Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » MUI Desak Pemkot Lubuklinggau dan Polres Tindak Tegas Peredaran Miras

MUI Desak Pemkot Lubuklinggau dan Polres Tindak Tegas Peredaran Miras

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 21 Agu 2022
  • visibility 150

LUBUKLINGGAU – | Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau dan Polres Lubuklinggau tindak tegas peredaran miras, jangan membiarkan kasus ini berlarut-larut.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua III Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau KH. Atiq Fahmi, Lc.,M.Ag terkait kasus penggerebekan gudang miras PT Anugrah Karya Prima yang dilakukan petugas gabungan dari SATPOL PP dan SATRESKRIM Polres Lubuklinggau. Gudang tersebut terletak di Jalan Ir. Soekarno Hatta Rt. 06 Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau. Jum’at, (19/08/2022).

Gudang PT Anugrah Karya Prima yang diduga menjadi tempat penyimpanan ribuan botol miras berbagai merk dan tingkatan kandungan alkohol tak berizin sebelum didistribusikan ke berbagai Hotel dan Cafe di wilayah Kota Lubuklinggau dan Provinsi Bengkulu.

Wakil Ketua III Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau KH. Atiq Fahmi, Lc.,M.Ag menjelaskan sesuai firman Allah Subhanahu Wata’ala di dalam Surah Almaidah Ayat 90 bahwa minuman keras adalah perbuatan keji yang merupakan perbuatan setan.

Berbicara masalah minuman keras dan saudaranya narkoba Allah Subhanahu Wata’ala berfirman di dalam Surah Almaidah Ayat 90 Wahai orang-orang yang beriman sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.

“Di dalam Al-Qur’an dijelaskan semua benda-benda itu adalah kotor, benda-benda yg tidak layak yang urusannya bukan cuma Akhirat tapi juga Dunia. Khamar (miras) dan narkoba tidak ada bagusnya karena merugikan dan menghancurkan diri sendiri, apalagi perjudian dan ramalan yang menyebabkan manusia hancur, terhina, nyawa tergadai dan lainnya yang semua itu perbuatan setan. Terkhusus juga ini di Kota kita tercinta Kota Lubuklinggau ada orang dengan sengaja mengedarkan minuman keras bahkan pengedaran miras ini tidak ada izin dari Pemerintah Kota, ini sangat merusak aturan agama, aturan manusiawi dan aturan Kota kita,” ungkap KH. Atiq Fahmi.

KH. Atiq Fahmi, Lc sebagai ketua III MUI Kota Lubuklinggau mengecam perbuatan seperti ini, dan harus dilawan oleh masyarakat dengan melaporkan ke pihak berwajib, terlebih juga harus dilawan oleh Pemerintah. Jangan bedakan antara minuman keras dan narkoba karena semuanya satu rumpun, terkadang yang diperhatikan hanya narkoba saja sedangkan minuman keras tidak diperhatikan. Maka dari sisi perusakan generasi sangat berbahaya hal demikian ini, kemudian prostitusi juga tidak terlepas dari minuman keras ini.

Wakil Ketua III MUI Kota Lubuklinggau meminta kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk melakukan Langkah-langkah tegas dalam rangka menyingkapi orang-orang yang memasukkan minuman keras ini, dan tidak cukup diberikan sangsi hukuman Tindak Pidana Ringan.

Tegas dengan alasan, satu Ketuhanan Yang Maha Esa sila Pancasila kita yang pertama, kemudian tentang Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia berdasarkan nilai kemanusiaan dan ketiga melanggar aturan perundang-undangan. Dari dulu Kota Lubuklinggau tidak pernah melegalkan beredarnya minuman keras di Masyarakat Kota Lubuklinggau dan saya berharap seterusnya pun sama seperti itu.

“Tidak ada pelegallan untuk minuman keras dan saya berharap kepada masyarakat dan Pemerintah perangi peredaran minuman keras ini agar tidak ada penegak hukum jalanan yang timbul karena keresahan dari masalah ini. Saya minta Kerjasama semua pihak Wartawan, LSM, Pemerintah dan kepolisian untuk terus mengawasi kasus ini untuk mendapatkan tiga hukuman yakni hukuman masyarakat, hukuman pemerintah kemudian hukuman agama,” lanjut KH. Atiq Fahmi.

