Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Temuan BPK Tindak Lanjut Penyelidikan Kasus Jiwasraya

Temuan BPK Tindak Lanjut Penyelidikan Kasus Jiwasraya

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 11 Jan 2020
  • visibility 363

JAKARTA – | Permasalahan yang melilit PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang ditaksir menelan kerugian negara mencapai Rp 13,7 triliun, semakin mengarah ke titik terang tatkala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengumumkan hasil pemeriksaannya baru-baru ini. Berdasarkan dua Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang dilakukan BPK dalam kurun waktu 2010-2019, diungkapkan bahwa penyebab utama gagal bayarnya Jiwasraya yaitu kesalahan mengelola investasi dalam perusahaan.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati turut mengapreasiasi kinerja BPK yang menyampaikan temuan-temuan tersebut. Berdasar pada permintaan Komisi XI DPR RI dengan surat Nomor PW/19166/DPRXI/2019 tertanggal 20 November 2019, BPK didorong untuk melakukan PDTT lanjutan yang nantinya akan membantu dalam proses penyelidikan.

“BPK sebagai lembaga keuangan pemerintah sudah diminta khusus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus Jiwasraya. Saya tentu mengapresiasi kinerja dari teman-teman BPK, temuan itu akan menjadi sumber valid yang akan membantu penyelidikan lebih lanjut terhadap penyelidikan kasus Jiwasraya,” kata Anis melalui pesan singkat, Jumat (10/1/2020).

Salah satu temuan yang menyita perhatian politisi Fraksi Partai PKS itu diantaranya pembukuan laba semu yang dilakukan sejak tahun 2006 melalui window dressing atau rekayasa akutansi, padahal perusahaan pelat merah tersebut sudah mengalami kerugian. Hal tersebut semakin menjadi ketika Jiwasraya menjual produk saving plan dengan cost fund yang tinggi sejak tahun 2015.

“Temuan BPK menguatkan semua itu bahwa adanya penyimpangan sudah terjadi sejak lama bahkan sejak 2006, kemudian BPK juga sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan pada 2018. Tentu ini akan berdampak signifikan, mengingat rentang waktu temuan BPK, tetapi masyarakat perlu mengetahui dengan benar dan dengan jelas mengenai kasus ini,” imbuhnya.

Meski BPK masih terus bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk memproses penghitungan kerugian negara, dan Jaksa Agung masih belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun politisi DKI Jakarta I itu mengungkapkan setidaknya masyarakat dapat diberikan penjelasan terkait dengan kasus ini.

“Setidaknya ada 5,5 juta nasabah Jiwasraya yang tidak dapat dipenuhi klaimnya, itulah yang jadi concern kita. Sekarang persoalannya sudah di depan mata, sehingga bagaimana Pemerintah bisa tawarkan solusi bagi masyakarat. Temuan itu sudah menjadi rujukan yang valid dan akurat semoga bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan pikiran yang jernih,” pungkas Anis.

Kasus masih berlanjut, selain menghitung kerugian negara atas permintaan Kejagung, BPK juga masih melakukan investigasi untuk memenuhi permintaan DPR RI dan menindaklanjuti investigasi pendahuluan. Dilansir dari berbagai sumber, BPK dan Kejagung berjanji akan mengungkap pelaku yang terlibat, institusi yang terlibat, dan angka pasti kerugian negara dalam 2 bulan ke depan. | alw/sf —DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Riset Daerah Vakum Terkait Aturan BRIN

    • calendar_month Sen, 14 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Dewan Riset Daerah (DRD) Kabupaten Musi Rawas masih dalam kevakuman karena terkait regulasi. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Musi Rawas, H Bambang Hermanto mengatakan, DRD masih vakum karena adanya perubahan peraturan. “Vakum karena perubahan peraturan, jadi belum berani memutuskan. Hal ini karena adanya Perpres No. 74 Tahun 2019 tentang […]

  • Rembuk Stunting Aksi#3, Wabup Imbau Stakeholder Bekerjasama

    Rembuk Stunting Aksi#3, Wabup Imbau Stakeholder Bekerjasama

    • calendar_month Sel, 30 Agu 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 205
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas, Hj Suwarti membuka pertemuan rembuk stunting (AKSI#3) di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Selasa (30/08/2022). Wabup Suwarti menyampaikan, acara rembuk stunting ini sangat penting, mengingat stunting di Kabupaten Musi Rawas masih cukup tinggi. “Begitu penting rembuk stunting, sehingga tidak cukup satu unsur dalam mengurus hal ini, tetapi […]

  • Peringatan HUT Kabupaten Mura ke-76 Berlangsung Lancar dan Meriah

    Peringatan HUT Kabupaten Mura ke-76 Berlangsung Lancar dan Meriah

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Sidang paripurna istimewa DPRD Musi Rawas (Mura) dengan agenda Peringatan HUT Kabupaten Mura ke-76 mengambil  tema Dengan Semangat AK 5 Persatuan dan Gotong Royong Kita Wujudkan Musi Rawas Sempurna Menuju Sumsel Maju Untuk Semua berlangsung dengan lancar dan tertib. Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Mura, Yudi Fratama dihadiri 30 anggota DPRD Mura, Selasa […]

  • Peran Aktif Koperasi Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

    • calendar_month Sen, 13 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Perekonomian merupakan permasalahan yang begitu kompleks dalam kehidupan ini. Berbagai bentuk usaha diperlukan sebagai usaha untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Di antaranya adalah Koperasi. Koperasi Indonesia sebenarnya merupakan salah satu badan usaha yang ada dalam perekonomian Indonesia. Keberadaannya diharapkan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat. Post Views: 695

  • Capaian Kinerja KPK Tahun 2018

    • calendar_month Jum, 28 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    SEBAGAI bentuk pertanggungjawaban publik dan transparansi atas kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi, pada kesempatan hari ini, kami sampaikan capaian dan kinerja KPK sepanjang tahun 2018. KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum, berusaha senantiasa menjaga kinerja dalam hal pencegahan, penindakan maupun kelembagaan. Sejak lembaga ini berdiri, Laporan Keuangan KPK selalu memiliki Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). […]

  • Mengenai Pembuatan OP PBB, Dispenda Palembang Bantah Terima Gratifikasi

    • calendar_month Jum, 27 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com – Tidak ada gratifikasi pembuatan Objek Pajak (OP) PBB baru di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Palembang. “OP PBB baru yang di kelurahan Kramasan kertapati tidak ada NIP dan nama Lurah Suyanto. Kita survey ulang ke lapangan. Lurah Suyanto yang tanda tangan dan cap hanya anak buahnya kelupaan memberi cap NIP. Tanah seluas 17.000 M2 […]

expand_less