Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Wawako Buka Kegiatan Latsar CPNSD Golongan III

Wawako Buka Kegiatan Latsar CPNSD Golongan III

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 1 Mar 2021
  • visibility 104

LUBUKLINGGAU – | Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar didampingi Asisten lll Bidang Administrasi Umum Setda Kota Lubuklinggau, H Tamri dan Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau, Yulita Anggraini membuka pelatihan dasar (Latsar) CPNS Golongan lll Angkatan lX, X, XI, dan Xll Pemkot Lubuklinggau Tahun 2021 di aula UPT. Diklat BKPSDM Kota Lubuklinggau, Senin (1/3).

Dalam arahannya Wawako menyampaikan bahwa Latsar CPNS ini adalah sebuah proses yang wajib diikuti oleh setiap CPNS sebagai salah satu persyaratan untuk bisa diangkat menjadi PNS. Selain masalah kedisiplinan sambung Wawako, peserta juga harus memahami, mau belajar, mendisiplinkan diri serta menghormati dan mematuhi peraturan yang ada.

“Latsar ini merupakan bentuk implementasi dari nilai dasar yang harus terpola serta dibiasakan (habituasi) terhadap perilaku kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Dikatakan pula, disiplin dan patuh peraturan adalah sikap-sikap yang harus ditanamkan dan ditumbuhkan didalam diri setiap PNS karena seorang PNS harus bisa menjadikan dirinya sebagai contoh dan panutan bagi masyarakat.

Untuk itu, dirinya mengajak para peserta agar selalu berusaha meningkatkan kemampuan dan kapasitas diri jangan merasa berpuas diri dengan ilmu pengetahuan yang dimiliki. Teruslah menimba ilmu dan pengetahuan untuk mendukung kemampuan masing-masing dalam melaksanakan tugas diinstansi masing-masing.

Wawako juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Empat Lawang dan KPU Provinsi Bengkulu atas kepercayaan dan kerjasama yang telah diberikan dan mudah-mudahan kerjasama ini tetap terjalin dengan baik.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau Yulita Anggraini dalam laporannya menyampaikan dasar pelaksanaan Latsar CPNS Golongan lll angkatan lX, X, XI, dan Xll Pemkot Lubuklinggau Tahun 2021 adalah UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan LAN Nomor : 01 Tahun 2021 tentang Latsar CPNS, Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/104/2020 tentang Penetapan Infeksi COVID-19 sebagai Penyakit yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya serta Surat Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN LAN No 6733/D.3/PDP.07 tentang Penyelenggaraan Pelatihan.

Sedangkan tujuannya adalah membentuk PNS profesional yang dibentuk oleh sikap dan perilaku bela negara, nilai-nilai dasar PNS, kedudukan dan peran PNS dalam NKRI serta menguasai kompetensi teknis bidang tugasnya sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional sebagai pelayan masyarakat.

Peserta terdiri dari empat angkatan dengan 159 orang, masing-masing kelas atau angkatan berjumlah 40 orang. Rinciannya 89 orang peserta dari Kabupaten Empat Lawang, 6 peserta dari KPU Provinsi Bengkulu, 64 peserta berasal dari Kota Lubuklinggau dengan waktu pelaksanaan dari 1 Maret sampai 6 Mei 2021.

Acara pembukaan dihadiri Kepala BKSDM Kabupaten Empat Lawang, Soleha Apriani, SE.MM dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu, Kemas Muhammad Ajir,S.STP. (*)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan Sepanjang 13 Km Sumsel-Babel Bakal Telan Rp 15 Triliun

    • calendar_month Sab, 20 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Babel) bakal tersambung melalui jembatan sepanjang 13 kilometer (Km). Anggaran pembangunan semuanya berasal dari pemerintah pusat sebesar Rp 15 triliun. Gubernur Sumsel, Herman Deru mengungkapkan, pembangunan jembatan yang menghubungkan dua provinsi itu setelah digelar rapat tersebut antara Menteri PUPR kemarin sore. Turut hadir juga Gubernur Bangka […]

  • KPUD Mura : Batas Akhir DPT dan DPT-b Enam Hari Sebelum Pemungutan Suara

    • calendar_month Sen, 23 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Adanya temuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda dibenarkan Anggota KPUD Musi Rawas (Mura), Supriyadi. “Temuan Panwas memang benar ditemukan DPT Ganda di Kecamatan Muara Beliti, ada 24 pemilih dan sudah dihapus karena nama dan indentitas lainnya sama,” ungkap Supriyadi, Divisi Teknis KPUD saat ditemui dikantornya, Senin (23/11/2015). Saat ini menurut Supriyadi, pihaknya […]

  • Masyarakat Keluhkan Konvoi Tronton Serelaya Sebabkan Rusak Jalan

    • calendar_month Kam, 11 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.com – Sepanjang jalan beberapa desa di Kecamatan Rawas Ilir, Musi Rawas Utara (Muratara) rusak patal karena dilalui konvoi sembilan tronton PT. Serelaya, Kamis (11/01). Keterangan ini disampaikan, Lendra Suharsa (48) warga setempat kepada Jurnalindependen.com melalui alat komunikasi malam ini. “Gara-gara 9 mobil tronton PT. Serelaya yang membawa alat berat melalui jalan poros penghubung […]

  • HKG PKK ke-46, TP PKK Musi Rawas Raih 3 Prestasi

    • calendar_month Kam, 3 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Kabupaten Musi Rawas kembali menoreh Prestasi di Tingkat Provinsi Sumatera Selatan. Setidaknya ada 3 Prestasi yang di raih oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Musi Rawas pada acara Peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Ke-46 Tingkat Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (03/05/2018). Tiga Prestasi yang disematkan diantaranya […]

  • Seluruh Desa di Musi Rawas Sudah Terdampak Peredaran Narkoba

    • calendar_month Ming, 19 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Hendra Amor mengatakan berdasarkan hasil survei tidak satu desa pun di Kabupaten Mura yang bersih dari narkoba. “Saya jamin itu semua desa terdampak peredaran narkoba, tadinya kita beranggapan bahwa narkoba hanya beredar di kota-kota besar saja, tapi kenyataannya sudah masuk ke desa-desa, […]

  • Pinjaman Online & Sebar Data Nasabah : ‘aksi rentenir digital’

    • calendar_month Jum, 9 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Kisah-kisah dari nasabah pinjaman online, yang mengeluhkan perilaku para penagih utang karena dianggap melanggar privasi, banyak ditemukan di media sosial. LBH Jakarta membuka posko pengaduan hingga 25 November untuk menampung keluhan nasabah. Bukan pertama kalinya Agustin Cahyani, 23, meminjam uang di salah satu aplikasi pinjaman online (pinjol). Namun pinjamannya sebesar Rp1,8 juta pada akhir September […]

expand_less