tidak ada penegak hukum jalanan yang timbul karena keresahan dari masalah ini. Saya minta Kerjasama semua pihak Wartawan, LSM, Pemerintah dan kepolisian untuk terus mengawasi kasus ini untuk mendapatkan tiga hukuman yakni hukuman masyarakat, hukuman pemerintah kemudian hukuman agama,” lanjut KH. Atiq Fahmi.

Terlebih-lebih kepada Kepolisian harus bergerak cepat jangan tunda-tunda lagi selesaikan kasus ini sampai ke akarnya. Semoga tidak ada oknum polisi dibelakang peredaran miras ini karena lebih berbahaya lagi seandainya ada oknum-oknum penegak hukum baik itu Polri ataupun TNI dan Pejabat yang menjadi Back Up dibalik kasus ini, tentu ini sangat berbahaya.

“Saya mengecam dan mendesak kepada Pemkot Lubuklinggau khususnya Dinas Perizinan Kota Lubuklinggau sebagaimana leading sektor, tidak menerbitkan SIUP dan NIB peredaran minuman keras tersebut, jangan hanya memikirkan kantong pribadi tapi pikirkan juga bagaimana nasib generasi-generasi kita yang akan datang. Jangan sampai generasi kita nanti menjadi penerus yang tidak baik sekali lagi kepada Pemerintah dan Penegak Hukum dan Masyarkat untuk terus memperhatikan serta peduli dengan lingkungan kita. Jangan diam karena nanti dia akan masuk ke dalam rumah kita,” tutup KH. Atiq Fahmi. (Tim/musirawasterkini.com)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meski Golkar Islah, Gugatan di Pengadilan Tetap Dilanjutkan

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    JAKARTA — Juru runding dari kubu Agung Laksono, Andi Matalatta mengatakan kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono sepakat untuk islah.  Meski begitu, gugatan hasil munas Partai Golkar di pengadilan negeri Jakarta Pusat ataupun di pengadilan negeri Jakarta Barat yang diajukan keduanya akan tetap dilanjutkan.  Ia mengatakan keduanya tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Jika […]

  • Gubernur Sumsel Sebut Ada PR 240 Aset Mobil Belum Kembali

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru menerima kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel yang baru Dr. Wisnu Broto berikut jajarannya untuk bersilaturahim. Acara berlangsung di ruang tamu gubernur. Selasa (07/01/2020) sore. “Pertama tama saya ucapkan selamat datang kepada Pak Wisnu. Selama ini Alhamdulillah kerjasama Pemprov dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel sudah berjalan. […]

  • Bangkitkan Ekonomi, Bupati H2G Berikan Bansos Kepada UMKM

    • calendar_month Sen, 21 Sep 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra Gunawan (H2G) didampingi Ketua TP PKK Mura Hj Noviar Marlina Gunawan pimpin forum Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Mendorong Peningkatan Daya Beli Produk UMKM di Masa Pandemi Covid-19 dan New Normal Melalui Inovasi, Diversifikasi dan Pengembangan Industri Lokal. Senin (21/09) di Auditorium Pemkab Mura. […]

  • Peningkatan Pelayanan Informasi Berkualitas dengan PPID

    • calendar_month Kam, 28 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.co.id – Untuk meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas diperlukan penunjukan pejabat di bidang tersebut. Plt. Kepala Dinas Kominfotik selaku salah satu Dewan Pertimbangan PPID melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Pangidoan Silitonga mengatakan PPID dibentuk untuk meningkatkan pelayanan informasi dilingkungan organisasi/lembaga publik agar menghasilkan layanan informasi […]

  • Sungai Keruh Meluap, 4 Dusun Desa Pian Raya Terisolir

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Bencana alam banjir akibat meluapnya aliran sungai, kembali terjadi disejumlah wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura). Seperti halnya, Kemarin (26/1) malam pukul 21.00 wib, lantaran tak mampu menampung derasnya air membuat Sungai Keruh berada didesa Pian Raya trans HTI Kecamatan Muara Lakitan meluap. Dampaknya, membuat sejumlah ruas jalani lintas (Jalin) penghubung antar desa […]

  • Pidato Gus Mus di Muktamar NU, Luluhkan Hati Muktamirin

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    JOMBANG — Sidang Pleno pembahasan tata tertib Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama akhirnya selesai. Ini setelah Rais Am NU KH Mustofa Bisri menyampaikan pidatonya yang menggetarkan hati dan membuat tak sedikit muktamarin meneteskan air mata. Pidato yang disampaikan usai pertemuan para rais syuriyah di Pendopo Kabupaten Jombang tersebut sekaligus mengakhiri sementara polemik ahlul halli wal aqdi […]

expand_less