Terlebih-lebih kepada Kepolisian harus bergerak cepat jangan tunda-tunda lagi selesaikan kasus ini sampai ke akarnya. Semoga tidak ada oknum polisi dibelakang peredaran miras ini karena lebih berbahaya lagi seandainya ada oknum-oknum penegak hukum baik itu Polri ataupun TNI dan Pejabat yang menjadi Back Up dibalik kasus ini, tentu ini sangat berbahaya.

“Saya mengecam dan mendesak kepada Pemkot Lubuklinggau khususnya Dinas Perizinan Kota Lubuklinggau sebagaimana leading sektor, tidak menerbitkan SIUP dan NIB peredaran minuman keras tersebut, jangan hanya memikirkan kantong pribadi tapi pikirkan juga bagaimana nasib generasi-generasi kita yang akan datang. Jangan sampai generasi kita nanti menjadi penerus yang tidak baik sekali lagi kepada Pemerintah dan Penegak Hukum dan Masyarkat untuk terus memperhatikan serta peduli dengan lingkungan kita. Jangan diam karena nanti dia akan masuk ke dalam rumah kita,” tutup KH. Atiq Fahmi. (Tim/musirawasterkini.com)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas Batangan Antam dan UBS ‘Stagnan’, Senin 6 September 2021

    • calendar_month Sen, 6 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 208
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Senin (06/09/2021), di Pegadaian, cetakan Antam dan UBS ‘stagnan’. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp498.000,- sama dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp932.000,- juga sama dari harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram ini dijual Rp540.000,- […]

  • Besok Pelantikan Dewan Musi Rawas, Demokrat diPrediksi duduki Wk Ketua II

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Besok, Kamis (22/01/2015) rencana pelantikan anggota Dewan PAW Musi Rawas (Mura) setelah pemekaran DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) – Sumatera Selatan. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mura, H Yuzakkir Mahmud pekan lalu menyampaikan kepada Jurnalindependen.com bahwa setelah pemekaran 15 Dewan dari dapil 5 dan 6 ke Kabupaten Muratara secara otomatis terjadi […]

  • Dukung Kinerja, Balitbang Bahas Draft MoU dengan STIEB Prana Putra

    • calendar_month Sel, 2 Feb 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Guna meningkatkan kinerjaBadan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menyusun draft MoU dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi dan Bisnis (STIEB) Prana Putra Lubuklinggau. Hal ini disampaikan Kepala Balitbang Kabupaten Mura, H Bambang Hermanto saat menghadiri rapat bersama STIEB Prana Putra di Kantornya Selasa (02/02/2021). Menurutnya, hasil- hasil penelitian di Perguruan […]

  • Gaji 10 PK PT BSS Diduga Disunat

    • calendar_month Rab, 24 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 173
    • 0Komentar

    MURATARA — Diduga gaji 10 Penjaga Keamanan (PK) PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) yang dipecat secara tidak hormat disunat. Ini diketahui setelah PK tadi mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Muratara. Ke-10 karyawan yang dipecat secara tidak hormat di PT BSS tersebut merupakan warga  Desa Biaro lama, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara yakni Mardik, […]

  • Terkait SBW Ilegal, Dewan Segera Panggil Eksekutif

    • calendar_month Sab, 3 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Disinyalir banyak usaha penangkaran Sarang Burung Walet (SBW) diKabupaten Musi Rawas khususnya Kecamatan Megang Sakti belum miliki izin (ilegal) mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, Tefno Suhartoyo. Jum’at (03/10/2015) via seluler. Menurut Tefno bila laporan itu benar, pihaknya akan memanggil instansi terkait mengenai hal tersebut. “Kami akan segera membahas dalam […]

  • LSM Minta Polisi Tindak Oknum Begal Motor BCA Finance Berkedok Kolektor

    • calendar_month Sen, 12 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com – Tidak kurang dari 200 massa yang tergabung dalam Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kota Palembang, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Kota Palembang dan didukung oleh Fober LSM Sumsel yang merupakan gabungan dari LSM di Sumsel menggeruduk BCA Finance, Senin pukul 10.00 wib (12/10/2015) . BCA Finance adalah lembaga resmi yang dipercaya oleh Bank Indonesia […]

expand_less